Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 13  Maret  2025

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

 

I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Janji Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat koordinasi (rakor) se-Bali yang dilaksanakan di di Balai Budaya, Giri Nata, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025).

Wacana ini sontak membuat anggota DPRD Bali tersenyum sumringah dan menyampaikan rasa bahagia apabila kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster bisa menaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan baik provinsi maupun di kabupaten kota.

“Terus terang saja, saya sebagai Komisi I DPRD Bali bisa tersenyum dan terasa bahagia, kalau apa yang disampaikan bapak Gubernur Bali Wayan Koster bisa terwujud,” terang I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/3/2025).

Politisi Partai PDIP dari Tabanan ini mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Koster yang juga memiliki pengalaman panjang sebagai wakil rakyat di DPR-RI memang benar demikian sehingga sudah pernah merasakan.

Lantas, ketika ada wacana beliau untuk menaikan tunjang transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan tentunya sangat diapresiasi atas niat baik Gubernur Bali Wayan Koster.

Suparta, sebagai anggota DPRD Bali, pada saat pandemi Covid-2019 sangat anggota dewan sangat terdampak. Pasca Covid tersebut, presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 33 yang membuat pendapatan anggota dewan turun drastis, dipotong hingga 50 persen.

Saat ini, kembali ada wacana menaikan pendapatan anggota dewan baik provinsi maupun kabupaten, tentunya dewan akan menunggu hasil kajian dan tim appraisel.

“Kita tunggu hasil kajiannya, seperti yang dijanjikan gubernur. Kalau naik kita syukuri, kalau tidak, juga tidak apa-apa karena kita tidak mau melanggar aturan,”ujarnya.

Menururnya, kewenangan tersebut sepenuhnya ada di eksekutif. Berapa angka kenaikannya, tentu tim appraisel yang memberikan rekomendasi kepada gubernur.

Lantas, ketika sudah disepakati adanya kenaikan sesuai hasil kajian, tentunya tidak sertamerta langsung dapat diterima oleh para wakil rakyat. Sebab, alokasi anggarannya belum ada dalam APBD Induk tahun 2025. Oleh karenanya harus menunggu pembahasan APBD Bali pada anggaran perubahan 2025 dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Pokoknya, kita ikuti aturan saja dan saya tidak mau melanggar aturan. Naik je syukuri, tidak naik juga tidak apa-apa yang penting tidak melanggar aturan,”katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan DPRD Bali.

Dalam Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster tahun tersebut, Tunjangan Perumahan anggota DPRD Bali sesuai dengan Pergub Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Bali.

  • Besaran Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan DPRD Bali  sebesar Rp54 juta
  • Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.500.000, sedangkan
  • Untuk anggota DPRD Rp 37.500.000.

Sementara untuk Tunjangan Transportasi anggota DPRD diberikan setiap bulan sebesar Rp 24 juta. Tunjangan transportasi anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 4 sudah termasuk sewa mobil bahan bakarnya dan sopir. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pimpinan anggota DPRD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain tunjangan tersebut sesuai peraturan yang ada dan sempat dikutif Warta Bali, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD, itemnya masih cukup banyak.

Pada Bab 2 mengatur tentang uang representasi anggota DPRD. Pasal, bahwa uang representasi pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan.

Besarnya uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untuk Ketua DPRD sebesar Rp3 juta , wakil ketua DPRD 80% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.400.000 anggota DPRD 75% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.250.000. Adalagi tunjangan keluarga yang diatur dalam pasal 3.

Disebutkan tunjangan keluarga Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan terdiri dari tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak. Besarnya tunjangan istri atau anak sebesar sebesar 10% dari uang representasi bersangkutan.

Untuk Ketua DPRD Rp 300.000, Wakil Ketua Rp 240.000 anggota Rp225.000. Kemudian pada pasal 6, anggota dewan juga diberikan tunjangan jabatan setiap bulan kepada pimpinan anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi yang bersangkutan. Untuk Ketua DPRD Rp 4.350.000 untuk Wakil Ketua DPRD Rp 3.480.000 untuk anggota Rp3.262.500.

Selain pendapatan tersebut masih ada lagi pendapatan berupaya biaya pemeriksaan kesehatan berupa medical check up, 1 tahun sekali dilakukan dalam negeri tidak termasuk suami / istri atau anak.

Apabila hasil dari medical check up menyatakan adanya penyakit harus ditangani melalui pengobatan lebih lanjut maka berkewajiban menggunakan fasilitas BPJS.

Adapun standar biaya medical check up diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp2.200.000. Belum lagi pakaian dinas yang nilainya bisa mencapai Rp 20 juta per orang.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis   29  Desember 2022  

  • Pemkot Denpasar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.

    Pemkot Denpasar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24 Januari 2022   Pemkot Denpasar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.   ‘ Bantuan Sembako Segera Disalurkan Kepada Masyarakat Kota Denpasar’   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan kembali menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerintah Kota Denpasar. Dimana kali ini Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan bersama Gereja […]

  • Desa Susut Bangli terima bantuan Sembako, bagian dari Komitment PT Pegadaian membantu Masyarakat terdampak Covid-19

    Desa Susut Bangli terima bantuan Sembako, bagian dari Komitment PT Pegadaian membantu Masyarakat terdampak Covid-19

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 20  Desember 2021   Desa Susut Bangli terima bantuan Sembako, bagian dari Komitment PT Pegadaian membantu Masyarakat terdampak Covid-19 PT Pegadaian menyalurkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Banjar Pengiangan Desa Susut Bangli, Jumat (17/12/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian menyalurkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Banjar Pengiangan […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai Secara Virtual Dari Istana Bogor 

    Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai Secara Virtual Dari Istana Bogor 

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta ,  Jumat  25  September  2020   Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai Secara Virtual Dari Istana Bogor (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ruas tol Pekanbaru – Dumai telah menarik minat investor untuk membuka kawasan industri. Hal ini perlu direspons dengan cepat oleh pemerintah daerah. “Ini akan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  September 2022 Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  01 Oktober  2024

expand_less