Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  01 Februari  2024

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

 

Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (1/2/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara resmi memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, perubahan jam kerja tersebut secara resmi telah berlaku pada Kamis (1/2/2024).

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakukan SE Walikota tentang perubahan jam kerja ini mengacu pada ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 69 Tahun 2023 tentang Sistem kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam edaran baru ini ditetapkan dalam 5 hari kerja, Senin hingga Jumat, jam kerja ASN total selama 37,5 jam, tidak termasuk istirahat. Secara reguler, pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA pada hari senin hingga kamis. Sedangkan pada hari Jumat pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA.

Berkenaan dengan jam istirahat kerja, hari Senin hingga Kamis pukul 12.00 WITA sampai 13.00 WITA atau selama 60 menit. Sedangkan, hari Jumat dikecualikan dengan jam kerja selama 5,5 jam dan waktu istirahat dari pukul 11.30- 13.00 WITA atau selama 90 menit.

“Sejatinya tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti dalam setiap harinya,” ujarnya.

Pihaknya menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini dilkasanakan langsung oleh masing-masing atasan dan dikordinir oleh pimpinan OPD terkait. Meski demikian, OPD yang dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan tertentu dapat mengusulkan penyesuaian hari kerja dan jam kerja dengan Telahaan Staf. Hal ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Tentunya kami berharap kepada pimpinan OPD untuk bersama mengawasi penerapan SE Perbuahan Hari dan Jam Kerja ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” tutup Kusuma Dewi.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Maret 2022   Wagub Cok Ace Minta BKKBN Optimalkan Koordinasi Integrasi dan Konvergensi Dalam Menekan Stunting di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar . Bukan semata mata karena […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07  April  2024 Renungan  Joger  

  • Jelang Debat Publik, KPU Badung Hadirkan Tim Perumus

    Jelang Debat Publik, KPU Badung Hadirkan Tim Perumus

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  13  Oktober  2024 Jelang Debat Publik, KPU Badung Hadirkan Tim Perumus   Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait persiapan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan […]

  • Ekspor Pertanian Provinsi Bali di tahun 2022 melonjak Rp. 119.218.610.361

    Ekspor Pertanian Provinsi Bali di tahun 2022 melonjak Rp. 119.218.610.361

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 22 Desember 2022 Ekspor Pertanian Provinsi Bali di tahun 2022 melonjak Rp. 119.218.610.361   Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar, gelar acara Coffee Morning bersama  awak media, bertempat di  Denpasar,Kamis (22/12/2022).(Foto/indonesiaexpose.co.id/080) Bali, indonesiaexpose.co.id – Di tahun 2022, nilai ekspor pertanian Provinsi Bali melonjak dibandingkan tahun 2021. Jika tahun 2021 nilainya hanya Rp 93.970.120.338, […]

  • Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga

    Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  12  September  2019   Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga   Jero Melati   BALI,  INDEX  –  Wanita paruh baya yang aktif menjalankan usaha UKMnya  itu adalah Jero Melati, begitu dia biasa akrab dipanggil- rutin memberikan pelatihan UKM kepada para ibu rumah tangga di desa. Ibu rumah tangga ini […]

  • Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ribuan Kader Banteng Tabanan Tunjukan Soliditas dan Militansi Kaum Marhaen

    Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ribuan Kader Banteng Tabanan Tunjukan Soliditas dan Militansi Kaum Marhaen

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  07  Mei  2024 Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ribuan Kader Banteng Tabanan Tunjukan Soliditas dan Militansi Kaum Marhaen     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kobarkan semangat kaum Banteng Tabanan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M buka acara Konsolidasi Internal Partai Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Senin, (6/5/2024) di Gedung […]

expand_less