Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 23 September 2021.

 

Walikota Jaya Negara Paparkan Ranperda RTRW Kota Denpasar Dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9).

Selain Kota Denpasar, rapat kordinasi lintas sektor juga diikuti Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Ketua Pansus RTRW Kota Denpasar, I Ketut Budha. Tampak hadir mendampingi Walikota Jaya Negara Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani dan Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Ngurah Bayu Bramasta.

Dalam sambutanya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menekankan agar kordinasi lintas sektor ini menjadi wahana untuk optimalisasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RTRW. Pihaknya juga menekankan agar sesegera mungkin RTRW yang sudah final untuk disahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Jadi rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi masalah-masalah, serta mengecek kelengkapan rekomendasi-rekomendasi, sehingga RTRW dapat segera ditetapkan,” jelasnya

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait penataan ruang didasari atas terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang serta adanya Perubahan RTRW Nasional dan Peninjauan Kembali Perda No. 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali yang kemudian ditetapkan Perda No. 3 Tahun 2020.

Selain itu lanjut Jaya Negara, perubahan RTRW ini dilaksanakan guna mengakomodasi peningkatan jaringan infrastruktur di Kota Denpasar. Seperti halnya Pengembangan pelabuhan pengumpan lokal Sanur dan Pengembangan TPS 3R diseluruh wilayah Kota, dan Pengelolaan sampah berbasis sumber.

Jaya Negara menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kota Denpasar merupakan salah satu dari 66 kota yang berkinerja baik dalam penyelenggaraan penataan ruang tahun 2019, dengan nilai 86 (terbaik di Bali).

“Sebagai upaya untuk mempertahankan predikat baik tersebut, serta untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, maka dilakukanlah revisi terhadap Perda No. 27 tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2011-2031,” jelasnya

Dikatakan Jaya Negara, visi dan misi pembanguna Kota Denpasar digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua Stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Denpasar guna Mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

Tujuan RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 kata Jaya Negara untuk mewujudkan Penataan ruang Kota Denpasar bertujuan untuk mewujudkan ruang Kota Denpasar yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dalam sistem perkotaan, berbasis budaya dan Kota kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini, dapat menjadi lembaran baru dalam proses implementasi tata ruang, peningkatan iklim investasi, serta dapat menjadi alat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 100 % Jabatan Strategis Pariwisata di Bali, hanya 35 % di isi tenaga Lokal

    Dari 100 % Jabatan Strategis Pariwisata di Bali, hanya 35 % di isi tenaga Lokal

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mangupura , Senin  15  Juli  2019   Dari 100 % Jabatan Strategis Pariwisata di Bali, hanya 35 % di isi tenaga Lokal   General Manager (GM) Hotel Sovereign Bali, I Made Ramia Adnyana (Foto/indonesiaexpose.co.id/010)   BALI,  INDEX  – Pertumbuhan pariwisata di Bali terus meningkat, tapi belum diimbangi dengan merangkul secara maksimal tenaga kerja lokal, bahkan posisi […]

  • Tingkatan Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6 – 11 Tahun, Kapolsek Bekasi Kota Terjun Langsung Pimpin Vaksinasi di 5 Titik

    Tingkatan Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6 – 11 Tahun, Kapolsek Bekasi Kota Terjun Langsung Pimpin Vaksinasi di 5 Titik

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bekasi Barat,Kamis 13 Januari 2021   Tingkatan Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6 – 11 Tahun, Kapolsek Bekasi Kota Terjun Langsung Pimpin Vaksinasi di 5 Titik Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni, SH. MH Pimpin Vaksinasi Merdeka Anak yang di Gelar di 5 Titik di Wilayah Bekasi Kota, Selasa (12/1/2022) Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Program percepatan vaksinasi […]

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  September  2020      

  • Walikota Jaya Negara Resmikan Pusdiklat Buddha Sakyamuni Bali

    Walikota Jaya Negara Resmikan Pusdiklat Buddha Sakyamuni Bali

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  20  Desember  2023 Walikota Jaya Negara Resmikan Pusdiklat Buddha Sakyamuni Bali   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan gedung Pusdiklat Buddha Sakyamuni Bali, Lingkungan Padang Udayana Denpasar yang ditandai dengan penandatangan prasasti, pada Rabu (20/12/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung Pusdiklat Buddha Sakyamuni […]

  • Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor

    Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 26 Juni 2021   Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor   Rektor ITB STIKOM Bali (tengah) di acara Pitching Night secara virtual, pada Sabtu (26/06/2021) di Kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali bekerjasama dengan JCI Badung menyelenggarakan Pitching […]

  • Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

    Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  14  Januari  2022   Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia   Acara Edukasi PIP UMi Bersama Jurnalis yang di gelar secara virtual, di Jakarta (14/1/2022).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran pembiayaan dana bergulir […]

expand_less