Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat. Menggunakan metode daring dan luring, Sidang Paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula secara daring Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang juga merupakan Kota Inti Sarbagita memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pelayanan wilayah Bali bagian selatan. Peran yang sangat penting dalam perwujudan pengembangan wilayah, pusat pertumbuhan perekonomian Bali serta menjadi pusat pengembangan infrastruktur skala regional maupun nasional.

“Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar haruslah disaring melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kita miliki agar proses pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan degradasi lingkungan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ruang secara umum merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Karenanya harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang, dalam tatanan yang dinamis sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hal ini selaras dengan Visi Pembangunan Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Majü (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul), dimana nuansa budaya dalam wujud kearifan lokal diimplementasikan dalam konsep penataan ruang, yang memberi ruang kepada peningkatan kegiatan perekonomian dengan tetap memelihara kelestarian budaya dan lingkungan wilayah Kota Denpasar,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Jaya Negara, tujuan Penataan Ruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 guna mewujudkan ruang Kota Denpasar yang prodüktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional berbasis budaya dan Kota Kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

Jaya Negara menambahkan, dengan terbitnya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berimplikasi pada dibutuhkannya sebuah rencana tata ruang yang mutakhir, cepat dan adaptif. Terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini berdampak pada Perekonomian Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata.

“Sebagai salah satu upaya mewujudkan program nasional yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka langkah nyata yang dilakukan Oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah mengajukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, karena Rencana Tata Ruang merupakan pintu gerbang bagi masuknya investasi ke daerah,” paparnya

Secara umum, kata Jaya Negara, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan segera dapat diterbitkan naskah persetujuan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kota Denpasar guna mempercepat proses penetapan Raperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041. Sehingga apa yang kita rumuskan ini akan memberikan hasil yang terbaik dan segera dapat diimplementasikan untuk kelangsungan penyelenggaraan penataan ruang Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Juni  2021   Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021       “Total hadiah dan bantuan implementasi Program Capai Rp 457 juta.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Batas waktu pendaftaran Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU […]

  • Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli

    Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  24  November  2023 Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai bentuk perhatian kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, KORPRI Kabupaten Bangli menyerahkan tali asih berupa paket sembako kepada ASN yang sedang mengalami sakit. Tali Asih diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangli […]

  • Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun

    Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  November  2021   Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Di tengah momen perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19, PT PLN (Persero) berhasil mencetak kinerja positif hingga kuartal III-2021 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp 212,8 triliun (unaudited), atau naik 4 persen dibandingkan periode yang sama pada […]

  • Karya Melaspas dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa

    Karya Melaspas dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Badung, Senin  05  Januari  2025 Karya Melaspas dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa   Foto : Karya Melaspas Dan Peresmian Kantor Lurah Tanjung Benoa   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya melaspas, Caru Wraspati Kalpa Alit, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit lan Piodalan Mendem Pedagingan serta menandatangani Prasasti Kantor Lurah Tanjung […]

  • Kapolda Jabar Bagikan Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Polresta Cirebon Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

    Kapolda Jabar Bagikan Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Polresta Cirebon Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  07  September  2020   Kapolda Jabar Bagikan Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Polresta Cirebon Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, membagikan sayuran dan ikan lele hasil panen program ketahanan pangan Polresta Cirebon di Asrama Polisi (Aspol) Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu […]

  • Komit Gunakan Produk-Produk UMKM, Bursa Efek Perwakilan Bali Diganjar Tanda Penghargaan “Satya Mitra Wira Bhakti”

    Komit Gunakan Produk-Produk UMKM, Bursa Efek Perwakilan Bali Diganjar Tanda Penghargaan “Satya Mitra Wira Bhakti”

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  Februari  2023 Komit Gunakan Produk-Produk UMKM, Bursa Efek Perwakilan Bali Diganjar Tanda Penghargaan “Satya Mitra Wira Bhakti”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selain menuai pujian Gubernur Bali dalam kegiatan Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Bagi Desa Adat dan 1000 Pacalang di Bali, pada Jumat 27 Januari 2023 di Gedung Lila Graha […]

expand_less