Jakarta, Jumat 2 Juli 2021
Brigjen Pol Jawari Ditunjuk Plt Asisten SDM Kapolri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggeser Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Mutasi itu diketahui dari Surat Perintah Nomor : Sprin/520/VI/KEP./2021 dalam rangka penunjukan pelaksana tugas (Plt) asisten SDM Kapolri.
“Asisten SDM memasuki masa purna tugas,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Irjen Sutrisno Yudi Hermawan kini berusia 58 tahun. Jenderal bintang dua itu sebentar lagi meninggalkan Korps Bhayangkara.
Dalam surat perintah yang diterbitkan, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Jawari sebagai Plt Asisten SDM. Jawari saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpres) SSDM Polri.
“Melaksanakan tugas sebagai Asisten SDM Kapolri. Surat perintah ini berlaku mulai 1 Juli 2021 sampai dengan adanya pejabat definitif yang ditentukan,” begitu bunyi surat perintah yang ditandatangani Kapolri.
Brigjen Pol Jawari diperintahkan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolri. Kemudian, dia diminta menjalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
(Tim-078)