Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar Banjar dalam menangani covid 19,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Sabtu (6/2/2017).

Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan,dibentuknya posko tanggap covid-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan, pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan covid 19 Sedangkan kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Terbentuknya Desa Tanggap Covid 19 dan Desa Tanggap Bencana ini menurut Alit Wiradana juga sesuai dengan Peraturan Terkait Desa Tanggap COVID-19 adalah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Terkait strategi dalam mewujudkan Desa Tanggap COVID-19 adalah Perubahan atau pemanfaatan program dan kegiatan di Desa (RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa) untuk penanganan COVID-19 melalui kewenangan Desa. Membantu Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Desa dan Relawan Desa untuk COVID-19.

Menurut Alit Wiradana posko tanggap ini kegiatannya juga untuk penjangkauan informasi dan edukasi pencegahan COVID-19, Penanggulangan Dampak COVID-19 oleh Desa, baik dari prinsip penanganan inklusif, menjamin aksesibilitas atau dapat dijangkau dan pelibatan masyarakat dalam mengupayakan perlindungan dan peningkatan kemampuan masyarakat yang bermartabat. Serta melakukan koordinasi pelaksanaan Satgas dengan mitra Desa (Polisi, TNI, Satpol PP, Puskesmas, Rumah Sakit Rujukan, PMI dan lain sebagainya).”Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan covid-19 bisa di atasi mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro,” ungkapnya.

Alit Wiradana menambahkan, contoh nyata tugas posko tanggap kegiatan terkait penanganan COVID-19 dalam Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa adalah pembentukan satuan tugas percepatan penanganan covid-19 di desa, sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di desa, misalnya Kantor Desa, Paud, Polindes, Sekolah, Jembatan, Taman, Lapangan, Sarana Ibadah dan area publik lainnya. Penyediaan obat-obatan desa penyiapan ruang isolasi/karantina mandiri untuk pendatang bantuan pangan (sembako) bagi masyarakat dalam isolasi/karantina mandiri. Penyediaan peralatan cuci tangan (wastafel) di beberapa lokasi di desa beserta sabun cuci. Penyediaan antiseptik (hand sanitizer) /desinfektan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin dan rentan (sesuai ketentuan perundangan yang berlaku).

“Dengan terbentuknya posko tanggap di setiap Desa dan Kelurahan, Alit Wiradana berharap bisa memenuhi harapan kita semua dalam mengatasi pandemi covid-19,” pungkas Alit Wiradana.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Mei  2022   Wagub Cok Ace Ikuti Pelayaran KRI Surabaya-591 di Selat Lombok , Saksikan Penganugerahan Penghargaan Ksatria Padma Nusantara     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengikuti pelayaran KRI Surabaya-591 yang bertolak dari Dermaga Timur Pelabuhan Benoa menuju Selat Lombok, Kamis (12/5/2022). Dalam […]

  • Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

    Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  April  2026 Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.   Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain, ahli tata ruang Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini berada di bawah sorotan tajam. Di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 20  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

    Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Semarang, Senin  18  April  2022   Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR   Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menghimbau para pengusaha untuk melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri. […]

  • FEB UNUD Gelar Opening Ceremony Joint Asian Conference Business And Economic Studies (JACBES) pada 28-30 Agustus 2024

    FEB UNUD Gelar Opening Ceremony Joint Asian Conference Business And Economic Studies (JACBES) pada 28-30 Agustus 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 29  Agustus  2024 FEB UNUD Gelar Opening Ceremony Joint Asian Conference Business And Economic Studies (JACBES) pada 28-30 Agustus 2024   Penandatanganan Implementation Agreement bertempat di Kampus Udayana Sudirman, Kamis (29/08/2024) pagi. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana menyelenggarakan ‘Joint Asian Conference Business and Economic Studies (JACBES)’ pada 28-30 Agustus 2024 yang bertempat […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 11 Mei 2023

expand_less