Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat. Menggunakan metode daring dan luring, Sidang Paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula secara daring Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang juga merupakan Kota Inti Sarbagita memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pelayanan wilayah Bali bagian selatan. Peran yang sangat penting dalam perwujudan pengembangan wilayah, pusat pertumbuhan perekonomian Bali serta menjadi pusat pengembangan infrastruktur skala regional maupun nasional.

“Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar haruslah disaring melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kita miliki agar proses pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan degradasi lingkungan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ruang secara umum merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Karenanya harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang, dalam tatanan yang dinamis sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hal ini selaras dengan Visi Pembangunan Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Majü (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul), dimana nuansa budaya dalam wujud kearifan lokal diimplementasikan dalam konsep penataan ruang, yang memberi ruang kepada peningkatan kegiatan perekonomian dengan tetap memelihara kelestarian budaya dan lingkungan wilayah Kota Denpasar,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Jaya Negara, tujuan Penataan Ruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 guna mewujudkan ruang Kota Denpasar yang prodüktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional berbasis budaya dan Kota Kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

Jaya Negara menambahkan, dengan terbitnya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berimplikasi pada dibutuhkannya sebuah rencana tata ruang yang mutakhir, cepat dan adaptif. Terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini berdampak pada Perekonomian Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata.

“Sebagai salah satu upaya mewujudkan program nasional yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka langkah nyata yang dilakukan Oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah mengajukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, karena Rencana Tata Ruang merupakan pintu gerbang bagi masuknya investasi ke daerah,” paparnya

Secara umum, kata Jaya Negara, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan segera dapat diterbitkan naskah persetujuan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kota Denpasar guna mempercepat proses penetapan Raperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041. Sehingga apa yang kita rumuskan ini akan memberikan hasil yang terbaik dan segera dapat diimplementasikan untuk kelangsungan penyelenggaraan penataan ruang Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Juni  2020   Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19   BALI,  INDEX  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif. Saat di rapid test oleh Gugus […]

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16 Maret 2022   Situasi Pandemi Berangsur Membaik, Gubernur Wayan Koster Yakinkan Bali Siap Gelar Pertemuan Parlemen Dunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti Rapat Koordinasi terkait persiapan acara Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings ke-144 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Ibu Puan Maharani […]

  • Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang

    Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2020   Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang BALI, INDEX  –  Kaisar Jepang Naruhito menganugerahkan Bintang Jasa The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon untuk Musim Gugur Tahun 2019 pada 3 November 2019 kepada Prof. Dr. I Made Bandem, MA yang diserahkan […]

  • Bupati Giri Prasta Berikan Pembekalan Umum di Kampus Unud Sampaikan Materi “Membangun dan Memberdayakan Masyarakat Desa”

    Bupati Giri Prasta Berikan Pembekalan Umum di Kampus Unud Sampaikan Materi “Membangun dan Memberdayakan Masyarakat Desa”

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Badung,  Rabu  19  Juni  2019   Bupati Giri Prasta Berikan Pembekalan Umum di Kampus Unud Sampaikan Materi “Membangun dan Memberdayakan Masyarakat Desa”   Bupati Giri Prasta disaat memberikan Pembekalan Umum kepada Mahasiswa Universitas Udayana di Gedung Widiya Sabha Kampus Unud, Jimbaran, Senin (17/6/2019)(foto/ist).   BALI,  INDEX –  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos memberikan […]

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  September  2021    

  • Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit

    Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  08  November  2021   Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si, Senin pagi (8/11/2021) meresmikan Patung Maung dan Ruang Command Centre Dit Pamobvit Jl. AH. Nasution No. 21 Ujungberung, Kota Bandung. Pembangunan Patung Maung dan Ruang Command […]

expand_less