Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  04  Agustus   2025

Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali (FKBHB) yang beranggotakan DPP Persadha Nusantara Bali, Pimpinan Daerah KMHDI Bali, dan Aliansi Pemuda Hindu Bali (APBH) melayangkan petisi kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Petisi tersebut tertuang dalam surat Nomor 002/FKBHB/VII/2025 tertanggal 4 Agustus 2025 dan ditujukan kepada DPRD Bali guna menyoroti polemik terkait tugas pokok dan fungsi MDA dalam pengukuhan bendesa adat terpilih di Bali.

FKBHB menilai diperlukan langkah pengawasan, harmonisasi hukum, hingga revisi aturan yang mengatur kewenangan MDA agar sejalan dengan keteduhan tata-titi kehidupan masyarakat di Bali sesuai dengan Desa (tempat), Kala (waktu), Patra (keadaan) serta menjunjung tinggi konsep Desa Mawacara, Negara Mawatata.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, serta Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta bersama jajaran lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa forum tersebut menyerahkan sepuluh butir petisi kepada DPRD Bali. DPRD Bali, khususnya Komisi IV dan Komisi I, dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja dengan MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali.

Namun, sebelum itu, koordinasi dengan Gubernur Bali akan dilakukan sebagai langkah awal.

Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali, Wayan Sayoga, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan forum adalah untuk menyikapi secara serius polemik menyangkut tugas pokok dan fungsi MDA.

Hal ini terutama terkait praktik pengukuhan bendesa adat serta hal-hal lain yang dinilai mendesak dan substansial.

Menurutnya, sepuluh poin petisi yang diajukan dimaksudkan untuk memperbaiki peran dan fungsi MDA Bali, serta mengembalikan keteduhan dalam tata kehidupan masyarakat hukum adat sesuai prinsip-prinsip lokal Bali.

“Kami sangat konsen dengan keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman, serta keharmonisan kita di Bali, sehingga sangat penting pertemuan ini dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Bali dengan memanggil Ketua MDA Bali untuk membahas ketidakselarasan antara MDA dengan desa adat,” kata Sayoga.

Sebanyak 10 butir petisi tersebut dijabarkan, yakni forum mendesak DPRD Provinsi Bali segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Desa Adat (MDA) dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, guna merespons polemik berkepanjangan yang berkembang di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan semangat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang menekankan substansi pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tanpa harus menyebutkan frasa “adat” secara eksplisit.

Forum meminta DPRD dan Gubernur Bali untuk merevisi Perda No. 4 Tahun 2019 dengan menegaskan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 sebagai dasar konsiderans “Mengingat”, sehingga keberadaan Perda benar-benar menjadi bentuk rekognisi negara terhadap masyarakat hukum adat, bukan membentuk lembaga baru di bawah kendali kekuasaan.

Sebagai implikasi dari tuntutan revisi tersebut, forum meminta agar MDA segera memperbaiki AD/ART-nya.

Salah satu sorotan utama adalah Pasal 49 ayat 2 dan 3 yang dianggap mengganggu kemandirian dan hak asal-usul desa adat, serta bertentangan dengan konstitusi.

Forum juga menegaskan bahwa AD/ART MDA seharusnya hanya mengikat ke dalam organisasi MDA, dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perintah kepada prajuru, pecalang, atau instrumen adat lainnya.

Kepemimpinan di MDA pun semestinya diisi oleh tokoh-tokoh yang berasal dari atau pernah menjabat sebagai prajuru desa adat, bukan individu yang tidak memiliki ikatan langsung dengan sistem adat.

Proses pengangkatan bendesa adat juga harus dihormati sebagai hak dan urusan murni desa adat itu sendiri melalui musyawarah sesuai tradisi.

Terakhir, forum meminta agar negara hadir melalui Dinas PMA untuk melakukan pengawasan serta memastikan tertib administrasi, baik dalam naskah AD/ART, surat menyurat, maupun keputusan MDA, agar sesuai dengan sistem kenegaraan berdasarkan KTP yang sah.

Mereka menolak segala bentuk feodalisme dan praktik penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H  Tegaskan Pansus TRAP Garda Depan Awasi Pembangunan Liar di Bali

    Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H  Tegaskan Pansus TRAP Garda Depan Awasi Pembangunan Liar di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  Januari  2026 Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H  Tegaskan Pansus TRAP Garda Depan Awasi Pembangunan Liar di Bali   Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali,Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H    Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali,Dr. […]

  • Jaga Ekosistem Lingkungan, Dinas Perikanan Denpasar Tebar 20.000 Benih Ikan Nila

    Jaga Ekosistem Lingkungan, Dinas Perikanan Denpasar Tebar 20.000 Benih Ikan Nila

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Juli  2020   Jaga Ekosistem Lingkungan, Dinas Perikanan Denpasar Tebar 20.000 Benih Ikan Nila   BALI,  INDEX  –  Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar kembali melaksanakan penebaran benih ikan nila ukuran 3-7 cm sebanyak 20.000 ekor di seputaran subak wilayah Desa Penatih Dangin Puri pada Kamis (30/7). Tujuan diadakan kegiatan rutin […]

  • Kapolri Menjadi Irup pada Tupdik Sespimti Polri Dikreg ke-28 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-59 T.A. 2019

    Kapolri Menjadi Irup pada Tupdik Sespimti Polri Dikreg ke-28 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-59 T.A. 2019

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  10  Desember 2019   Kapolri Menjadi Irup pada Tupdik Sespimti Polri Dikreg ke-28 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-59 T.A. 2019   JABAR, INDEX  –  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si Menjadi Irup pada Tupdik Sespimti Polri Dikreg ke-28 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-59 T.A. 2019 bertempat di Gedung Utaryo Suryawinata Sespim Lemdiklat […]

  • Terkait Wacana Nyipeng 3 Hari di Bali, Bupati Gianyar Siap Bantu Sembako 7.554 KK Miskin.

    Terkait Wacana Nyipeng 3 Hari di Bali, Bupati Gianyar Siap Bantu Sembako 7.554 KK Miskin.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  07  April  2020   Terkait Wacana Nyipeng 3 Hari di Bali, Bupati Gianyar Siap Bantu Sembako 7.554 KK Miskin.   BALI,  INDEX  –  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mewacanakan Nyipeng Desa Adat selama tiga hari, tanggal 18-20 April mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Bupati Gianyar Made Mahayastra […]

  • Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Panen Cabai Hingga Beri Subsidi Ke Petani

    Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Panen Cabai Hingga Beri Subsidi Ke Petani

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali , Senin  31  Oktober  2022   Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Panen Cabai Hingga Beri Subsidi Ke Petani Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi di Kota Denpasar, mulai dari Pasar Murah, Operasi Pasar, Bazzar Pangan hingga kali ini melaksanakan panen cabai sekaligus memberikan subsidi kepada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  21  April  2021   Renungan  JOGER  

expand_less