Pontianak,Selasa 05 Oktober 2021
Kejati Kalimantan Barat, Tahan anggota DPRD Fraksi Nasdem Tersangka Penggelapan Dana Hibah Gereja
Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem berinisial TI beserta anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial TM. Keduanya diduga menilap dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun 2018.
“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke salah satu rekening pribadi mereka,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi melalui siaran tertulisnya, Selasa (5/10/2021).
Masyhudi mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, dua anggota dewan, satu orang pendeta, dan satu orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Mereka kita tahan selama 20 hari ke depan,” ucapnya.
Masyhudi memastikan, penahanan ini menjadi bukti komitmen Kejati untuk tidak pandang bulu menindak siapa saja yang terlibat kasus korupsi.
“Ini jadi contoh komitmen kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja,” tandasnya.
(Hartono / 119)