Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang,  Rabu 28 April  2021

 

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar ungkap dan tangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Selasa (27/04/2021).

Diketahui tersangka, KT als Maung (41) laki-laki Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian, Alamat Dsn. Pasir Telaga Desa Pasir Telaga Kec. Telagasari Kab. Karawang.

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar AKP Aji Setiaji, S. Sos menyampaikan bahwa Barang bukti yang diamankan diantaranya 3 (tiga) paket besar yang berlakban coklat, masing- masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram, 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram. Berat Bruto Keseluruhan Sekira 4,410 Kilogram, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam.

AKP Aji Setiaji menjelaskan TKP / waktu kejadian, pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari, Kab. Karawang.

Kronologi, bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Ganja, setelah didalami akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang ketika itu sedang menggunakan narkoba.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari Kab. Karawang telah ditangkap 1 (satu) orang yaitu Sdr. KT Als MAUNG yang sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan di rumah, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar berlakban coklat yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram dan 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening, masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram milik tersangka.

Setelah diintrogasi kemudian tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dititipi dari Sdr. BSU (DPO).

Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar menuturkan bahwa dalam kejadian ini ditindak lanjuti dengan melengkapi Mindik tertib administrasi, pemeriksaan saksi saksi dan tersangka, melaksanakan tes urine dan hasilnya positif THC serta mengumpulkan alat bukti lain.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Januari  2024 Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah akhir tahun Pemprov Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima langsung […]

  • Lokakarya Kader PDIP se Bali : Pola Pembangunan Semesta Berencana, 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata kelola

    Lokakarya Kader PDIP se Bali : Pola Pembangunan Semesta Berencana, 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata kelola

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 November 2018 Lokakarya Kader PDIP se Bali : Pola Pembangunan Semesta Berencana, 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata kelola Rieke Diah Pitaloka saat memberikan sambutan di acara Loka Karya Pola Pembangunan Semesta Berencana DPD PDIP Provinsi Bali, di kantor sekretariat DPD PDIP Bali, Denpasar Bali,Sabtu (10/11/2018). BALI, INDEX – Pileg dan Pilpres 2019 merupakan […]

  • Kapolda Jabar : “Berikan Pelayanan Yang Terbaik, Jangan Sampai Menyakiti Masyarakat”

    Kapolda Jabar : “Berikan Pelayanan Yang Terbaik, Jangan Sampai Menyakiti Masyarakat”

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  28  Pebruari  2020     Kapolda Jabar : “Berikan Pelayanan Yang Terbaik, Jangan Sampai Menyakiti Masyarakat”   Jawa Barat,INDEX –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang diwakili oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK.,M.Si, M.M, membuka secara resmi Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2020.   Kegiatan […]

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03 Januari 2021   Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Bali Tegaskan Tidak Ada Pejabat Yang Dirugikan dan Semua Kebagian Posisi       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat […]

  • Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel

    Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2024 Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel   Pelaksanaan perbaikan tiga ruas jalan di Kota Denpasar pada, Kamis (11/7/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perbaikan infrastruktur jalan kembali dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar sebagai hal penting […]

  • Polsek Tanjungsari Gelar Operasi Premanisme dan Satgas Pangan

    Polsek Tanjungsari Gelar Operasi Premanisme dan Satgas Pangan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  16  November  2019   Polsek Tanjungsari Gelar Operasi Premanisme dan Satgas Pangan   Jawa Barat,INDEX – Polsek Tanjungsari Polres Sumedang, Jumat (15/11/2019) melaksanaan kegiatan operasi premanisme dan Satgas Pangan.   Kegiatan operasi preman dan Satgas pangan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Agus Nurjaman, S.H, dan Panit 2 […]

expand_less