Tuesday , July 1 2025
Home / Berita Utama / Kejati  Kalimantan  Barat,  Tahan  anggota DPRD  Fraksi Nasdem  Tersangka  Penggelapan  Dana  Hibah  Gereja

Kejati  Kalimantan  Barat,  Tahan  anggota DPRD  Fraksi Nasdem  Tersangka  Penggelapan  Dana  Hibah  Gereja

Pontianak,Selasa  05  Oktober  2021

 

Kejati  Kalimantan  Barat,  Tahan  anggota DPRD  Fraksi Nasdem  Tersangka  Penggelapan  Dana  Hibah  Gereja

 

Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem berinisial TI beserta anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial TM. Keduanya diduga menilap dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun 2018.

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke salah satu rekening pribadi mereka,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi melalui siaran tertulisnya, Selasa  (5/10/2021).

Masyhudi mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, dua anggota dewan, satu orang pendeta, dan satu orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Mereka kita tahan selama 20 hari ke depan,” ucapnya.

Masyhudi memastikan, penahanan ini menjadi bukti komitmen Kejati untuk tidak pandang bulu menindak siapa saja yang terlibat kasus korupsi.

“Ini jadi contoh komitmen kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja,” tandasnya.

(Hartono / 119)

668

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  28  Juni  2025 Renungan  Joger 133

Renungan  Joger

Bali, Jumat  27   Juni  2025 Renungan  Joger 140