Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  20  Januari  2022

 

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalbar Dr Masyhudi, SH. MH Gelar Konferensi Pers Tersangka “GL” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD), Selasa (18/1/2022)(Foto/Ist).

 

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH memimpin Press Release Penahanan Tersangka Atas Nama “GL” Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Dari Tahun 2017 – 2020, pada Selasa 18 Januari 2021.

Masyhudi menerangkan bahwa tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 11 Januari 2022. Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama ‘ GL ‘’.

” Tersangka ‘GL’  merupakan Staf Pelaksana pada UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas Pengadmistrasi Persuratan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH , melalui tertulisnya, di Pontianak, Kalbar, Kamis  (20/1/2022).

Lanjutnya, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, tersangka ‘GL’, di tahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 18 Januari s/d 06 Pebruari 2022) dan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 (lima) orang saksi.

” Tersangka ‘ GL ‘, ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengungkapam kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kajati Kalbar (DR. Masyhudi, SH, MH) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov Kalbar.

Menurutnya, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.521.835.513,00.- (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

Penyidikan ini tidak hanya berhenti di Tersangka ‘GL‘ saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang.

” Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Menteri LHK Kunjungi Tukad Badung dan Resmikan “Nano Bubble”

    Hari Ini, Menteri LHK Kunjungi Tukad Badung dan Resmikan “Nano Bubble”

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  2019   Hari Ini, Menteri LHK Kunjungi Tukad Badung dan Resmikan “Nano Bubble” BALI, INDEX – Tak kurang dari sebulan pasca mengunjungu Pasar Badung dan Taman Kumbasari Tukad Badung, Akhirnya Presiden RI Joko Widodo memenuhi janjinya untuk memberikan bantuan berupa penjernih air ke Kota Denpasar. Bantuan ini diberikan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan […]

  • Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang

    Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  April  2021   Update Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 163 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah signifikan. Berdasarkan data resmi Jumat (16/4) ibu kota Provinsi Bali ini mencatatkan […]

  • BI Bali Bekerjasama Dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah

    BI Bali Bekerjasama Dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Juli 2022 BI Bali Bekerjasama Dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah Seminar Nasional Peran Bank Indonesia Tentang “Cinta Bangga Paham Rupiah” yang digelar BI Bali bekerjasama dengan PWI Bali dan Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, SE, MM di Denpasar Selasa ( 19/7/2022)(Foto/110) Bali, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Pertama di  Bali,  Bali Safari Park Hadirkan Pengalaman Seru Lewat Rainforest Trail

    Pertama di  Bali,  Bali Safari Park Hadirkan Pengalaman Seru Lewat Rainforest Trail

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  20   April 2023 Pertama di  Bali,  Bali Safari Park Hadirkan Pengalaman Seru Lewat Rainforest Trail   Bali  Safari  Park  meluncurkan  atraksi Rainforest Trail ,Gianyar-Bali,  Kamis (20/4/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bali Safari Park terus memberikan hal-hal menakjubkan kepada pengunjungnya. Dimana kali ini, dengan gembira unit dari Taman Safari Indonesia (TSI) Group yang berdiri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  19  Pebruari  2025 Renungan  Joger

  • Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Manado, Jumat  25 Juni 2021.   Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara     Sulawesi Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemerataan penyediaan jangkauan jaringan pita lebar ke seluruh Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian XL Axiata adalah Provinsi Sulawesi Utara […]

expand_less