Denpasar, Senin 7 Desember 2020
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi 93,54 persen
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
BALI, indonesiaexpose.co.id – Angka pelanggaran warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah semakin turun.Hal ini menandakan tingkat kesadaran warga Kota Denpasar sudah meningkat.
Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih ada,” ujar Dewa Rai saat di temui jurnalis indonesiaexpose.co.id di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan data secara komulatif pad Minggu ,6 Desember 2020, kasus positif tercatat 3.979 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.722 orang (93,54 persen), meninggal dunia sebanyak 90 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 167 orang (4,20 persen).
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” Pungkas Dewa Rai.
(080)