Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  22  Januari  2021

 

Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polres Cianjur meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Deri Ramadansyah (20).

Akibat pembacokan ini, korban Deri luka di bagian kepala dan tangan berkali-kali di Jalan Jambudipa Kampung Warungkondang RT05/01 Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur tepatnya dipinggir jalan depan lapang sepakbola Jagakarsa.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai S.IK, M.Krim, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/01/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya pelaku membuat akun Facebook atas nama Suci Helina untuk memancing korban untuk bertemu di tempat kejadian. Tersangka US (22) alias Erik dibantu oleh tersangka JJ (18) dengan menggunakan sepeda motor datang ke TKP. Setibanya di TKP ketika korban duduk diatas sepeda motor langsung dihampiri US dan menghempaskan sebilah golok ke bagian kepala dan tangan korban berkali-kali. Pelaku US diteriaki warga hingga akhirnya kabur dibantu JJ dengan mengendarai sepeda motor

Setelah kejadian, US melarikan diri ke daerah Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi dan berhasil ditangkap ditempat pesembunyiannya. JJ melarikan diri ke daerah Cisaat Kab. Sukabumi dan berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya.

“Motif kejadian tersangka US dendam terhadap korban akibat kejadian dua bulan yang lalu, akibat penganiayaan yang dilakukan korban (Deri) terhadap pelaku US yang mengakibatkan lukabacok,” ucap Kapolres Cianjur.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bilah golok , satu unit sepeda motor jenis mati, satu unit ponsel android, dan satu pasang sepatu, Pelaku diterapkan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pariwisata dan Pertanian, Langkah Nyata Bapak Trisno Nugroho Wujudkan Kesejahteraan Petani Bali

    Sinergi Pariwisata dan Pertanian, Langkah Nyata Bapak Trisno Nugroho Wujudkan Kesejahteraan Petani Bali

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  30  Juni 2023, Sinergi Pariwisata dan Pertanian, Langkah Nyata Bapak Trisno Nugroho Wujudkan Kesejahteraan Petani Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertempat di Ruang Tirta Gangga KPwBI Prov. Bali, pada Selasa 27 Juni kemarin merupakan momen yang menorehkan tonggak sejarah baru bagi petani yang sering mendapat stigma yang tidak menyenangkan: miskin dan tak berdaya. […]

  • Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak dalam Kejuaraan Nasional Junior 2024

    Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak dalam Kejuaraan Nasional Junior 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  17  November  2024 Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak dalam Kejuaraan Nasional Junior 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Atlet-atlet muda dari Kabupaten Tabanan, Bali, kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Minggu (17/11/2024). Dalam ajang yang diikuti […]

  • Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Apresiasi kontribusi aktif Bank dan Non-Bank dalam implementasi QRIS

    Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Apresiasi kontribusi aktif Bank dan Non-Bank dalam implementasi QRIS

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Maret  2020   Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Apresiasi kontribusi aktif Bank dan Non-Bank dalam implementasi QRIS   BALI, INDEX  –  QRIS (Quick Response Indonesia Standard) merupakan standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan Hand Phone.QRIS menjadi standar QR code untuk pembayaran di Indonesia. QRIS secara […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  28  Juni 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Klungkung,  Kamis  12  Januari  2022 Komisi III DPRD Kab.Klungkung : Segera realisasikan Layanan UGD disetiap Puskesmas buka 24 jam     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan jalanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kab.Klungkung,Bali. Komisi III DPRD Klungkung berharap layanan UGD di setiap Puskesmas di seluruh Klungkung agar bisa membuka pelayanan 24 jam. Wakil Ketua […]

  • Semua Penerbangan dan Aktifitas di Bali ditutup 25 Maret 2020 terkait Hari Raya Nyepi bukan oleh Virus Covid-19

    Semua Penerbangan dan Aktifitas di Bali ditutup 25 Maret 2020 terkait Hari Raya Nyepi bukan oleh Virus Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Maret 2020   Semua Penerbangan dan Aktifitas di Bali ditutup 25 Maret 2020 terkait Hari Raya Nyepi bukan oleh Virus Covid-19 Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Dewa Made  Indra   BALI,  INDEX   – Belakangan merebak informasi di media sosial seolah Pemerintah Provinsi Bali sudah memutuskan menutup semua penerbangan domestik dan internasional dari dan […]

expand_less