Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 12  Juli  2021

 

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

 

Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19.

Penggrebekan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa bersama petugas gabungan petugas mendapati tempat SPA itu buka di saat (PPKM) Darurat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat PPKM, kedua tempat Spa itu berada Gang Perumahan sehingga sulit terlacak seolah tidak ada kegiatan sepi.Kemudian petugas melakukan tes kesehatan pada kedua karyawan Spa itu.

“Satu dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, Ini sangat berbahaya. Pada saat (PPKM) diberlakukan dia tidak berhenti tetap buka jalan terus sampe ke tangkap ini.

Selain menutup dua spa tersebut, Kepolisian kini mencari dan akan memproses hukum pemilik spa lantaran melanggar PPKM Darurat.
“Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum,” katanya.

Para karyawan Spa tersebut selanjutnya di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintain keterangan sebagai saksi .

“Kepolisian akan memproses pemilik Spa itu.Ini pelakunya adalah pemilik Spa. Dijerat dengan UU Nomer 4 Thn 1984 tentang Wabah Penyakit Menular di ancam pidana penjara dan denda 100 juta,” tandasnya.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  03   Januari  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan PPK Se-Kota Denpasar, tekankan Sinergitas Bersama Sukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Forkopimda Kota Denpasar saat menyaksikan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar di Kantor […]

  • Paguyuban Lamaholot  Bali  Peduli  Buka  Posko  Peduli Adonara,  NTT

    Paguyuban Lamaholot  Bali  Peduli  Buka  Posko  Peduli Adonara,  NTT

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  7  April  2021     Paguyuban Lamaholot  Bali  Peduli  Buka  Posko  Peduli Adonara,  NTT     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa beberapa desa di Pulau Adonara pada Minggu 04 April 2021 dini hari mengakibatkan korban jiwa dan harta benda. Bencana banjir dan tanah longsor itu menimpa Desa Waiburak […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  03  Pebruari  2026 Renungan JOGER

  • Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Puputan Margarana Ke–78

    Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Puputan Margarana Ke–78

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  19  November  2024 Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Puputan Margarana Ke–78       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar upacara peringatan Hari Puputan Margarana Tahun 2024 yang berlangsung dengan penuh khidmat di Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (19/11/2024). Upacara ini diawali dengan prosesi serah terima Pataka/Panji-panji dan Surat Sakti I […]

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07  Agutus  2021   ORI Bali Apresiasi Kinerja Dishub Kota Denpasar di Bidang Pelayanan Publik   Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat menerima plakat dari Ketua ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab usai menjadi narasumber dalam acara bertajuk Pelayanan Publik yang digelar ORI Bali beberapa waktu lalu.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Ombudsman […]

  • Pengamanan Objek Vital Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dit Pam Obvit Polda Jabar

    Pengamanan Objek Vital Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dit Pam Obvit Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 14 Juni 2019   Pengamanan Objek Vital Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dit Pam Obvit Polda Jabar   JAWA BARAT, INDEX – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Jabar, Kombes Pol. Nasri Wiharto, S.I.K.,M.H., Kamis (13/6/2019) mengatakan Dit Pamobvit Polda Jabar bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengawasan tertentu, […]

expand_less