Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level 1 dan 2

Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level 1 dan 2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Selasa 1 Februari  2022

 

Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level 1 dan 2

Menko Luhut dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Bali, Senin (31-1-2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bali, Dihadapkan pada karakteristik yang berbeda dengan varian Delta, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa strategi dalam penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron perlu dilakukan penyesuaian, salah satunya mengubah syarat indikator penetapan tingkat level 1 dan level 2 untuk Kabupaten/ Kota.

“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Bali, Senin (31-1-2022).

Menko Luhut memaparkan, saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 Kabupaten/Kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen. Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini.

Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi yang juga dilakukan penyesuaian adalah yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap RS dan tingkat kematian.

“Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen Level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik.

“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  Januari  2019   Renungan  JOGER  

  • PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Senin 03  November  2025 PDAM Tirta Patria Kota Blitar

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  Agustus   2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  09  Oktober  2021      

  • Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM

    Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Minggu 17 Juli 2022 Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) memastikan kepada dunia bahwa berinvestasi di Indonesia, khususnya proyek transisi energi, bisa memberikan keuntungan yang menarik. Upaya keterlibatan global dalam proyek transisi energi di Indonesia juga sejalan […]

  • Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 13 September 2022 Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Selama bulan Agustus Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 7 pelaku penyalahguna narkoba, hal ini terungkap saat rilis kasus di Mapolres Gianyar, Senin (12/9/2022). AKP I Gusti Ngurah Jaya […]

expand_less