Wednesday , October 29 2025
Home / Bali / Mulai 1 April , Bandara Ngurah Rai Gunakan  GeNose C-19 Tidak Menggantikan Tes Antigen

Mulai 1 April , Bandara Ngurah Rai Gunakan  GeNose C-19 Tidak Menggantikan Tes Antigen

Mangupura, Kamis 01 April 2021

 

Mulai 1 April , Bandara Ngurah Rai Gunakan  GeNose C-19 Tidak Menggantikan Tes Antigen

 

 Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bali, Taufan Yudhistira(Ist)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Manajemen  PT Angkasa Pura I Bali mulai hari ini  1 April 2021 besok, Bandara I menerapkan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan menuju Pulau Dewata.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) No.12 Tahun 2021 tentang Ketentuan  Perjalanan Orang Dalam Negeri  Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bali, Taufan Yudhistira menjelaskan, setiap calon penumpang pesawat menuju Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR, atau hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif GeNose C-19 sebelum keberangkatan.

“Untuk pelayanan GeNose C-19 tidak menggantikan pelayanan tes antigen tersebut,” kata Taufan dalam siaran pers, Rabu (31/3/2021).

Dikatakan, uji coba GeNose akan dilakukan pada minggu kedua bulan April 2021. Sekaligus, dimulainya pelayanan GeNose C-19 secara resmi pada kisaraan 7-8 April 2021.

PT Angkasa Pura I sendiri total menyediakan 120 unit mesin GeNose yang akan ditempatkan di Bandara dibawah manajemen PT Angkasa Pura I. Untuk Bandara Ngurah Rai direncanakan mendapatkan 8-14 mesin GeNose C-19.

“Kantung tiup yang disediakan, direncanakan sebanyak 500-600 kantung setiap harinya, saat uji coba akan disiapkan 150 kantung,” sambungnya.

Taufan mengatakan, tarif pelayanan tes GeNose C-19 sampai saat ini belum ditetapkan secara resmi. Namun kisaran harganya antara Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu.

“Peraturan itu sesuai dengan SE Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021, terkait persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan khususnya pelayanan GeNose C-19,” tutup Taufan.

(075)

610

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Selasa  28  Oktober  2025 Renungan  Joger 87

Spektakuler, Sajian Garapan Mystical Of Lotus and Gayatri Bius Delegasi Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45.

Denpasar, Senin 27 Oktober 2025 Spektakuler, Sajian Garapan Mystical Of Lotus and Gayatri Bius Delegasi …