Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  26  September  2021

 

Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

 

 

 

Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, resmi sebagai terasangka.

” Kegiatan dan pengumpulan telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan .KPK menetapkan Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI ,sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten lampung Tengah, ” tutur  Ketua KPK, Firli Bahruri, secara resmi mengumumkan status tersangka Azis Syamsuddin, dalam jumpa pers secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9/21).

Firli menjelaskan bahwa KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tentu pemanggilan ini adalah dengan prinsip memenuhi kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” ujar Firli menegaskan langkah yang diambil Lembaga Antirasuah menjemput Azis Syamsuddin di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan, Jumat malam (24/9/21)

Dari rangkaian itu KPK telah melakukan kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, maka KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan.

“Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Firli.

Karena itu, Firli menyampaikan status yang ditetapkan KPK terhadap Azis Syamsuddin, setelah diamankan penyidik kemarin malam dengan serangkaian tes Covid-19, akrena Azis mengklaim dirinya sempat kontak erat dnegan ?kasus positif.

“Pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa, bahwa KPK, kita dan rekan-rekan jurnalis melihat dan mengikuti apa yang tadi siang sampai pagi hari ini, saudara AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadi atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli.

“Dalam perkara ini tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor IHDN Prof. Dr. Drs. IGN Sudiana : Upacara Pitra Yadnya Siwa Sumedang, Ngaben Sederhana Tanpa Mengurangi Makna

    Rektor IHDN Prof. Dr. Drs. IGN Sudiana : Upacara Pitra Yadnya Siwa Sumedang, Ngaben Sederhana Tanpa Mengurangi Makna

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Maret  2020   Rektor IHDN Prof. Dr. Drs. IGN Sudiana : Upacara Pitra Yadnya Siwa Sumedang, Ngaben Sederhana Tanpa Mengurangi Makna   BALI,  INDEX  –  Dalam melaksanakan upacara yadnya baik itu pitra yadnya, maupun yadnya lainnya, hendaknya didasarkan dengan hati yang tulus dan ikhlas, dan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi, agar tidak ada kesulitan […]

  • Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose  &  www.indonesiaexpose.co.id

    Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose  &  www.indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 31 Desember 2021   Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose  &  www.indonesiaexpose.co.id    

  • Raih 8 Penghargaan di tingkat Asia Pasifik, Contact Center PLN Lanjut Ke Level Global

    Raih 8 Penghargaan di tingkat Asia Pasifik, Contact Center PLN Lanjut Ke Level Global

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  01  Agustus   2023 Raih 8 Penghargaan di tingkat Asia Pasifik, Contact Center PLN Lanjut Ke Level Global     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Contact Center (CC) PT PLN (Persero) 123 berhasil meraih 8 penghargaan pada ajang Global Contact Center World Awards (GCCWA) 2023 tingkat Asia Pasifik. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen PLN untuk terus […]

  • Icon+ Buka Lowongan untuk Profesional Muda Berpengalaman, Simak Posisi dan Syaratnya

    Icon+ Buka Lowongan untuk Profesional Muda Berpengalaman, Simak Posisi dan Syaratnya

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  31 Maret 2022   Icon+ Buka Lowongan untuk Profesional Muda Berpengalaman, Simak Posisi dan Syaratnya     “Anak usaha PLN ini saat ini tengah mencari para profesional yang akan ditempatkan sebagai Account Manager, Business Partnership, dan Network Infrastructure Planning & Architectur.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) sebagai BUMN yang bergerak di […]

  • Pemkab dan Bunda PAUD Tabanan Gelar Gebyar Apresiasi Wajib Belajar Pra Sekolah 2025

    Pemkab dan Bunda PAUD Tabanan Gelar Gebyar Apresiasi Wajib Belajar Pra Sekolah 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  14  Oktober  2025 Pemkab dan Bunda PAUD Tabanan Gelar Gebyar Apresiasi Wajib Belajar Pra Sekolah 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tabanan menggelar Gebyar Apresiasi Dukungan Wajib Belajar Satu Tahun Pra Sekolah Tahun 2025. Kegiatan penuh semangat itu berlangsung di Gedung Kesenian […]

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Oktober  2020

expand_less