Tuesday , July 1 2025
Home / Berita Utama / Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

Bekasi,  Rabu  01  April  2021

 

Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

AKBP Ojo Ruslani Kasatlantas Polres Metro Bekasi. Foto. Dok. Humas. Polri

 

Bekasi, indonesiaexpose.co.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mensosialisasikan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelatihan sosialisai Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tlle), ini dilakukan digedung promotor Polres Metro Bekasi .

Kegiatan Sosialisasi E-TLE dihadiri oleh TNI, Kecamatan, ASN dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), se- Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan Sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengatahui bahwa di Kabupaten Bekasi sudah diberlakunya Tilang Elektronic E-TLE, Soal sistem penegakan hukum mulai beralih ke basis teknologi informasi, Hal ini untuk memaksimalkan efesiensi penegakan hukum dibidang lalu lintas.

“Jadi pelanggaran-pelangaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” kata Kasatlantas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/03/2021).

Kasatlantas menilai sistem tilang elektronik perlahan masyarakat akan mengetahui dan memberikan efek positif terhadap kepatuhan lalulintas dalam berkendara. Pasalnya untuk Kabupaten Bekasi kamera tilang elektronik E-TLE baru diberlakukan di satu titik, berlokasi di jalan R.E Martadinata, Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).

“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Bekasi, saya sangat berharap untuk penambahan kamera E-TLE dibeberapa titik lokasi sudah terealisasi ditahun ini,” katanya.

Kasatlantas juga berharap keberadaan E-TLE ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi.

“Program ini demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas, khususnya di Kabupaten Bekasi,”tutupnya.

(Har / 009)

504

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   94

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Minggu  29  Juni  2025 96