Jakarta, Jumat 2 Juli 2021
Kantor Samsat Jakarta Pusat tegas terapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk wajib pajak
Loket Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap Samsat Jakarta Pusat. (Foto. Hartono. indonesiaexpose.co.id )(1/7/2021).
Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Jakarta Pusat,menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat untuk para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraanya.
Humas Samsat Pusat Pongky,hal tersebut merupakan komitmen Samsat Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan, sekaligus upaya memutus penyebaran virus tersebut.
“Kami tetap komit menerapkan protokol kesehatan secara ketat, hal ini demi menekan penyebaran covid-19,” kata Pongky di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Wajib pajak yang memasuki wilayah Samsat Jakarta Pusat diharuskan mencuci tangan di wastafel dengan sabun, mengukur suhu tubuh dan melewati ruang steril untuk disemprot cairan disinfektan.
Di dalam gedung pun, pihaknya membatasi jarak antar wajib pajak yang hendak mengurus berkas kendaraannya.
“Dalam gedung tidak boleh terlalu padat, ‘physical distancing’ itu penting. Kami urai juga dengan membuka pelayanan Samling atau Samsat Keliling serta Samsat Drive Thru untuk perpanjangan pajak tahunan di dalam area Samsat untuk menghindari terjadinya penumpukan di dalam gedung,” ujar dia.
Kantor Samsat Jakarta Pusat dengan berada di Jalan Gn. Sahari No. 13 Rt.1 / Rw. 09, Pademangan Barat. Kec. Pandemangan. Kota Jakarta Utara dalam pelayanan tetap menjalankan Protokol Kesehatan ( Prokes )
” Untuk jam pelayanan di buka jam 08.00 s/d 14.00. Wib. Senin sampai Jumat. Sabtu buka jam 08 s/d 11. Siang,” tandasnya.
(Hartono / 009)