Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  10  April  2023

DPRD Bali Setujui 2 Raperda yang Diajukan Gubernur Bali

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali masa Persidangan I Tahun 2023, terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat; dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali-Denpasar, pada Senin (10/4/2023).

DPRD Provinsi Bali menyetujui dua Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Provinsi Bali tentang tentang Perlindungan Anak.

Materi itu dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali masa Persidangan I Tahun 2023 di Gedung DPRD Bali, Senin, 10 April 2023.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama fokus pada materi Raperda tentang ketertiban umum.

Menurutnya, dengan disahkannya Raperda tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan.

Satpol PP dan PPNS sebagai eksekutor di lapangan, kata Budiutama, dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dalam menegakkan Perda dan Perkada. Payung hukum yang dimiliki memberikan kewenangan anggaran yang proporsional antara urusan wajib dan urusan pilihan.

“Keberadaan PPNS yang terbatas dan tersebar, maka dapat dilakukan dengan membentuk satuan tugas semacam tim yustisia, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Budiutama.

Sedangkan, anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung menekankan pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak. Hak perlindungan itu bersifat konstitusional untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

“Melindungi hak anak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Sari Galung.

Anggota dewan Bali dari fraksi PDIP itu mengapresiasi strategi kebijakan Gubernur dan jajarannya dalam memberikan pendampingan penanganan kasus-kasus anak.

“Karena anak adalah aset bangsa dan sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,” jelasnya.

“Kami menyetujui perubahan nomenklatur Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tersebut,” tambah Sari Galung.

Sementara, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemerintah daerah berharap Raperda yang diajukan dapat segera disahkan.

“Implementasinya nanti dapat terintegrasi dengan kebijakan lainnya untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru,” kata Cok Ace.

Usai disetujui dewan, kedua Raperda itu akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

” Diharapkan dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun 2025, PLN Gebyar Tambah Daya 50%

    Awal Tahun 2025, PLN Gebyar Tambah Daya 50%

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  05  Januari 2025 Awal Tahun 2025, PLN Gebyar Tambah Daya 50%     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai bentuk apresiasi dan memberi kesempatan bagi pelanggan untuk merasakan pengalaman menggunakan listrik yang lebih nyaman di awal Tahun 2025 PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tambah daya listrik melalui program Gebyar Awal Tahun 2025, dengan […]

  • Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II

    Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   20  September  2021   Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II Warga di wilayah Banjar Pekandelan Desa Pemecutan Kelod Kota Denpasar , antusias suntik vaksin Covid-19 dosis II , Senin -20-9-2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola berbasis Banjar. Kali […]

  • Jaya Negara Terima Kunker Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Kota Tanjung Pinang

    Jaya Negara Terima Kunker Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Kota Tanjung Pinang

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 Mei 2023 Jaya Negara Terima Kunker Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Kota Tanjung Pinang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan kerja (kunker) Wali Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Rahma, yang didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat OPD, pada Kamis […]

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 11 Desember 2021   Peringati Hut ke-1, Semeton Jaya Wibawa (Sejiwa) Gelar Donor Darah Dan Penyerahan Sembako Hut ke 1 semeton Jaya Wibawa (Sejiwa) menggelar sosial berupa donor darah bertempat di Dharma Negara Alaya Kreatif Hub Denpasar, Sabtu (11/12/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Semeton Jaya Wibawa (Sejiwa) menggelar sosial berupa donor darah bertempat […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019   Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur   Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek […]

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13 Agustus 2022 Walikota Jaya Negara Kukuhkan 78 Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8/2022). Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan […]

expand_less