Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 12  Juli  2021

 

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

 

Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19.

Penggrebekan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa bersama petugas gabungan petugas mendapati tempat SPA itu buka di saat (PPKM) Darurat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat PPKM, kedua tempat Spa itu berada Gang Perumahan sehingga sulit terlacak seolah tidak ada kegiatan sepi.Kemudian petugas melakukan tes kesehatan pada kedua karyawan Spa itu.

“Satu dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, Ini sangat berbahaya. Pada saat (PPKM) diberlakukan dia tidak berhenti tetap buka jalan terus sampe ke tangkap ini.

Selain menutup dua spa tersebut, Kepolisian kini mencari dan akan memproses hukum pemilik spa lantaran melanggar PPKM Darurat.
“Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum,” katanya.

Para karyawan Spa tersebut selanjutnya di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintain keterangan sebagai saksi .

“Kepolisian akan memproses pemilik Spa itu.Ini pelakunya adalah pemilik Spa. Dijerat dengan UU Nomer 4 Thn 1984 tentang Wabah Penyakit Menular di ancam pidana penjara dan denda 100 juta,” tandasnya.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  04  Desember  2019   HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat memotong tumpeng didampingi Ibu Ketua PD Bhayangkari Polda Jabar dan Dir Polairud Polda Jabar, berlangsung di […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Ekowisata Mangrove Hasil Kerjasama KUB Segara Guna Batu Lumbang dengan PT. Indonesia Power. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pengembangan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di Desa Pemogan, Denpasar oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang berkerjasama dengan PT. Indonesia Power yang dimulai sejak tahun 2020 […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  23  Agustus  2023

  • Dukung Penerapan EBT, PLN UID Bali Terapkan Bali Eco Smart Grid

    Dukung Penerapan EBT, PLN UID Bali Terapkan Bali Eco Smart Grid

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 11 Juni  2021   Dukung Penerapan EBT, PLN UID Bali Terapkan Bali Eco Smart Grid   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Ketersediaan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali cukup melimpah. Potensi EBT yang dapat dikembangkan di Bali antara lain potensi tenaga panas bumi sebesar 65 MW yang berlokasi di Banyuwedang, Seririt, Batukaru, Penebel, Buyan […]

  • Ni Wayan Sari Galung, Anggota DPRD Komisi IV  Prov.Bali :  Generasi Milenial dan Gen-Z Siap memilih Paslon Koster-Giri

    Ni Wayan Sari Galung, Anggota DPRD Komisi IV  Prov.Bali :  Generasi Milenial dan Gen-Z Siap memilih Paslon Koster-Giri

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Oktober  2024 Ni Wayan Sari Galung, Anggota DPRD Komisi IV  Prov.Bali :  Generasi Milenial dan Gen-Z Siap memilih Paslon Koster-Giri   Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S.Sos.,   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi demokrasi di Indonesia, di mana generasi muda, terutama Gen Z dan Milenial, […]

  • A.A.Gde  Agung  S.H  Anggota DPD RI  Periode 2019-2024 & Penglingsir  Puri  Mengwi 

    A.A.Gde  Agung  S.H  Anggota DPD RI  Periode 2019-2024 & Penglingsir  Puri  Mengwi 

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Senin   22  September  2024 A.A.Gde  Agung  S.H  Anggota DPD RI  Periode 2019-2024 & Penglingsir  Puri  Mengwi  

expand_less