Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 12  Juli  2021

 

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

 

Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19.

Penggrebekan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa bersama petugas gabungan petugas mendapati tempat SPA itu buka di saat (PPKM) Darurat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat PPKM, kedua tempat Spa itu berada Gang Perumahan sehingga sulit terlacak seolah tidak ada kegiatan sepi.Kemudian petugas melakukan tes kesehatan pada kedua karyawan Spa itu.

“Satu dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, Ini sangat berbahaya. Pada saat (PPKM) diberlakukan dia tidak berhenti tetap buka jalan terus sampe ke tangkap ini.

Selain menutup dua spa tersebut, Kepolisian kini mencari dan akan memproses hukum pemilik spa lantaran melanggar PPKM Darurat.
“Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum,” katanya.

Para karyawan Spa tersebut selanjutnya di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintain keterangan sebagai saksi .

“Kepolisian akan memproses pemilik Spa itu.Ini pelakunya adalah pemilik Spa. Dijerat dengan UU Nomer 4 Thn 1984 tentang Wabah Penyakit Menular di ancam pidana penjara dan denda 100 juta,” tandasnya.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali,  Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali

    Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali,  Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis 12  Juni  2025 Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali,  Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id – Perhelatan tahunan kelas dunia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 2025, Mengusung tema, “Melestarikan Alam Hijau dan Warisan Budaya untuk Dunia” melibatkan 529 buyers dari 45 negara, […]

  • Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang. Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang. Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  Januari  2021   Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang. Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski telah menujukan penurunan jika di bandingkan dengan kasus sehari sebelumnya, perkembangan Kasus […]

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Juni  2022

  • KPK  OTT  Gubernur Riau  Abdul  Wahid  (AW) 

    KPK  OTT  Gubernur Riau  Abdul  Wahid  (AW) 

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  05  November  2025 KPK  OTT  Gubernur Riau  Abdul  Wahid  (AW)       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan dua orang lainnya pada Rabu (5/11/2025), lebih dari 1×24 jam setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan pada Senin (3/11/2025). Plt Deputi Penindakan […]

  • Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

    Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Agustus  2021   Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes sasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  4  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less