Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  30  Maret  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari – Maret 2021. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.

“Selama 3 (tiga) bulan terakhir Sat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus ganja dan 24 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak delapan tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus peredaran ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dan 14.693 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 843 butir Dextro, 6.303 butir Trihexiphenidyl, 7.547 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 27 kasus ini, 23 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan empat kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, buruh, pelajar, nelayan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 13 orang. Selain itu, sebanyak 11 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 9 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 – 18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Berangkatkan 250 Pemudik di Program ‘Mudik Gratis 2026’

    Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Berangkatkan 250 Pemudik di Program ‘Mudik Gratis 2026’

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Maret  2026 Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Berangkatkan 250 Pemudik di Program ‘Mudik Gratis 2026’   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan.” Sebanyak 250 pemudik diberangkatkan secara resmi […]

  • Ny. Antari Jaya Negara Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi.

    Ny. Antari Jaya Negara Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi.

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  September  2021   Ny. Antari Jaya Negara Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa  rajin memberikan semangat kepada petugas vaksinasi dan para Disabilitas saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Kantor Lurah Serangan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  22  September   2024 Renungan  Joger  

  • Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Mei 2025 Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi   DPRD Bali gelar rapat tindak lanjud Sidak terkait Bangunan ilegal di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up.di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I […]

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  16  Februari  2021   Jelang Akhiri Masa Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jaga Baya.Manfaatkan IT Dalam Penanganan Covid-19     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Jelang akhiri masa Jabatan sebagai Walikota Denpasar, Rai Mantra masih berkesempatan meresmikan inovasi dalam penanganan covid 19. Inovasi yang diberi nama Jaga Baya adalah mengkolaborasikan antara kearifan lokal dengan kemajuan […]

expand_less