Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 13  Maret  2025

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

 

I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Janji Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat koordinasi (rakor) se-Bali yang dilaksanakan di di Balai Budaya, Giri Nata, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025).

Wacana ini sontak membuat anggota DPRD Bali tersenyum sumringah dan menyampaikan rasa bahagia apabila kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster bisa menaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan baik provinsi maupun di kabupaten kota.

“Terus terang saja, saya sebagai Komisi I DPRD Bali bisa tersenyum dan terasa bahagia, kalau apa yang disampaikan bapak Gubernur Bali Wayan Koster bisa terwujud,” terang I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/3/2025).

Politisi Partai PDIP dari Tabanan ini mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Koster yang juga memiliki pengalaman panjang sebagai wakil rakyat di DPR-RI memang benar demikian sehingga sudah pernah merasakan.

Lantas, ketika ada wacana beliau untuk menaikan tunjang transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan tentunya sangat diapresiasi atas niat baik Gubernur Bali Wayan Koster.

Suparta, sebagai anggota DPRD Bali, pada saat pandemi Covid-2019 sangat anggota dewan sangat terdampak. Pasca Covid tersebut, presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 33 yang membuat pendapatan anggota dewan turun drastis, dipotong hingga 50 persen.

Saat ini, kembali ada wacana menaikan pendapatan anggota dewan baik provinsi maupun kabupaten, tentunya dewan akan menunggu hasil kajian dan tim appraisel.

“Kita tunggu hasil kajiannya, seperti yang dijanjikan gubernur. Kalau naik kita syukuri, kalau tidak, juga tidak apa-apa karena kita tidak mau melanggar aturan,”ujarnya.

Menururnya, kewenangan tersebut sepenuhnya ada di eksekutif. Berapa angka kenaikannya, tentu tim appraisel yang memberikan rekomendasi kepada gubernur.

Lantas, ketika sudah disepakati adanya kenaikan sesuai hasil kajian, tentunya tidak sertamerta langsung dapat diterima oleh para wakil rakyat. Sebab, alokasi anggarannya belum ada dalam APBD Induk tahun 2025. Oleh karenanya harus menunggu pembahasan APBD Bali pada anggaran perubahan 2025 dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Pokoknya, kita ikuti aturan saja dan saya tidak mau melanggar aturan. Naik je syukuri, tidak naik juga tidak apa-apa yang penting tidak melanggar aturan,”katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan DPRD Bali.

Dalam Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster tahun tersebut, Tunjangan Perumahan anggota DPRD Bali sesuai dengan Pergub Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Bali.

  • Besaran Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan DPRD Bali  sebesar Rp54 juta
  • Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.500.000, sedangkan
  • Untuk anggota DPRD Rp 37.500.000.

Sementara untuk Tunjangan Transportasi anggota DPRD diberikan setiap bulan sebesar Rp 24 juta. Tunjangan transportasi anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 4 sudah termasuk sewa mobil bahan bakarnya dan sopir. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pimpinan anggota DPRD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain tunjangan tersebut sesuai peraturan yang ada dan sempat dikutif Warta Bali, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD, itemnya masih cukup banyak.

Pada Bab 2 mengatur tentang uang representasi anggota DPRD. Pasal, bahwa uang representasi pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan.

Besarnya uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untuk Ketua DPRD sebesar Rp3 juta , wakil ketua DPRD 80% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.400.000 anggota DPRD 75% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.250.000. Adalagi tunjangan keluarga yang diatur dalam pasal 3.

Disebutkan tunjangan keluarga Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan terdiri dari tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak. Besarnya tunjangan istri atau anak sebesar sebesar 10% dari uang representasi bersangkutan.

Untuk Ketua DPRD Rp 300.000, Wakil Ketua Rp 240.000 anggota Rp225.000. Kemudian pada pasal 6, anggota dewan juga diberikan tunjangan jabatan setiap bulan kepada pimpinan anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi yang bersangkutan. Untuk Ketua DPRD Rp 4.350.000 untuk Wakil Ketua DPRD Rp 3.480.000 untuk anggota Rp3.262.500.

Selain pendapatan tersebut masih ada lagi pendapatan berupaya biaya pemeriksaan kesehatan berupa medical check up, 1 tahun sekali dilakukan dalam negeri tidak termasuk suami / istri atau anak.

Apabila hasil dari medical check up menyatakan adanya penyakit harus ditangani melalui pengobatan lebih lanjut maka berkewajiban menggunakan fasilitas BPJS.

Adapun standar biaya medical check up diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp2.200.000. Belum lagi pakaian dinas yang nilainya bisa mencapai Rp 20 juta per orang.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa 03  Agustus. 2021 ITB  Stikom  Bali

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   Pemerintah  Kota  Denpasar  

  • Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Maret 2025 Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan […]

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Mei  2023 Wagub Cok Ace Harap Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Lahirkan Sosok Pemimpin Strategis   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Dr.Muhammad Taufiq,DEA didampingi Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ditandai dengan pemukulan gong membuka secara resmi Pelatihan […]

  • Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Walikota Padang Panjang

    Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Walikota Padang Panjang

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Juli  2026 Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Walikota Padang Panjang   Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar menerima kunjungan kerja (kunker) Wali Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatra Barat, H. Hendri Arnis didampingi Forkopimda serta pejabat OPD, di Ruang Rapat Wali Kota Denpasar, […]

  • Peringati Hari Ulang Tahun Kementerian BUMN, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Program Paket Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis

    Peringati Hari Ulang Tahun Kementerian BUMN, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Program Paket Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  11 April  2019   Peringati Hari Ulang Tahun Kementerian BUMN, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Program Paket Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis   BALI, INDEX – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) ke-21, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara […]

expand_less