Wednesday , July 2 2025
Home / Bali / Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

Denpasar, Jumat  16  Juli  2021

 

Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan di Gedung Nari Graha, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra  menyampaikan bahwa hal ini merupakan indikasi dari tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sekaligus indikasi tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman Covid-19.

“Karena itu, saya menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Jumat (16/7/2021).

Lanjutnya,  pelayanan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali di kedua tempat ini sejatinya dimaksudkan untuk menambah/memperbanyak layanan vaksinasi dan memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.

Menurutnya layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan. Kehadiran masyarakat biasanya tidak terlalu ramai dan relatif tertib dengan nomor antrian.

Ia menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir kehadiran masyarakat untuk vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan di Gedung Nari Graha sudah sangat berkurang dan bahkan relatif sepi.

“Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat yang mempersyaratkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi, barulah terjadi lonjakan masyarakat yang mengikuti vaksinasi di tempat ini,” ujarnya.

Sesungguhnya Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam terhadap hal lonjakan tersebut. Sekda Dewa Indra mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah kerumunan akibat banyaknya warga masyarakat yang datang yaitu dengan menambah personil tim vaksinator, memperpanjang jam operasional layanan vaksinasi, dan menerapkan kuota vaksinasi harian yang dilengkapi dengan nomor pendaftaran. Namun demikian, masih terjadi peningkatan jumlah warga masyarakat yang datang ke tempat vaksinasi sehingga terjadi kerumunan.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.

Untuk mencegah terulangnya kejadian/situasi yang kurang nyaman ini, maka atas arahan Bapak Gubernur, pihaknya mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

“Layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus membuka layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit), serta mengaktifkan kembali layanan vaksinasi berbasis banjar.

” Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Bali, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga mohon fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pinta Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Vaksinasi masal ini merupakan implementasi dari program pemerintah sejuta vaksin dalam sehari, yang peruntukan bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban dengan dosis yang disediakan. Hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Bali.

(080)

536

Check Also

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 74

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …