Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP :  Kewenangan Daerah Dinilai Dipreteli Saat Investor Makin Menguasai Pesisir

Pansus TRAP :  Kewenangan Daerah Dinilai Dipreteli Saat Investor Makin Menguasai Pesisir

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  24  Juni  2026

Pansus TRAP :  Kewenangan Daerah Dinilai Dipreteli Saat Investor Makin Menguasai Pesisir

 

Kegiatan Inisiasi Pengembangan MSP Berbasis Masyarakat Desa Adat Intaran yang digelar di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Alarm keras dari Pulau Dewata kembali menggema. DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) melontarkan kritik tajam terhadap semakin lemahnya kewenangan daerah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang laut dan kawasan pesisir Bali yang kini menghadapi tekanan investasi yang kian masif.

Pernyataan keras itu disampaikan dalam kegiatan Inisiasi Pengembangan Model Marine Spatial Planning (MSP) Berbasis Masyarakat Desa Adat Intaran yang digelar di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

DPRD Provinsi Bali hadir melalui Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) yang dipimpin Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H,  Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga.

Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H.,secara terbuka mempertanyakan komitmen negara terhadap semangat otonomi daerah yang menurutnya semakin terkikis.

“Kami melihat semangat otonomi daerah perlahan hilang. Pemerintah daerah diberikan tanggung jawab menjaga wilayah pesisir dan laut, tetapi kewenangan yang menjadi instrumen utama justru tidak diperkuat. Kami seperti disuruh berperang, tetapi senjatanya tidak diberikan,” tegas Supartha di hadapan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pelaku usaha.

Supartha menyampaikan kritik tajam terhadap semakin terbatasnya ruang kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah pesisir dan laut, meskipun regulasi nasional memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mengelola wilayah laut hingga 12 mil dari garis pantai.

“Kami melihat semangat otonomi daerah perlahan hilang. Pemerintah daerah diberikan tanggung jawab menjaga wilayah pesisir dan laut, tetapi kewenangan yang menjadi instrumen utama justru tidak diperkuat. Kami seperti disuruh berperang, tetapi senjatanya tidak diberikan,” tegas Supartha.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan di tengah meningkatnya kontroversi pemanfaatan ruang laut di Bali yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan masyarakat lokal.

PESISIR BALI TERANCAM DIPRIVATISASI?

Supartha mengingatkan bahwa laut dan pesisir Bali merupakan ruang publik yang dilindungi berbagai regulasi daerah. Namun fakta di lapangan menunjukkan semakin banyak kawasan pesisir yang sulit diakses masyarakat.

“Kalau wilayah pesisir dan laut diperuntukkan bagi kepentingan publik, kenapa kemudian ruang-ruang itu bisa tertutup dan sulit diakses masyarakat? Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menjadi penonton ketika keputusan pemanfaatan ruang laut ditetapkan.

Ia menilai rekomendasi pemerintah daerah wajib menjadi syarat utama dalam setiap persetujuan pemanfaatan ruang laut karena daerah memahami kondisi sosial, budaya, adat, dan lingkungan yang akan terdampak.

“Persetujuan itu sifatnya relatif dan bergantung pada pertimbangan pejabat. Tetapi rekomendasi daerah harus menjadi bagian penting karena daerah memahami kondisi sosial, budaya, dan lingkungan wilayahnya,” tegas Supartha.

LAUT BALI BUKAN SEKADAR OBJEK BISNIS

Dalam forum tersebut, Supartha juga mengingatkan bahwa laut Bali memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibanding sekadar nilai ekonomi.

Baginya, laut merupakan ruang sakral yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Bali.

“Bagi masyarakat Bali, laut adalah wilayah suci. Hampir seluruh siklus kehidupan masyarakat adat memiliki keterkaitan dengan laut. Karena itu ruang laut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai objek investasi,” katanya.

Ia mengaku khawatir jika penguasaan kawasan pesisir terus berlangsung tanpa pengaturan yang kuat, maka ruang hidup masyarakat adat, nelayan, dan kepentingan keagamaan akan semakin terdesak.

