Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  25  Januari  2021

 

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil di amankan polisi diantaranya pembuat hingga pengguna surat tes swab palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pertama kita amankan RSH. Dia yang menawarkan surat hasil swab antigen tanpa melalui tes check up. Cukup memberikan data pribadi nanti akan keluar surat palsu dengan stempel tinggal di-print out hasilnya adalah non reaktif.

” Kasihan masyarakat yang sudah mengikuti aturan namun di salah gunakan oleh oknum yang tiadak bertanggung jawab demi mencari keuntungan dengan bisa memberikan surat keterangan hasil tes swab namun palsu kepada masyarakat yang hendak terbang menggunakan pesawat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media  di Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Menurutnya, dalam menjalankan peranya tersangka RSH dibantu oleh tersangka RHM dan Y. Ketiga tersangka berperan sebagai pembuat keterangan swab palsu.

Polisi juga menangkap pelaku yang memesan hingga menyuruh menggunakan surat hasil swab palsu tersebut. Para tersangka yang memesan tersebut berinisial IS, dan MA.

Selain itu, Polda Metro Jaya turut menindak tegas pihak yang berperan untuk menyuruh menggunakan surat keterangan swab palsu.

“Kalau ini didiamkan maka upaya pemerintah di bidang apapun dalam menanggulangi COVID-19 akan terus (berlanjut),” ucap dia. Artinya, orang terpapar Corona akan makin tinggi karena tidak melakukan tes ketika ingin melakukan perjalanan. Imbasnya akan merugikan sesama.

Para tersangka pemalsu surat test swab palsu di kenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dokumen dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Para tersangka memasarkan surat swab dan rapid test palsu itu sejak November 2020 dengan harga Rp 90 ribu untuk surat tes swab dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR. Kepada penyidik, mereka mengaku menjual 11 surat palsu.

“Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan,” tandas Yusri.

(Hartono/009)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sanjaya Sampaikan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Tabanan T.A. 2022 Kepada BPK

    Bupati Sanjaya Sampaikan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Tabanan T.A. 2022 Kepada BPK

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 17  Maret  2023 Bupati Sanjaya Sampaikan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Tabanan T.A. 2022 Kepada BPK       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan. Kali ini, Bupati Sanjaya sampaikan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Tabanan Tahun Anggaran 2022 Kepada Badan […]

  • Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops

    Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 28 Maret  2019   Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops   JAWA BARAT,  INDEX – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jabar, melaksanakan uji kompetensi promosi jabatan terbuka. Seleksi promosi jabatan terbuka tersebut dilaksanakan untuk jabatan Wakapolres dan Kabag Ops Polres di lingkungan Polda […]

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 26 Oktober 2022  

  • Bersama mengatasi masalah Covid-19 : Pemkot Denpasar Gandeng semua pihak termasuk Bank Mandiri laksanakan Vaksinasi Massal

    Bersama mengatasi masalah Covid-19 : Pemkot Denpasar Gandeng semua pihak termasuk Bank Mandiri laksanakan Vaksinasi Massal

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar,Jumat 25 Juni 2021   Bersama mengatasi masalah Covid-19 : Pemkot Denpasar Gandeng semua pihak termasuk Bank Mandiri laksanakan Vaksinasi Massal   Vaksinasi Covid-19 massal bertempat  di Inna Bali Heritage Hotel, Jumat (25/6/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menggandeng PT Bank Mandiri bersama AXA Mandiri melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para nasabah yang dilaksanakan […]

  • Pasar Anyar Sari Denpasar Di Pelaspas, Siap Ditempati 108 Pedagang

    Pasar Anyar Sari Denpasar Di Pelaspas, Siap Ditempati 108 Pedagang

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Januari  2020   Pasar Anyar Sari Denpasar Di Pelaspas, Siap Ditempati 108 Pedagang   Prosesi Upacara Pemlaspasan Pasar Anyar Sari Kota Denpasar, Rabu (15/1/2020).   BALI, INDEX  –  Pasca terbakarnya Pasar Anyar Sari, di Jalan Gunung Galunggung pada Tahun 2018 lalu, kini telah dilakukan perbaikan dan pembangunan pasar telah rampung dikerjakan serta […]

  • Dekatkan Pelayanan, BPN Akan Buka Perwakilan Kantor Pertanahan di Wilayah Bogor Barat

    Dekatkan Pelayanan, BPN Akan Buka Perwakilan Kantor Pertanahan di Wilayah Bogor Barat

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bogor, Jumat  30  Desember  2022 Dekatkan Pelayanan, BPN Akan Buka Perwakilan Kantor Pertanahan di Wilayah Bogor Barat   (Foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor meminjamkan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bogor Barat, hal tersebut dilakukan melalui Pinjam Pakai Gedung untuk kantor pertanahan, yang […]

expand_less