Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021

 

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian Kota Denpasar akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi saat diwawancarai Kamis (26/8) mengatakan, pandemi Covd-19 yang mewabah saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, penerapan PPKM hingga kini menyebabkan omzet pelaku usaha menurun. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Dewa Semadi.

Pihaknya menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaraan pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Dimana, kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Sehingga diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan.

“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya tanggal 31 Agustus 2021 menjadi 24 Desember 2021,” jelasnya

Dewa Semadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajibannya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pandemi Corona sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Tentunya kita berharap wabah Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali,” ujarnya

Untuk diketahui, sejumlah kebijakan relaksasi sebelumnya sudah dikeluarkan untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023

    PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   September 2023 PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sinergi PT PLN (Persero) bersama Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali kembali hadir untuk turut mendukung kesuksesan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum 2023. Dalam sinergi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  November  2021   Renungan  JOGER  

  • PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Masyarakat Bali

    PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Masyarakat Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  12  Februari  2021   PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Masyarakat Bali     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali kembali menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility/ Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (CSR/TJSL) melalui program PLN Peduli, Kamis 11 Februari 2021. Bantuan yang diberikan antara lain […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  12  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Bentuk Kepedulian Insan Pers, HUT Warta POLISI Ke 18 Gelar Bhakti Sosial

    Bentuk Kepedulian Insan Pers, HUT Warta POLISI Ke 18 Gelar Bhakti Sosial

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  5  April  2021   Bentuk Kepedulian Insan Pers, HUT Warta POLISI Ke 18 Gelar Bhakti Sosial     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Sebagai bentuk kepedulian insan pers yang tergabung di Tabloid Warta POLISI, dikomandani Pemimpin Umum/Pimpinan Redaksi Tabloid Warta POLISI Teguh Hendarto bekerjasama dengan Polrestabes Bandung, memperingati HUT ke 18 menggelar Bhakti Sosial […]

  • Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

    Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  September  2020   Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ny. Selly Dharnawijaya Mantra dan Wakil Walikota, IGN Jaya Negara bersmaa Ny. Sagung Antari Jaya Negara   BALI,   INDEX  –  Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) […]

expand_less