Monday , June 30 2025
Home / Berita Utama / Polres Metro Bekasi Kota Ringkus  Calo Tenaga Kerja di Pemkot Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus  Calo Tenaga Kerja di Pemkot Bekasi

Bekasi, Selasa  11  Januari 2021

 

 Polres Metro Bekasi Kota Ringkus  Calo Tenaga Kerja di Pemkot Bekasi

 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki Gelar Konferensi Pers Setelah Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan Lowongan Kerja, Sabtu (8/1/2022) Dok Humas Polri.

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAD (44) terkait kasus penipuan modus lowongan kerja. Pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan 10 orang yang mengaku menjadi korban kasus tersebut.

“Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki melalui siaran tertulisnya di Bekasi, Selasa , (11/1/2022).

Menurut Hengki, para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi oleh pelaku. Setiap orang berbeda nilainya Rp 30 juta hingga 35 juta.

“Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta,” ujarnya

Selain mengamankan pelaku, lanjut Hengki, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi bukti pembayaran para korban. Atas kasus tersebut, tersangka MAD (44) disangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.

(Hartono / 009)

 

784

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Jumat  27   Juni  2025 Renungan  Joger 125

Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas

Denpasar, Kamis 26  Juni  2025 Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi …