Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang,  Rabu 28 April  2021

 

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar ungkap dan tangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Selasa (27/04/2021).

Diketahui tersangka, KT als Maung (41) laki-laki Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian, Alamat Dsn. Pasir Telaga Desa Pasir Telaga Kec. Telagasari Kab. Karawang.

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar AKP Aji Setiaji, S. Sos menyampaikan bahwa Barang bukti yang diamankan diantaranya 3 (tiga) paket besar yang berlakban coklat, masing- masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram, 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram. Berat Bruto Keseluruhan Sekira 4,410 Kilogram, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam.

AKP Aji Setiaji menjelaskan TKP / waktu kejadian, pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari, Kab. Karawang.

Kronologi, bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Ganja, setelah didalami akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang ketika itu sedang menggunakan narkoba.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari Kab. Karawang telah ditangkap 1 (satu) orang yaitu Sdr. KT Als MAUNG yang sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan di rumah, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar berlakban coklat yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram dan 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening, masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram milik tersangka.

Setelah diintrogasi kemudian tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dititipi dari Sdr. BSU (DPO).

Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar menuturkan bahwa dalam kejadian ini ditindak lanjuti dengan melengkapi Mindik tertib administrasi, pemeriksaan saksi saksi dan tersangka, melaksanakan tes urine dan hasilnya positif THC serta mengumpulkan alat bukti lain.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  01  November  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26  April  2025 Renungan  Joger    

  • Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan

    Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Denpasar, 12 September 2025 Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Denpasar pada Jumat (12/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • DPRD Badung  Sahkan  Rancangan  KUA-PPAS 2027, Anggaran  Tembus   Lebih   Dari  Rp.  11 Triliun

    DPRD Badung  Sahkan  Rancangan  KUA-PPAS 2027, Anggaran  Tembus   Lebih   Dari  Rp.  11 Triliun

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  06  Agustus 2026 DPRD Badung  Sahkan  Rancangan  KUA-PPAS 2027, Anggaran  Tembus   Lebih   Dari  Rp.  11 Triliun       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung tahun anggaran 2027 di Ruang Sidang […]

  • Fitur Baru “XTRA UNLIMITED TURBO”  Bebaskan Pelanggan XL Prabayar Akses ke Aplikasi Film Favoritnya

    Fitur Baru “XTRA UNLIMITED TURBO” Bebaskan Pelanggan XL Prabayar Akses ke Aplikasi Film Favoritnya

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  16  Juli  2020   Fitur Baru “XTRA UNLIMITED TURBO” Bebaskan Pelanggan XL Prabayar Akses ke Aplikasi Film Favoritnya JAKARTA,  INDEX  –   Menjawab kebutuhan masyarakat di masa pandemi ini, PT XL Axiata (XL Axiata) terus berusaha menghadirkan layanan yang sesuai dengan ekspektasi pelanggan. Salah satunya dengan menghadirkan fitur baru pada paket XTRA UNLIMITED TURBO […]

expand_less