Tuesday , July 1 2025
Home / Berita Utama / Pusri pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 untuk Sumsel  

Pusri pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 untuk Sumsel  

Palembang , Rabu  10  November  2021

 

Pusri pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 untuk Sumsel

Gudang Pupuk Pusri Pastikan  Musim Tanam Oktober 2021- Maret 2022 Tersedia Sesuai Ketentuan Pemerintah (Foto/Ist)

Sumatra Selatan,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pusri Palembang sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan tersedianya stok pupuk musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 baik urea mapupun NPK, sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah

Untuk wilayah Sumatera Selatan yang menjadi salah satu wilayah tanggung jawab Pusri, hingga minggu kedua bulan November ini, stok di gudang untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 11.559,65 ton dan 5.991,15 ton untuk NPK bersubsidi, kata Vice President / Humas Pusri Soerjo Hartono dalam siaran tertulisnya, Rabu  (10/11/2021).

“Stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan petani hingga tiga minggu kedepan, ujarnya

Sementara terkait realisasi penyaluran wilayah Sumsel untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 108.559 ton dan NPK bersubsidi sebesar 79.082 ton.

Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk spesial komoditi yaitu NPK Singkong dan N PK Kopi.

Dalam penyalurannya Pusri berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu yang berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.

Vice President (VP) Humas PT Pusri, Soerjo Hartono mengatakan bahwa seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar di e-RDKK. Agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian.

“Kami sebagai produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK”, ujar Soerjo

Maka penting sekali untuk memastikan petani sudah masuk dalam kelompok tani dan mendaftarakan kebutuhan pupuknya pada e-RDKK untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pusri terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu kedepan.

“Selain pengawasan, kami bersama anak perusahaan PI lainnya terus berkoordinasi dan selalu siap dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di rayon wilayah masing-masing”, tutup Soerjo.

(Hartono / 120)

 

 

 

811

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  28  Juni  2025 Renungan  Joger 122

Renungan  Joger

Bali, Jumat  27   Juni  2025 Renungan  Joger 133