Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  10  Februari  2021

 

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021)

 

JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu sudah diketahui oleh keluarga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.

“Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum,” ucap Rusdi.

Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit.

“Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit,” ujar Rusdi.

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini.

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan dalam proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri,” papar Rusdi.

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut.

“Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian,” kata Rusdi.

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga.

“Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT,” tutup Rusdi.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Oktober 2022

  • Pegadaian Ingatkan Modus Baru Penipuan Lelang Online

    Pegadaian Ingatkan Modus Baru Penipuan Lelang Online

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26 Juni 2023 Pegadaian Ingatkan Modus Baru Penipuan Lelang Online   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram. Kabag Humas Pegadaian Kanwil […]

  • Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak

    Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   Maret  2024 Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sesi pertukaran cinderamata dengan Konsulat Jendral India untuk Bali, Dr. Shashank Vikram, di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (27/3/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Oktober  2021   ITB Stikom Bali  

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Juni  2020   Wawali Jaya Negara Apresiasi Posko Dapur Umum Peduli Covid-19, Wujud Semangat Gotong Royong Bantu Sesama Ditengah Pandemi     BALI,  INDEX  –  Untuk membantu masyarakat terdampak selama Pandemi Covid-19, sejumlah mahasiswa dari Universitas Warmadewa dan Universitas Udayana serta relawan kemanusiaan di Denpasar turut mendirikan posko dapur umum peduli Covid-19. […]

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Mei 2022

expand_less