Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 13  Maret  2025

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

 

I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Janji Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat koordinasi (rakor) se-Bali yang dilaksanakan di di Balai Budaya, Giri Nata, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025).

Wacana ini sontak membuat anggota DPRD Bali tersenyum sumringah dan menyampaikan rasa bahagia apabila kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster bisa menaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan baik provinsi maupun di kabupaten kota.

“Terus terang saja, saya sebagai Komisi I DPRD Bali bisa tersenyum dan terasa bahagia, kalau apa yang disampaikan bapak Gubernur Bali Wayan Koster bisa terwujud,” terang I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/3/2025).

Politisi Partai PDIP dari Tabanan ini mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Koster yang juga memiliki pengalaman panjang sebagai wakil rakyat di DPR-RI memang benar demikian sehingga sudah pernah merasakan.

Lantas, ketika ada wacana beliau untuk menaikan tunjang transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan tentunya sangat diapresiasi atas niat baik Gubernur Bali Wayan Koster.

Suparta, sebagai anggota DPRD Bali, pada saat pandemi Covid-2019 sangat anggota dewan sangat terdampak. Pasca Covid tersebut, presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 33 yang membuat pendapatan anggota dewan turun drastis, dipotong hingga 50 persen.

Saat ini, kembali ada wacana menaikan pendapatan anggota dewan baik provinsi maupun kabupaten, tentunya dewan akan menunggu hasil kajian dan tim appraisel.

“Kita tunggu hasil kajiannya, seperti yang dijanjikan gubernur. Kalau naik kita syukuri, kalau tidak, juga tidak apa-apa karena kita tidak mau melanggar aturan,”ujarnya.

Menururnya, kewenangan tersebut sepenuhnya ada di eksekutif. Berapa angka kenaikannya, tentu tim appraisel yang memberikan rekomendasi kepada gubernur.

Lantas, ketika sudah disepakati adanya kenaikan sesuai hasil kajian, tentunya tidak sertamerta langsung dapat diterima oleh para wakil rakyat. Sebab, alokasi anggarannya belum ada dalam APBD Induk tahun 2025. Oleh karenanya harus menunggu pembahasan APBD Bali pada anggaran perubahan 2025 dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Pokoknya, kita ikuti aturan saja dan saya tidak mau melanggar aturan. Naik je syukuri, tidak naik juga tidak apa-apa yang penting tidak melanggar aturan,”katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan DPRD Bali.

Dalam Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster tahun tersebut, Tunjangan Perumahan anggota DPRD Bali sesuai dengan Pergub Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Bali.

  • Besaran Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan DPRD Bali  sebesar Rp54 juta
  • Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.500.000, sedangkan
  • Untuk anggota DPRD Rp 37.500.000.

Sementara untuk Tunjangan Transportasi anggota DPRD diberikan setiap bulan sebesar Rp 24 juta. Tunjangan transportasi anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 4 sudah termasuk sewa mobil bahan bakarnya dan sopir. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pimpinan anggota DPRD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain tunjangan tersebut sesuai peraturan yang ada dan sempat dikutif Warta Bali, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD, itemnya masih cukup banyak.

Pada Bab 2 mengatur tentang uang representasi anggota DPRD. Pasal, bahwa uang representasi pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan.

Besarnya uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untuk Ketua DPRD sebesar Rp3 juta , wakil ketua DPRD 80% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.400.000 anggota DPRD 75% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.250.000. Adalagi tunjangan keluarga yang diatur dalam pasal 3.

Disebutkan tunjangan keluarga Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan terdiri dari tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak. Besarnya tunjangan istri atau anak sebesar sebesar 10% dari uang representasi bersangkutan.

Untuk Ketua DPRD Rp 300.000, Wakil Ketua Rp 240.000 anggota Rp225.000. Kemudian pada pasal 6, anggota dewan juga diberikan tunjangan jabatan setiap bulan kepada pimpinan anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi yang bersangkutan. Untuk Ketua DPRD Rp 4.350.000 untuk Wakil Ketua DPRD Rp 3.480.000 untuk anggota Rp3.262.500.

Selain pendapatan tersebut masih ada lagi pendapatan berupaya biaya pemeriksaan kesehatan berupa medical check up, 1 tahun sekali dilakukan dalam negeri tidak termasuk suami / istri atau anak.

Apabila hasil dari medical check up menyatakan adanya penyakit harus ditangani melalui pengobatan lebih lanjut maka berkewajiban menggunakan fasilitas BPJS.

Adapun standar biaya medical check up diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp2.200.000. Belum lagi pakaian dinas yang nilainya bisa mencapai Rp 20 juta per orang.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan.Dukung Penyelamatan Lingkungan Lewat Gerakan Eco Enzime

    Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan.Dukung Penyelamatan Lingkungan Lewat Gerakan Eco Enzime

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  November  2022 Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan.Dukung Penyelamatan Lingkungan Lewat Gerakan Eco Enzime Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana membuka secara resmi Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan yang diselenggarakan Komunitas Eco Enzim Bakti Indonesia di Fortunate Coffe, Denpasar, Sabtu (26/11/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda […]

  • Partai Golkar dan NasDem Provinsi Bali sepakat berkoaliasi dalam Pilkada 2020

    Partai Golkar dan NasDem Provinsi Bali sepakat berkoaliasi dalam Pilkada 2020

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Juni  2020   Partai Golkar dan NasDem Provinsi Bali sepakat berkoaliasi dalam Pilkada 2020   Ketua DPD I Golkar Bali,  Sugawa Korry (kiri) saat menyampaikan pidato politiknya seusai penandatanganan kesepakatan koalisi Golkar-NasDem, bertempat di Hotel Inna Bali Heritage, Jalan Veteran Denpasar-Bali, Kamis (4/6/2020) sore.   BALI,  INDEX  –  Petinggi Golkar dan NasDem  tandatangani […]

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 September 2022 Jaksa Agung hibahkan tanah seluas 7,6 hektar, untuk penataan pusat kebudayaan Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Tertarik Kuliah Sambil Magang Online Singapura atau Kerja di Jepang, Calon Mahasiswa Baru ITB STIKOM Bali Membludak

    Tertarik Kuliah Sambil Magang Online Singapura atau Kerja di Jepang, Calon Mahasiswa Baru ITB STIKOM Bali Membludak

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  Februari  2022   Tertarik Kuliah Sambil Magang Online Singapura atau Kerja di Jepang, Calon Mahasiswa Baru ITB STIKOM Bali Membludak     Dra. Ni Made Astiti, MM.Kom, Direktur Kerja Sama, Pemasaran, dan Humas.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – ITB STIKOM Bali kembali membuat gebrakan gemilang dalam urusan menjaring calon mahasiswa baru. Baru membuka […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less