Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  15  Juli 2021

 

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

 

 

 

“Pemeriksaan dokumen kesehatan syarat penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai diterapkan hari ini Selasa 13 Juli.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan (yankes) yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem _New All Record_ (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu gerbang penumpang pesawat udara dari dan menuju Bali, menjadi bandara percontohan dalam penerapan kebijakan ini.

Implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.

Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara. Dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang. Selain itu, aplikasi _Electronic Health Alert Card_ (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan  barcode  yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara yang kami kelola, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dihimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut. Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau  pilot project dari penerapkan kebijakan ini,” tutur Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

“Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi. Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan  QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau  tracing and tracking,” lanjut Faik Fahmi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.

Pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Angkasa Pura I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.

“Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes. Implementasi kebijkan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara. Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrian keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang,” ujar Faik Fahmi.

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder komunitas bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali khususnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara, di antaranya adalah dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas Baggage Handling System dan eskalator, serta seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE  (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pun demikian, mayoritas personel garis depan kami yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang telah menerima vaksinasi,” tutup Faik Fahmi.

Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak layanan pelanggan PeduliLindungi di 119.

(002)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis 23 Desember  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  14  Agustus  2020

  • Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat

    Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  12 Juni  2021   Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat (foto/ilustrasi)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Media sosial menjadi salah satu alat untuk menyebarkan informasi. Peran media sosial dinilai sangat penting di era digital saat ini. Sebut saja Facebook, Twitter, dan Instagram. Deputy Head of Media Relations of Communication Reputation Departement LSPR Bali, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Februari  2024

  • CORIS Fokus Riset Besama Yang Bermanfaat Untuk Manusia

    CORIS Fokus Riset Besama Yang Bermanfaat Untuk Manusia

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Agustus  2022 CORIS Fokus Riset Besama Yang Bermanfaat Untuk Manusia   Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan di acara  seminar nasional CORIS dan Rapat Kerja Nasional Indonesian Computer Electronics and Intrumentation Support Society (IndoCEISS) di Aula ITB STIKOM Bali, Kamis ( 11/8/2022) (Foto/ist).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rektor ITB STIKOM Bali yang […]

  • Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

    Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15  November 2021   Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, […]

expand_less