Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok ,Sabtu 13  November  2021

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

Kepala BKD Kota Depok , Nina Suzana. / foto/Dok. Diskominfo.

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi Wajib Pajak (WP).

“Ada enam WP yang masuk dalam program pemberian pengurangan PBB-P2. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Wali Kota Depok nomor 9 Tahun 2017, tentang prosedur dan tata cara pemungutan PBB-P2 di Kota Depok,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana  melalui siaran tertulisnya di Depok, Sabtu  (13/11/2021).

Dikatakannya keenam WP tersebut yaitu veteran dengan pengurangan sebesar 100 persen dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang terhutang, Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)/ABRI/Polri/ Pejabat Negara, pengurangan diberikan sebesar 40 persen. Kemudian, pensiunan Pegawai BUMN pengurangan sebesar 20 persen, serta lahan obyek pajak pribadi diberikan pengurangan sebesar 40 persen.

“Khususnya untuk lahan, pertanian/perikanan/peternakan yang telah memiliki izin usaha. Selanjutnya, lahan yang telah ditentukan pemerintah sebagai zona hijau dengan pengurangan sebesar 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, kata Nina, pengurangan juga diberikan kepada masyarakat prasejahtera sebesar 40 persen. Adapun syarat yang ditentukan yaitu luas tanah maksimal 200 meter, daya listrik maksimal 1300 watt, direkomendasikan oleh dinas yang membidangi sosial, atau WP yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan telah diverifikasi kebenarannya oleh BKD.

Sedangkan untuk WP Badan yang mengalami kesulitan likuiditas tahun sebelumnya dan tahun berjalan, mendapat potongan sebesar 30 persen. Sedangkan yang menjalankan fungsi sosial/ kesehatan/ pendidikan mendapat potongan 20 sampai 50 persen.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar patuh membayar PBB serta pajak lainnya. Karena pajak yang dibayar itu, untuk kemajuan Kota Depok,” imbuhnya.

Sementara untuk lahan pertanian maupun lahan hijau yang ditetapkan Pemkot Depok, bisa melampirkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang dapat diperoleh di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Selanjutnya, untuk WP badan, seperti yang mengalami kesulitan likuiditas, dapat melampirkan laporan keuangan tahun lalu dan tahun berjalan. Sedangkan, mereka yang menjalankan fungsi sosial, kesehatan dan pendidikan, salah satu syaratnya wajib melakukan kerja sama dengan Pemkot Depok.

“Kemudian, untuk sekolah (pendidikan) mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Untuk sosial misalnya objek pajak terkena bencana alam maupun non alam, bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari camat dan lurah setempat,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Person di nomor (021) 77217367 atau 08111022274. (JD 08/ED 01/EUD02)

(Hartono / 018)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Terima Bantuan Oksigen dan Regulator Dari Yayasan Dompet Dhuafa Cabang Bali

    Pemkot Terima Bantuan Oksigen dan Regulator Dari Yayasan Dompet Dhuafa Cabang Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 28 September  2021   Pemkot Terima Bantuan Oksigen dan Regulator Dari Yayasan Dompet Dhuafa Cabang Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima bantuan sebanyak 22 tabung oksigen dan 22 regulator dari Yayasan Dompet Dhuafa Cabang Bali. Bantuan ini diserahkan langsung Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Bali Fadly Abdul Aziz Hassan kepada […]

  • Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

    Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 17 April  2026 Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari   Foto : Bunda Paud Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru Tk. Kumara Ngurah Rai I Carangsari Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  18  Februari 2022   Renungan  JOGER

  • Wakapolda Jabar Adakan Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur

    Wakapolda Jabar Adakan Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 6 Mei 2021   Wakapolda Jabar Adakan Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur   Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunan bersama para pejabat utama pantau kegiatan penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Padalarang, Kamis (6/5/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Wakapolda Jabar Brigjen Pol.Drs.Eddy […]

  • GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

    GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020   GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja     BALI,  INDEX  –  Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal. Satgas Penanganan COVID-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan […]

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  18  Agustus  2020

expand_less