Belitung, Senin 28 Juni 2021
Dampak Pandemi Covid -19, Penyewa Properti di Kab.Belitung Minta Keringanan
Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id – Penyewa petak/toko KV.senang yang terletak dikawasan pusat kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung meminta keringanan sewa selama pandemi Covid-19.
Pasalnya, mereka yang menyewa bangunan petak/ toko di kawasan KV. Senang terkejut dengan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dulu, lalu tiba-tiba mendapat surat teguran dari instansi pengelola yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
Menurut salah satu penyewa bangunan petak/ toko KV. Senang Kedai Mak Jana, Purnomo terkejut mendapatkan surat teguran tersebut yang isinya: Kepada saudara untuk segera melakukan perpanjangan perjanjian sewa menyewa bangunan petak/ toko (Kontrak) tersebut. Dan data diurus di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Paling lambat 3 (Tiga) hari sejak diterimanya surat ini. Selanjutnya apabila sampai dengan batas waktu yang kami tentukan, saudara belum melakukan perpanjangan perjanjian sewa menyewa bangunan petak/ toko dan memenuhi kewajiban untuk pembayaran retribusi, maka kami dari Dinas dapat membatalkan perjanjian sewa menyewa tersebut dan tidak akan memperpanjang perjanjian sewa menyewa dimaksud,” Tulis Isi dari surat teguran II Periode 2020-2021 pada Rabu (23/06/2021) lalu.
Purnomo menjelaskan, surat teguran tersebut sangat membebani dirinya dan belasan penyewa lainnya karena pada saat ini masih masa pandemi virus corona yang tidak kunjung berakhir.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Belitung dapat meringankan beban para penyewa bangunan petak/ toko kawasan KV. Senang.
Saya berharap biaya sewa sebelumnya dalam satu tahun dibayar sebesar Rp 34.300.000 dipotong 30% karena dampak dari pandemi virus Corona menjadi Rp 24.010.000 bisa dibayar tiga (3) bulan sekali,” Harap Purnomo kepada awak media, Senin (28/6/2021).
Sama halnya dengan Purnomo, salah seorang penyewa bangunan petak/toko Kawasan KV. Senang Muhammad Hatta meminta kepada pemerintah Kabupaten Belitung untuk memberikan kebijakan terkait pembayaran sewa toko di Kawasan KV. Senang karena pada saat ini masih dilanda virus corona.
“Saya berharap pemerintah Kabupaten Belitung membantu kami untuk memberikan kebijakan lagi dan meringankan pembayaran sewa bangunan toko KV. Senang,” harap Hatta.
Diketahui ada 24 bangunan petak/toko Kawasan KV. Senang yang dikelola Pemerintah Kabupaten Belitung.
Untuk surat teguran II tersebut ditujukan kepada empat belas (14) penyewa bangunan petak/toko kawasan KV. Senang karena belum membayar uang sewa bangunan petak/toko kawasan KV. Senang periode 2020-2021.
” Semenjak pandemi melanda dunia perekonomian para pedang, khususnya pedagang di kawasan KV. Senang penghasilannya drastis turun,” keluhnya.
(108).