DEWA NYOMAN RAI: NEGARA HARUS HADIR MELINDUNGI HAK MASYARAKAT PESISIR

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pembangunan pesisir tidak boleh mengabaikan hak masyarakat yang sejak turun-temurun menggantungkan hidupnya pada laut.

“Pengelolaan ruang laut harus menempatkan masyarakat sebagai pemilik kepentingan utama. Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan segelintir pihak sementara akses masyarakat terhadap laut semakin terbatas. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat pesisir dan desa adat,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Menurutnya, model tata kelola yang sedang dikembangkan melalui MSP berbasis masyarakat menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.

DR. SOMVIR: KEARIFAN LOKAL HARUS JADI LANDASAN KEBIJAKAN

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menekankan pentingnya menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan ruang laut.

“Bali memiliki sistem sosial, budaya, dan adat yang sudah terbukti menjaga keseimbangan alam selama ratusan tahun. Karena itu kebijakan ruang laut tidak boleh hanya berbasis pendekatan ekonomi, tetapi harus menghormati nilai budaya, spiritualitas, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Dr. Somvir.

Ia menilai model MSP Desa Adat Intaran dapat menjadi contoh nasional dalam membangun tata kelola laut yang menggabungkan ilmu pengetahuan, regulasi negara, dan kearifan lokal masyarakat adat.

DPRD BALI SIAP KAWAL LAUT PULAU DEWATA

Meski mengkritik keras minimnya penguatan kewenangan daerah, Pansus TRAP DPRD Bali memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mulai melibatkan masyarakat adat dalam perencanaan ruang laut.

Supartha berharap model yang lahir dari Desa Adat Intaran dapat berkembang menjadi regulasi kuat yang mampu melindungi seluruh kawasan pesisir Bali dari tekanan investasi yang tidak terkendali.

“Bali adalah pulau kecil dengan ruang laut yang sangat penting bagi kehidupan masyarakatnya. Berikan ruang dan kewenangan kepada daerah agar kita bisa menjaga wilayah pesisir dan laut secara bersama-sama, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Forum ini menjadi sinyal kuat bahwa perdebatan mengenai masa depan laut Bali memasuki babak baru. Di tengah derasnya arus investasi pesisir, DPRD Bali menegaskan satu pesan tegas kepada pemerintah pusat: jangan minta daerah menjaga laut jika kewenangan untuk melindunginya terus dipersempit.

(080)

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Percepatan Penerbitan, DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi

    Dukung Percepatan Penerbitan, DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  Maret  2020   Dukung Percepatan Penerbitan, DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus   BALI, INDEX  –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar terus menggalang inovasi. Kali ini, guna memberikan pelayanan maksimal, khususnya percepatan proses penerbitan ijin di Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bali, Senin  19  April  2021   Renungan  JOGER    

  • Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut

    Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  30  November  2019   Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.lK, M.IK., beserta Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Erwin Agung Teguh Wiyono Ardianto, S.T., MT.R. mengikuti kegiatan Puncak Rangkaian Resepsi Milad Muhammadiyah ke-107. Kegiatan tersebut […]

  • Bupati Gianyar tepati janji, bantuan  sebesar Rp. 875,5 juta di serahkan ke pedagang Pasar Blahbatuh

    Bupati Gianyar tepati janji, bantuan  sebesar Rp. 875,5 juta di serahkan ke pedagang Pasar Blahbatuh

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Gianyar,  Jumat  13  Agustus  2021   Bupati Gianyar tepati janji, bantuan  sebesar Rp. 875,5 juta di serahkan ke pedagang Pasar Blahbatuh     Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Pasar Blahbatuh mengalami kebakaran 15 Juni 2021 lalu. Kebakaran menghancurkan seluruh bangunan pasar dan kios pedagang. Saat ini para pedagang berjualan di sebelah barat Pasar Yadnya Blahbatuh, di depan Puri […]

  • Perumda Air Minum Tirta Hita  Buleleng

    Perumda Air Minum Tirta Hita  Buleleng

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Desember 2025 Perumda Air Minum Tirta Hita  Buleleng  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Februari 2022   Renungan  JOGER  

expand_less