Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  25  Desember  2020

 

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran lewat pelaku perjalanan, Pemkot Denpasar melaksanakan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (25/13) mengatakan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,  Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru.

“Jadi seluruh pegawai dan ASN diimbau untuk tidak bepergian keluar daerah, hal ini lantaran dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 lewat pelaku perjalanan, dan jika sangat mendesak untuk keluar daerah atau pulang kampung wajib memperhatikan beberapa hal penting,” ujar Dewa Rai

Adapun hal penting yang dimaksud yakni pertama, selalu memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjualanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang. Ketiga adalah memperhatikan kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian
Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan yang keempat yakni menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sebisa mungkin untuk tidak keluar daerah, namun jika mendesak empat poin diatas wajib diterapkan,” kata Dewa Rai

Selain pengetatan perjalanan keluar daerah, Pemkot Denpasar juga melaksanakan pengetatan pemberian cuti bagi ASN dan Pegawai selama Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru ini.

“Jadi selain memenuhi persyaratan, pengajuan cuti juga wajib mempertimbangkan kepentingan ASN atau pegawai yang hendak cuti, jika sangat mendesak akan diijinkan, namun jika tidak sebisa mungkin agar menunda dahulu,” ujarnya

Dewa Rai menegaskan bahwa ASN dan Pegawai juga akan dilaksanakan pemantauan lewat aplikasi absensi online. Sehingga dapat diketahui secara real time posisi pegawai dan ASN saat libur dan cuti bersama. Bahkan, atas pelanggaran ini pun akan diberikan sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi untuk menjadi perhatian bersama, bahwa SE ini telah berlaku sejak 22 Desember 2020 berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang, jadi bagi para ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar agar dapat mengindahkan dan melaksanman imbauan ini, sehingga percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan saat libur dan cuti bersama ini,” pungkasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 September 2022 Tingkatkan  Pelayanan Kepada Masyarakat, Walikota Jaya Negara Launching Mesin ADM Desa Tegal Harum. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menempatkan empat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakan data administrasi kependudukan (Adminduk). Kali ini Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melaunching mesin […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Senin  01  Januari  2023 Renungan  Joger

  • Mengenal Pasukan Elit PLN Bali, Sentuh Langsung Setrum Demi Jaga Keandalan Listrik

    Mengenal Pasukan Elit PLN Bali, Sentuh Langsung Setrum Demi Jaga Keandalan Listrik

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu   01 Juni 2022   Mengenal Pasukan Elit PLN Bali, Sentuh Langsung Setrum Demi Jaga Keandalan Listrik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kini pariwisata Bali perlahan mulai pulih. Penyelenggaraan acara nasional maupun internasional memenuhi jadwal kegiatan di Bali. Kebutuhan akan keandalan listrik yang mumpuni menjadi perhatian khusus bagi PLN. Hal ini berimbas pada kegiatan […]

  • Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  September  2022 Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan, disiplin dan kinerja aparaturnya. Salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi, di seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar. Sekda […]

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2021   Pemkot Denpasar Raih Indeks Tertinggi SPBE Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar meraih indeks tertinggi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 se-Provinsi Bali untuk kategori kabupaten/kota. Dimana, Ibu Kota Provinsi Bali ini meraih nilai indeks 3,19 dengan predikat baik […]

  • FK Univ. Warmadewa Lakukan Edukasi Terpadu Bantu Ibu Hamil Di Desa Carangsari.

    FK Univ. Warmadewa Lakukan Edukasi Terpadu Bantu Ibu Hamil Di Desa Carangsari.

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  06  Januari  2026 FK Univ. Warmadewa Lakukan Edukasi Terpadu Bantu Ibu Hamil Di Desa Carangsari.       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Kesehatan ibu hamil di wilayah pedesaan masih menjadi tantangan serius, terutama terkait anemia, kurang energi kronik (KEK), masalah gizi, serta kesehatan gigi dan mulut. Untuk menjawab tantangan tersebut, tim dosen Fakultas Kedokteran […]

expand_less