Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu 17 Februari 2021

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaporan UU ITE yang bersifat delik aduan tidak bisa diwakilkan lagi. Harus korban sendiri yang membuat laporan.

Instruksi tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan agar pasal-pasal karet UU ITE tidak digunakan dengan berkeadilan.

“Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi. Ini juga supaya kemudian tidak asal lapor dan kemudian nanti kita yang kerepotan,” ujar Sigit dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Pidana Unpar, Agustinus Pohan mengungkapkan, sebenarnya yang terpenting bukanlah pelapornya. Namun, kata dia, yakni pemahaman para penegak hukum terhadap poin-poin yang tertuang dalam UU ITE.

Menurutnya, siapapun pelapornya, tapi penegak hukumnya tidak memiliki persepsi yang sama dengan pembuat UU, maka penanganan dari perkara tersebut akan sama saja dengan yang sudah kerap terjadi sebelumnya.

“Saya kira aturan itu tidak akan banyak pengaruhnya terhadap persoalan yang terjadi. Masalahnya bukan siapa yang datang melapor, tetapi bagaimana penegak hukum memaknai subtansi yang dimaksudkan pembuat UU ITE,” kata Agustinus kepada merdeka.com, Rabu (17/2).

Menurutnya, Bareskrim Polri harus hati-hati sekali setiap kali mau menindaklanjuti pelaporan UU ITE. Dia pun menyarankan, Polri dan jaksa penuntut umum untuk membuat petunjuk khusus dalam menangani perkara UU ITE ini.

“Tentu polisi juga harus berubah untuk tidak mudah menindaklanjuti laporan pelanggaran UU ITE. Dalam hal ini, Bareskrim Polri bisa membuat pedoman atau petunjuk. Demikian halnya dengan penuntut umum,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana untuk menekankan edukasi dan mediasi dalam menangani kasus UU ITE ini. Dia mengatakan, pelaporan yang bersifat hoaks dan pencemaran nama baik akan diselesaikan dengan mediasi.

“Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahanlah. Jadi proses mediasi, nggak bisa mediasi, nggak usah ditahan. Tapi untuk hal yang sifatnya pencemaran nama baik dan hoaks masih bisa kita edukasi dengan baik.” tandas Kapolri.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16  Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Ketua Umum MUI Jabar : “Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Perlu Diusut Tuntas Karena Membuat Resah di Masyarakat”

    Ketua Umum MUI Jabar : “Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Perlu Diusut Tuntas Karena Membuat Resah di Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  03  Desember  2020   Ketua Umum MUI Jabar : “Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Perlu Diusut Tuntas Karena Membuat Resah di Masyarakat” Ketua Umum MUI Jabar Rahmat Syafei   JAWA BARAT, indonesiexpose.co.id  – Ketua Umum MUI Jabar Rahmat Syafei, Rabu (02/12/2020) menyatakan bahwa dengan beredarnya video tentang adzan yang dicampur adukan dengan yang lain, dapat meresahkan […]

  • Pegadaian-ACA Tingkatkan Pendapatan Agen Melalui Kolaborasi Pemasaran

    Pegadaian-ACA Tingkatkan Pendapatan Agen Melalui Kolaborasi Pemasaran

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  18  Desember 2021   Pegadaian-ACA Tingkatkan Pendapatan Agen Melalui Kolaborasi Pemasaran (Foto/Ist)     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang akhir tahun, PT Pegadaian jalin kerjasama dengan PT Asuransi Central Asia (ACA), untuk mendorong produktivitas keagenan yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan agar lebih adaptif menjemput bola ke nasabah dalam memasarkan produk. Kerjasama ditandai dengan penandatangan […]

  • Siap Majukan Denpasar, Bro Adi Ketua PSI Bali Daftar Bakal Calon Wakil Walikota Denpasar di Demokrat

    Siap Majukan Denpasar, Bro Adi Ketua PSI Bali Daftar Bakal Calon Wakil Walikota Denpasar di Demokrat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Mei 2024 Siap Majukan Denpasar, Bro Adi Ketua PSI Bali Daftar Bakal Calon Wakil Walikota Denpasar di Demokrat     Bali, indonesiaexpose.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serius mewujudkan niat mulia ingin berkontribusi lebih besar membangun Denpasar dengan mempunyai kepala daerah di Kota Denpasar. Hal ini terbukti dengan salah satu kader terbaik PSI […]

  • Jajaran Direksi PT.Asabri Dirombak,2 Nama Direktur Asabri diganti

    Jajaran Direksi PT.Asabri Dirombak,2 Nama Direktur Asabri diganti

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta , Minggu  02  Januari  2020   Jajaran Direksi PT.Asabri Dirombak,2 Nama Direktur Asabri diganti   JAKARTA, INDEX  –  Kementrian Badan Usaha Milik Negara BUMN baru baru ini merombak jajaran direksi PT. Asabri (Persero) melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. Sementara untuk jabatan Direktur Utama masih di jabat oleh Sonny Widjaja […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 September 2023 Renungan  Joger  

expand_less