Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Februari  2021

 

Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Semenjak Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Keluruhan Pemecutan bersama satgas lingkungan langsung melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh wilayahnya. Dalam kegiatan itu sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku usaha. Hal ini disampaikan Lurah Pemecutan Ida Bagus Agung Upawana Manuaba, Rabu (10/2)

Lebih lanjut IB Upawana mengatakan, sosialisasi yang dilakukan adalah memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan bahwa dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.

“ Pentingnya PPKM berbasis mikro maka ketika surat edaran keluar kami langsung melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami karena penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” kata IB Upawana.

Dalam sosialisasi IB Upawana menjelaskan ketentuan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis mikro atau Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar ada beberapa poin sebagai berikut. Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan. Kedua Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar penuh secara daring/online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk kegiatan di restauran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam surat edaran kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

IB Upawana menambahkan dalam sosialisasi sekaligus monitoring protokol kesehatan yang dilakukan semua pelaku usaha telah melengkapi sarana protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. Namun dalam kegiatan yang dilakukan pihaknya menemukan dua orang melanggar jam buka operasional. “Karena baru pertama kali melakukan kesalahan pihaknya memberikan pembinaan. Jika dilain kesempatan lagi ditemukan pelanggaran maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk di tindak lanjuti,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres lndramayu Bagikan 15.000 Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    Polres lndramayu Bagikan 15.000 Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  18  September  2020   Polres lndramayu Bagikan 15.000 Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat   JAWA  BARAT, INDEX  – Bertempat wilayah hukum Polres Indramayu telah dilaksanakan gerakan pembagian 2,5 juta masker. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.IK, M.Si, dan para Kapolsek jajaran yang dilaksanakan di wilayah Polsek jajaran Polres Indramayu, […]

  • Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan

    Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,  MInggu  07  Agustus 2022.   Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil meraih beberapa penghargaan atas aktivitas bisnis dan sosial yang dijalankan dalam periode setahun terakhir. Penghargaan dari masyarakat tersebut terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), prestasi pimpinan perusahaan, popularitas […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  02  Maret  2020   Renungan  JOGER      

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  04  Juni  2025

  • Wastra Bali Mendunia: Dukungan Tabanan dan Komitmen Gubenur Koster Bangun Industri Fesyen Lokal

    Wastra Bali Mendunia: Dukungan Tabanan dan Komitmen Gubenur Koster Bangun Industri Fesyen Lokal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  02  Desember 2025 Wastra Bali Mendunia: Dukungan Tabanan dan Komitmen Gubenur Koster Bangun Industri Fesyen Lokal       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, […]

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08  Desember  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 40  Orang, Sembuh 69 Orang dan Meninggal 3 Orang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kasus sembuh Covid-19 di Provinsi Bali terus bertambah. Berdasarkan data resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali melalui Humas Pemprov Bali di pada, Rabu  07   Desember 2022 diketahui kasus meninggal dunia bertambah […]

expand_less