Wednesday , July 2 2025
Home / Bali / Perusahaan Non Bank : PT Pegadaian(Persero) Kanwil VII Denpasar, Solusi Terpercaya bagi Pengusaha Ultra Mikro dan UMKM agar terindar dari jeratan Rentenir

Perusahaan Non Bank : PT Pegadaian(Persero) Kanwil VII Denpasar, Solusi Terpercaya bagi Pengusaha Ultra Mikro dan UMKM agar terindar dari jeratan Rentenir

Denpasar, Kamis 27 Januari 2022

 

Perusahaan Non Bank : PT Pegadaian(Persero) Kanwil VII Denpasar, Solusi Terpercaya bagi Pengusaha Ultra Mikro dan UMKM agar terindar dari jeratan Rentenir

 

Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) terus meningkatkan penyaluran Kredit Ultra Mikro (Kreasi UMi) dalam upaya membantu perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum pernah mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan (unbankable) melalui KUR.

Dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan Usaha Ultra Mikro dan UMKM, PT Pegadaian (Persero) memberikan fasilitas berupa pembiayaan dalam produk Kreasi UMi yang berbasis fidusia, serta KCA/ Rahn UMi yang berbasis gadai.

Pegadaian menyediakan fasilitas pembiayaan usaha kepada pengusaha mikro, kecil dan menegah yang membutuhkan tambahan modal untuk kegiatan usahanya.

Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo mengatakan, sebagai salah satu lembaga jasa keuangan non bank milik pemerintah, Pegadaian menyediakan fasilitas pembiayaan usaha kepada pengusaha mikro, kecil dan menegah yang membutuhkan tambahan modal untuk kegiatan usahanya.

“Sebagai BUMN, Pegadaian memiliki visi yaitu ‘ Mengatasi Masalah Tanpa Masalah ‘ di Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat sehingga Pegadaian hadir untuk memberikan akses permodalan kepada pengusaha ultra mikro dan UMKM sehingga terhindar dari rentenir,” tutur Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo saat di temui jurnaslis indonesiaexpose.co.id di Denpasar, Kamis (27/1/2022).

Lanjutnya, Pegadaian akan terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan UMKM melalui Kreasi UMi. Sekaligus menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah dengan kredit ultra mikro maksimal Rp 10 juta per nasabah,” sambungnya.

Dia menjelaskan pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM ini merupakan pengembangan usaha dengan sistem Fidusia.Kreasi UMi berfokus memberikan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah. Hal ini terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.

” Pegadaian juga mengembangkan produk kredit UMi melalui sistem gadai dengan nama program KCA/Rahn UMi. Tercatat hingga tgl 31 Desember tahun 2021 penyaluran kredit KCA UMi adalah sebesar Rp17,35 T,” imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah salah satu pelaku UMKM kuliner Yayuk mengatakan, pada kondisi pandemi yang sudah berlangsung lama ini,jika usahanya tidak secemerlang sebelum masa pandemi. Untuk itu, Ibu tiga anak ini harus benar-benar memutar otak bagaimana menjaga agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kulinernya tetap berjalan.

Beruntung baginya, sejak kurun waktu 2 tahun terakhir bisa mengenal program Ultra Mikro (UMi) milik Pegadaian. Dari perkenalan inilah, Yayuk mengaku usahanya bisa eksis di masa pandemi dengan sokongan program yang dihadirkan Pegadaian. Apalagi, jika melihat kondisi ekonominya dan aset yang dimilikinya akan sangat susah mengakses pembiayaan perbankan alias unbankable.

Tapi, semua keinginannya untuk menambah modal usaha tanpa harus ribet mengurus persyaratan agunan yang bernilai besar dan administrasi berbelit bisa diwujudkan oleh Pegadaian.

“Sebenarnya saya sudah jadi nasabah Pegadaian sudah lebih dari 10 tahun untuk produk gadainya, tapi untuk Kreasi Ultra Mikro (UMi) dengan agunan BPKB motor sudah sejak dua tahun. Dari pinjaman tersebut alhamdulillah usaha kuliner saya bisa eksis di kondisi pandemi,” tandasnya.

Program UMi merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan, yang berfokus pada usaha-usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang belum bankable. UMi disalurkan ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT Pegadaian (Kreasi UMi) dan syarat peminjaman dengan menggunakan BPKB.

(Yuli)

802

Check Also

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Jakarta, Selasa 01  Juli  2025. Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan …

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 74