Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat. Menggunakan metode daring dan luring, Sidang Paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula secara daring Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang juga merupakan Kota Inti Sarbagita memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pelayanan wilayah Bali bagian selatan. Peran yang sangat penting dalam perwujudan pengembangan wilayah, pusat pertumbuhan perekonomian Bali serta menjadi pusat pengembangan infrastruktur skala regional maupun nasional.

“Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar haruslah disaring melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kita miliki agar proses pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan degradasi lingkungan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ruang secara umum merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Karenanya harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang, dalam tatanan yang dinamis sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hal ini selaras dengan Visi Pembangunan Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Majü (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul), dimana nuansa budaya dalam wujud kearifan lokal diimplementasikan dalam konsep penataan ruang, yang memberi ruang kepada peningkatan kegiatan perekonomian dengan tetap memelihara kelestarian budaya dan lingkungan wilayah Kota Denpasar,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Jaya Negara, tujuan Penataan Ruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 guna mewujudkan ruang Kota Denpasar yang prodüktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional berbasis budaya dan Kota Kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

Jaya Negara menambahkan, dengan terbitnya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berimplikasi pada dibutuhkannya sebuah rencana tata ruang yang mutakhir, cepat dan adaptif. Terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini berdampak pada Perekonomian Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata.

“Sebagai salah satu upaya mewujudkan program nasional yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka langkah nyata yang dilakukan Oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah mengajukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, karena Rencana Tata Ruang merupakan pintu gerbang bagi masuknya investasi ke daerah,” paparnya

Secara umum, kata Jaya Negara, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan segera dapat diterbitkan naskah persetujuan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kota Denpasar guna mempercepat proses penetapan Raperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041. Sehingga apa yang kita rumuskan ini akan memberikan hasil yang terbaik dan segera dapat diimplementasikan untuk kelangsungan penyelenggaraan penataan ruang Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadikan Sarana Edukasi dan Penggerak Ekonomi Masyarakat, Ribuan Benih Lele Dibudidayakan Dengan Metode Bioflok di Tukad Bindu

    Jadikan Sarana Edukasi dan Penggerak Ekonomi Masyarakat, Ribuan Benih Lele Dibudidayakan Dengan Metode Bioflok di Tukad Bindu

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  November  2019     Jadikan Sarana Edukasi dan Penggerak Ekonomi Masyarakat, Ribuan Benih Lele Dibudidayakan Dengan Metode Bioflok di Tukad Bindu     Kelompok Usaha Tani Yayasan Tukad Bindu mendapat bantuan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Kalimantan Selatan dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun area budidaya ikan […]

  • PDAM  Tirta Galuh Ciamis

    PDAM  Tirta Galuh Ciamis

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jawa  Barat, Senin  17  Maret  2025 PDAM  Tirta Galuh Ciamis  

  • Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas

    Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Februari  2023 Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah Bangsa dan Negara karena akan memilih pemimpin-pemimpin Nasional maupun Daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, […]

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu   15  Mei 2022.   Hadiri Pagelaran “Nuwur Kukuwung Ranu”, Wagub Cok Ace Ungkap Makna Tumpek Wariga Dihadapan Dua Menteri   Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menghadiri Pagelaran seni bertajuk “Nuwur Kukuwung Ranu” di Pura Sagara Danu Batur, Desa Adat Batur, Kintamani pada Tumpek […]

  • KPK panggil tujuh saksi kasus proyek SPAM Kementerian PUPR

    KPK panggil tujuh saksi kasus proyek SPAM Kementerian PUPR

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta ,Jumat 15 Februari 2019 KPK panggil tujuh saksi kasus proyek SPAM Kementerian PUPR Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(Foto/Ist)     JAKARTA, INDEX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. Tujuh saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda, […]

  • Cegah Covid 19, Pemkot Jalin Kolaborasi Dengan IDI Denpasar

    Cegah Covid 19, Pemkot Jalin Kolaborasi Dengan IDI Denpasar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29  April  2020   Cegah Covid 19, Pemkot Jalin Kolaborasi Dengan IDI Denpasar   BALI,  INDEX  –  Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Cabang Denpasar turut ambil bagian dalam mencegah penularan covid-19 di Kota Denpasar. Hal tersebut terungkap saat Ketua IDI Denpasar, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS saat menyerahkan bantuan 5.000 […]

expand_less