Friday , April 19 2024
Home / Bali / Dukung Kebijakan Pemerintah Penanganan Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, lakukan penyesuaian harga RT-PCR menjadi Rp.495.000,-

Dukung Kebijakan Pemerintah Penanganan Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, lakukan penyesuaian harga RT-PCR menjadi Rp.495.000,-

Mangupura, Sabtu  21 Agustus 2021

 

Dukung Kebijakan Pemerintah Penanganan Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, lakukan penyesuaian harga RT-PCR menjadi Rp.495.000,-

 

Satu pengguna jasa saat menjalani tes PCR  di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai -Bali, Sabtu 21-8-2021

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya memudahkan pelacakan kontak erat kasus positif Covid-19, pemerintah telah menurunkan harga tes RT-PCR (real time polymerase chain reaction) agar semakin terjangkau oleh masyarakat.

Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Herry A.Y Sikado mengatakan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali mendukung kebijakan pemerintah, mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen kesehatan perjalanan, telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp 495.000,-.

“Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai tanggal 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp 495.000,-”, jelas Herry A.Y Sikado, di Kuta,Kab.Badung-Bali, Sabtu (21/8/2021).

“Untuk Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, selain itu terdapat juga  layanan Antigen dengan tarif Rp 200.000,-. Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan”, ujarnya.

“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital,”sambungnya.

Herry berharap dengan penyesuaian tarif PCR ini, semoga dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19, seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.

” Agar kita semua terbebas dari Covid-19, saya menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan serta penerapan 3T testing, pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) harus menjadi prioritas utama,” ajak Harry.

“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam masa PPKM ketentuannya agar dapat dipastikan lagi, silahkan menghubungi contact center kami di 172 dan memastikan ke maskapai yang digunakan”, tutup Herry.

(080)

336

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Denpasar, Rabu  17  April  2024     64

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

Tabanan, Rabu  17  April  2024 Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian …