Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Hak Pesangon  Tidak Jelas, Mantan Pilot Merpati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Hak Pesangon  Tidak Jelas, Mantan Pilot Merpati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 24  Juni  2021

 

Hak Pesangon  Tidak Jelas, Mantan Pilot Merpati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

 

(Foto: istimewa)

 

Jakarta,indonesiaexpose.co.id  –  Paguyuban Pilot Ex-Merpati (PPEM) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Juni 2021 sebagai upaya memohon dukungan agar permasalahan pesangon eks-pegawai Merpati segera terselesaikan.

Pasalnya, nasib ribuan mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) tidak kunjung mendapat kepastian selama 6 tahun.

Ketua Paguyuban PPEM Kapten Anthony Ajawaila menjelaskan, selain kepada Presiden, surat terbuka tersebut ditembuskan khusus ke sembilan instansi, yakni Wakil Presiden, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komnas HAM, Ketua Komisi VI DPR, dan Ketua Ombudsman.

Anthony menuturkan, terdapat ribuan karyawan eks-MNA yang hak-hak normatifnya belum dipenuhi. Hal itu berupa cicilan kedua uang pesangon dari 1.233 pegawai sejumlah Rp 318,17 miliar serta nilai hak manfaat pensiun berupa solvabilitas (dana pensiun MNA dalam likuidasi) dari 1.744 pensiunan sebesar Rp 94,88 miliar.

“Kami sudah menempuh berbagai upaya sejak 2016 tetapi hingga kini tidak ada kepastian kapan hak pesangonnya akan dibayarkan. Sedangkan masing-masing eks-pegawai berharap uang pesangon akan dinikmati di masa pensiun, maupun untuk melanjutkan keberlangsungan hidup keluarganya,” kata Anthony melalui siaran tertulinya kepada indonesiaexpose.co.id di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Lanjut Anthony, tidak dibayarnya uang pesangon tersebut, menjadi masalah di setiap keluarga pegawai, mulai adanya perceraian, anak sakit, putus sekolah, alih kerja menjadi sopir ojek online, tukang bangunan, dan lain-lain.

“Bahkan setiap minggu kami mendengar kabar kematian rekan kami sesama eks-pegawai MNA,” ungkap Anthony.

Kapten M Masykoer menambahkan, dalam surat terbuka kepada Presiden, PPEM juga menyampaikan apabila MNA akhirnya harus ditutup atau dilikuidasi oleh negara, maka seluruh eks-karyawan Merpati juga tidak memiliki daya dan kuasa untuk mencegah. Namun, hendaknya MNA sebagai BUMN tidak lalai dalam kewajibannya memenuhi hak-hak eks-pegawainya.

“Jangan kami diperlakukan seperti kata pepatah ‘Habis manis, Sepah dibuang’. Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon, begitupun hak pensiun kami yang sampai saat ini tidak ada kepastiannya,” Pungkasnya.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Jaya Negara Buka Seminar Hari Ibu  Eksistensi Perempuan Dalam Peningkatan Kualitas Hidup

    Wawali Jaya Negara Buka Seminar Hari Ibu Eksistensi Perempuan Dalam Peningkatan Kualitas Hidup

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  Desember  2019 Wawali Jaya Negara Buka Seminar Hari Ibu Eksistensi Perempuan Dalam Peningkatan Kualitas Hidup     Wakil Walikota IGN Jaya Negara berfoto bersama para Peserta Seminar dengan tema ‘’Kedudukan Perempuan Bali dalam Hukum Adat Bali di Ruangan Sewaka Mahottama Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar pada Selasa (3/12/2019).   BALI, INDEX  –  […]

  • Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

    Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Juli  2020   Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur   JAWA  BARAT, INDEX– Polres Subang Polda Jabar, Rabu (15/7/2020) menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Perbuatan Cabul (Sodomi). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Teddy Fanani, S.IK, M.H, M.M, didampingi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  08  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya Gelar Seminar Nasional Virtual Gratis, Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB

    Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya Gelar Seminar Nasional Virtual Gratis, Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 4  Januari  2020   Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya Gelar Seminar Nasional Virtual Gratis, Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski ditengah pandemi Covid-19, rangakaian peringatan HUT RSUD Wangaya ke-100 Tahun dimeraiahkan beragam kegiatan, salah satunya Virtual Seminar Nasional. Kegiatan yang mengusung tema […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  Oktober  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Februari  2023 Pemkot Denpasar Gandeng OJK, Atasi Permasalahan Sampah dari Hulu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusra, Giri Tribroto membahas mengenai cara mengatasi permasalahan sampah dari Hulu. Pembahasan dilakukan di Ruang Walikota Denpasar, Senin (13/02/2023) IGN Jaya Negara menyampaikan permasalahan […]

expand_less