Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  04  Agustus   2025

Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali (FKBHB) yang beranggotakan DPP Persadha Nusantara Bali, Pimpinan Daerah KMHDI Bali, dan Aliansi Pemuda Hindu Bali (APBH) melayangkan petisi kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Petisi tersebut tertuang dalam surat Nomor 002/FKBHB/VII/2025 tertanggal 4 Agustus 2025 dan ditujukan kepada DPRD Bali guna menyoroti polemik terkait tugas pokok dan fungsi MDA dalam pengukuhan bendesa adat terpilih di Bali.

FKBHB menilai diperlukan langkah pengawasan, harmonisasi hukum, hingga revisi aturan yang mengatur kewenangan MDA agar sejalan dengan keteduhan tata-titi kehidupan masyarakat di Bali sesuai dengan Desa (tempat), Kala (waktu), Patra (keadaan) serta menjunjung tinggi konsep Desa Mawacara, Negara Mawatata.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, serta Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta bersama jajaran lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa forum tersebut menyerahkan sepuluh butir petisi kepada DPRD Bali. DPRD Bali, khususnya Komisi IV dan Komisi I, dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja dengan MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali.

Namun, sebelum itu, koordinasi dengan Gubernur Bali akan dilakukan sebagai langkah awal.

Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali, Wayan Sayoga, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan forum adalah untuk menyikapi secara serius polemik menyangkut tugas pokok dan fungsi MDA.

Hal ini terutama terkait praktik pengukuhan bendesa adat serta hal-hal lain yang dinilai mendesak dan substansial.

Menurutnya, sepuluh poin petisi yang diajukan dimaksudkan untuk memperbaiki peran dan fungsi MDA Bali, serta mengembalikan keteduhan dalam tata kehidupan masyarakat hukum adat sesuai prinsip-prinsip lokal Bali.

“Kami sangat konsen dengan keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman, serta keharmonisan kita di Bali, sehingga sangat penting pertemuan ini dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Bali dengan memanggil Ketua MDA Bali untuk membahas ketidakselarasan antara MDA dengan desa adat,” kata Sayoga.

Sebanyak 10 butir petisi tersebut dijabarkan, yakni forum mendesak DPRD Provinsi Bali segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Desa Adat (MDA) dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, guna merespons polemik berkepanjangan yang berkembang di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan semangat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang menekankan substansi pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tanpa harus menyebutkan frasa “adat” secara eksplisit.

Forum meminta DPRD dan Gubernur Bali untuk merevisi Perda No. 4 Tahun 2019 dengan menegaskan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 sebagai dasar konsiderans “Mengingat”, sehingga keberadaan Perda benar-benar menjadi bentuk rekognisi negara terhadap masyarakat hukum adat, bukan membentuk lembaga baru di bawah kendali kekuasaan.

Sebagai implikasi dari tuntutan revisi tersebut, forum meminta agar MDA segera memperbaiki AD/ART-nya.

Salah satu sorotan utama adalah Pasal 49 ayat 2 dan 3 yang dianggap mengganggu kemandirian dan hak asal-usul desa adat, serta bertentangan dengan konstitusi.

Forum juga menegaskan bahwa AD/ART MDA seharusnya hanya mengikat ke dalam organisasi MDA, dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perintah kepada prajuru, pecalang, atau instrumen adat lainnya.

Kepemimpinan di MDA pun semestinya diisi oleh tokoh-tokoh yang berasal dari atau pernah menjabat sebagai prajuru desa adat, bukan individu yang tidak memiliki ikatan langsung dengan sistem adat.

Proses pengangkatan bendesa adat juga harus dihormati sebagai hak dan urusan murni desa adat itu sendiri melalui musyawarah sesuai tradisi.

Terakhir, forum meminta agar negara hadir melalui Dinas PMA untuk melakukan pengawasan serta memastikan tertib administrasi, baik dalam naskah AD/ART, surat menyurat, maupun keputusan MDA, agar sesuai dengan sistem kenegaraan berdasarkan KTP yang sah.

Mereka menolak segala bentuk feodalisme dan praktik penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barisan Pawai Budaya Semarakan  HUT ke-65 Konawe

    Barisan Pawai Budaya Semarakan  HUT ke-65 Konawe

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Konawe,Sabtu  17   Mei 2025 Barisan Pawai Budaya Semarakan  HUT ke-65 Konawe     Barisan Pawai Budaya ” Mosehe Wonua” Dari Kecamatan Amonggedo , Konawe. Jumat (16/5/25) foto Har. indonesiaexpose.co.id   Sulawesi  Tenggara , indonesiaexpose.co.id – Bertempat di Kawasan Inolobunggadue Central Park atau di Halaman Kantor Pemda Konawe Sultra Sekretaris Daerah Ferdinand Sapan melepas barisan Pawai […]

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Juli  2021   Walikota Jaya Negara Apresiasi Bantuan Sembako TNI/Polri Bagi Masyarakat Yang Tercecer   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mendampingi penyaluran bantuan sembako yang dipimpin langsung Danrem 163 Wirasatya, Brigjen TNI Husein Segaf bersama Wakapolda Bali, Brigjen I Ketut Suardana dengan menyerahkan secara simbolis kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di Makodim […]

  • Hadiri Reuni Akbar SMEA/SMA Pembangunan Denpasar, Sekda Rai Iswara Harap Alumni Turut Berperan Dukung Pembangunan Kota Denpasar.

    Hadiri Reuni Akbar SMEA/SMA Pembangunan Denpasar, Sekda Rai Iswara Harap Alumni Turut Berperan Dukung Pembangunan Kota Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Januari  2020   Hadiri Reuni Akbar SMEA/SMA Pembangunan Denpasar, Sekda Rai Iswara Harap Alumni Turut Berperan Dukung Pembangunan Kota Denpasar. Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara menghadiri reuni akbar SMEA/SMA Pembangunan Denpasar pada Minggu (12/1) disekolah setempat.   BALI,  INDEX  – Ratusan alumni Sekolah SMEA/SMA Pembangunan Denpasar dari berbagai angkatan menggelar Reuni […]

  • Serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar, Gelar Beragam Kegiatan Sosial, Sosialisasikan Call Canter 112

    Serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar, Gelar Beragam Kegiatan Sosial, Sosialisasikan Call Canter 112

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Desember  2019   Serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar, Gelar Beragam Kegiatan Sosial, Sosialisasikan Call Canter 112    Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ricardus Ardhi Ganggas saat mensosialisasikan Call Canter 112 dan 0361 223333 serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar di Pos Juanda dan area […]

  • Peringati HUT Ke-74 , Korps Brimob Polri bantu penderita Hernia dan Bibir Sumbing 

    Peringati HUT Ke-74 , Korps Brimob Polri bantu penderita Hernia dan Bibir Sumbing 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Depok,  Minggu  03  November  2019   Peringati HUT Ke-74 , Korps Brimob Polri bantu penderita Hernia dan Bibir Sumbing      JABAR, INDEX – Dalam menyambut peringatan ulang tahun Korps Brimob ke-74 tahun 2019, Korps Brimob Polri menggelar Bakti Sosial Kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok, Jumat (01/11/19). Turut hadir […]

  • Rapat Pleno Munas VII Apeksi, Walikota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030

    Rapat Pleno Munas VII Apeksi, Walikota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis 08  Mei 2025 Rapat Pleno Munas VII Apeksi, Walikota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030   Walikota Denpasar , I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Pleno serangkaian Munas VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang digelar di Grand City Mall Surabaya, Jumat (9/5/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

expand_less