Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  22  Januari  2021

 

Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polres Cianjur meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Deri Ramadansyah (20).

Akibat pembacokan ini, korban Deri luka di bagian kepala dan tangan berkali-kali di Jalan Jambudipa Kampung Warungkondang RT05/01 Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur tepatnya dipinggir jalan depan lapang sepakbola Jagakarsa.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai S.IK, M.Krim, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/01/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya pelaku membuat akun Facebook atas nama Suci Helina untuk memancing korban untuk bertemu di tempat kejadian. Tersangka US (22) alias Erik dibantu oleh tersangka JJ (18) dengan menggunakan sepeda motor datang ke TKP. Setibanya di TKP ketika korban duduk diatas sepeda motor langsung dihampiri US dan menghempaskan sebilah golok ke bagian kepala dan tangan korban berkali-kali. Pelaku US diteriaki warga hingga akhirnya kabur dibantu JJ dengan mengendarai sepeda motor

Setelah kejadian, US melarikan diri ke daerah Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi dan berhasil ditangkap ditempat pesembunyiannya. JJ melarikan diri ke daerah Cisaat Kab. Sukabumi dan berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya.

“Motif kejadian tersangka US dendam terhadap korban akibat kejadian dua bulan yang lalu, akibat penganiayaan yang dilakukan korban (Deri) terhadap pelaku US yang mengakibatkan lukabacok,” ucap Kapolres Cianjur.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bilah golok , satu unit sepeda motor jenis mati, satu unit ponsel android, dan satu pasang sepatu, Pelaku diterapkan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • One Earth School Gelar Matru Pitru Pujan Divas, Tanamkan Nilai Hormat kepada Orang Tua

    One Earth School Gelar Matru Pitru Pujan Divas, Tanamkan Nilai Hormat kepada Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle 072
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  25  Juli  2026 One Earth School Gelar Matru Pitru Pujan Divas, Tanamkan Nilai Hormat kepada Orang Tua     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — One Earth School di bawah naungan Anand Krishna Education Foundation kembali menyelenggarakan Matru Pitru Pujan Divas, sebuah kegiatan pendidikan karakter yang mengajak siswa mengungkapkan rasa syukur, cinta, dan penghormatan kepada […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  19  Februari  2024

  • Phintraco Sekuritas Gelar Grand Opening di Bali

    Phintraco Sekuritas Gelar Grand Opening di Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 16 Maret  2021    Phintraco Sekuritas Gelar Grand Opening di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen untuk terus memasyarakatkan Pasar Modal terus dilakukan oleh PT Phintraco Sekuritas. Pandemi wabah Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Phintraco Sekuritas untuk terus aktif dalam mengambangkan Pasar Modal keseluruh penjuru di Indonesia. Wujud nyata ini dibuktikan dengan diresmikannya […]

  • Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako

    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15   April  2023 Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako   Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali diwakili Deputi Perwakilan Bank Indonesia GA Diah Utari bersama anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM melalui program PSSBI […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • Pesan Gubernur Edy Rahmayadi Kepada ICMI Muda Sumut: Provinsi Ini Menanti Gebrakan Kalian

    Pesan Gubernur Edy Rahmayadi Kepada ICMI Muda Sumut: Provinsi Ini Menanti Gebrakan Kalian

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Medan, Senin 12  Juni  2023 Pesan Gubernur Edy Rahmayadi Kepada ICMI Muda Sumut: Provinsi Ini Menanti Gebrakan Kalian   (Foto/ist)   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memiliki harapan besar kepada anak-anak muda Sumut. Dia ingin anak-anak muda, terutama yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Wilayah Sumut. Sumut […]

expand_less