Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan, untuk mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.

“Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 17  Desember 2022 Renungan  JOGER  

  • Lacak Kasus Positif Covid-19 :Penkab Badung Rekrut 65 Relawan

    Lacak Kasus Positif Covid-19 :Penkab Badung Rekrut 65 Relawan

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  November  2020   Lacak Kasus Positif Covid-19 :Penkab Badung Rekrut 65 Relawan   Foto/ist   BALI, INDEX  –  Menindaklanjuti Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor : B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer dan Data Manager di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas, serta guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah […]

  • Dulu Institut Ilmu Kesehatan Medika Persada Bali sekarang menjadi Universitas Bali Internasional

    Dulu Institut Ilmu Kesehatan Medika Persada Bali sekarang menjadi Universitas Bali Internasional

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  31  Oktober  2019   Dulu Institut Ilmu Kesehatan Medika Persada Bali sekarang menjadi Universitas Bali Internasional   Rektor Universitas Bali Internasional, Prof. Dr.dr. I Made Bakta, Sp.PD (KHOM)di Kampus Bali Internasional, Jl. Seroja, Gg. Jeruk, Kel. Tonja, Denpasar-Bali, Kamis (31/10/2019)   BALI, INDEX – Seiring meningkatnya kebutuhan dunia industri,Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Medika […]

  • Presiden Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Guru di Indonesia

    Presiden Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Guru di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  25  November  2023 Presiden Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Guru di Indonesia   Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 yang digelar di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, 25 November 2023. Foto: BPMI Setpres/Rusman Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Perum Bulog Raih Sertifikat Anti Penyuapan

    Perum Bulog Raih Sertifikat Anti Penyuapan

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  19  November  2020   Perum Bulog Raih Sertifikat Anti Penyuapan (Foto/ist)     JAKARTA,  INDEX  – Perum Bulog terus melakukan pembenahan secara korporasi dengan memperkuat penerapan Clean Management sebagai bagian dari upaya meneguhkan budaya anti penyuapan dalam organisasi dengan keberhasilannya meraih Sertifikat ISO 37001:2016 mengenai Sisitem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). “Penerapan Sistem Manajemen […]

  • Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes 

    Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes 

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Mei  2021   Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro secara berkala. Kali ini penertiban di laksanakan Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa dan di Simpang Tohpati Minggu (23/5). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa […]

expand_less