Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang,  Rabu 28 April  2021

 

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar ungkap dan tangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Selasa (27/04/2021).

Diketahui tersangka, KT als Maung (41) laki-laki Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian, Alamat Dsn. Pasir Telaga Desa Pasir Telaga Kec. Telagasari Kab. Karawang.

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar AKP Aji Setiaji, S. Sos menyampaikan bahwa Barang bukti yang diamankan diantaranya 3 (tiga) paket besar yang berlakban coklat, masing- masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram, 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram. Berat Bruto Keseluruhan Sekira 4,410 Kilogram, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam.

AKP Aji Setiaji menjelaskan TKP / waktu kejadian, pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari, Kab. Karawang.

Kronologi, bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Ganja, setelah didalami akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang ketika itu sedang menggunakan narkoba.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari Kab. Karawang telah ditangkap 1 (satu) orang yaitu Sdr. KT Als MAUNG yang sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan di rumah, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar berlakban coklat yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram dan 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening, masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram milik tersangka.

Setelah diintrogasi kemudian tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dititipi dari Sdr. BSU (DPO).

Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar menuturkan bahwa dalam kejadian ini ditindak lanjuti dengan melengkapi Mindik tertib administrasi, pemeriksaan saksi saksi dan tersangka, melaksanakan tes urine dan hasilnya positif THC serta mengumpulkan alat bukti lain.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Senin  29  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai

    Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   24 Mei  2021   Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, […]

  • Serdik Sespimma Polri Angkatan ke 62 TA 2019 Melaksanakan Paparan Hasil Kuliah Kerja Lapangan di Wilayah Hukum Polda Jabar

    Serdik Sespimma Polri Angkatan ke 62 TA 2019 Melaksanakan Paparan Hasil Kuliah Kerja Lapangan di Wilayah Hukum Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  13  November  2019   Serdik Sespimma Polri Angkatan ke 62 TA 2019 Melaksanakan Paparan Hasil Kuliah Kerja Lapangan di Wilayah Hukum Polda Jabar     Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol Bariza Sulfi (foto atas) saat memberi cendramata kepada Kabag Jarlat Sespimma Polri Kombes Pol Dadan Wishnu Wardana dalam kegiatan Pendampingan Serdik Sespimma […]

  • Angelina Fedora Siswi Denpasar Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia Budaya 2019

    Angelina Fedora Siswi Denpasar Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia Budaya 2019

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juli  2019   Angelina Fedora Siswi Denpasar Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia Budaya 2019 A.A Ayu Angelina Fedora Daiva (11 th) ,berhasil meraih Juara III di ajang Putri Cilik Indonesia Budaya Tahun 2019,yang digelar Kementerian Pariwisata Indonesia. BALI, INDEX – Siswi Denpasar kembali menorehkan prestasi di ajang Nasional yakni meraih predikat terbaik […]

  • Kabar Baik, 4 Pasien Positif Corona Sembuh di Denpasar, Total 21 Orang

    Kabar Baik, 4 Pasien Positif Corona Sembuh di Denpasar, Total 21 Orang

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  28  April  2020     Kabar Baik, 4 Pasien Positif Corona Sembuh di Denpasar, Total 21 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar terus bertambah pada Selasa, (28/4). Sebanyak 4 pasien […]

  • TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako Dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Segera Didistribusikan Kepada Masyarakat.

    TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako Dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Segera Didistribusikan Kepada Masyarakat.

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  28  Maret  2022   TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako Dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Segera Didistribusikan Kepada Masyarakat.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menerima bantuan dalam bentuk CSR berupa 100 paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Bantuan sembako yang akan segera disalurkan kepada masyarakat dan […]

expand_less