Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 16  Februari 2022

 

Walikota Jaya Negara Buka Talkshow “Membedah Pencegahan Gratifikasi Menuju Denpasar Maju” Serangkaian HUT 234 Tahun Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2/2022).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Hut Kota Denpasar ke-234 ini guna membangun komitmen mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar.

Hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat, Naning Djayaningsih, serta peserta yang berasal dari seluruh stakeholder Pemkot Denpasar mulai dari Pimpinan OPD, guru guru hingga Kepala Sekolah. Talkshow ini mengundang dua orang narasumber yakni Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, gratifikasi atau terkait dengan tindak pidana korupsi dalam arti luas tidak terbatas hanya pada pemberian barang/uang. Dimana hal tersebut dapat berupa komisi, discount, atau potongan harga, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan/atau penginapan, perjalanan wisata pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya.

“ASN sebaga garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diupayakan sebagai langkah reformasi birokrasi, literasi maupun edukasi kepada ASN/penyelenggara,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan survei penilaian integritas (spi) tahun 2021 untuk kota denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian, kata Jaya Negara masih diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai integritas. Seperti halnya sosialisasi antikorupsi agar tetap dirancang sehingga efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/ menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

“Pencegahan gratifikasi diperlukan adanya upaya yang kongkret, untuk itu Pemkot Denpasar telah menyusun regulasi terkait dengan pengendalian gratifikasi yaitu Peraturan Walikota Denpasar Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan KPK RI, selain penyusunan regulasi kami juga membentuk unit saber pungli Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.

Sementara, Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, Gratifikasi diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi. Dimana, berdasarkan survey partisipasi publik Tahun 2019 diketahui hanya 37% responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah Gratifikasi. Dari jumlah tersebut hanya 13% responden segmen pemerintah yang pernah lapor Gratifikasi.

“Gratifikasi merupakan akar dari Korupsi, dianggap kecil tapi merusak, menumbuhkan mental pengemis,” jelasnya

Pihaknya menekankan, tidak sepantasnya pegawai negeri/pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang diberikan. Sehingga setiap insan pegawai negeri dan pejabat publik agar berani tolak gratifikasi. Hal ini lantaran gratifikasi bukanlah rejeki.

“Seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya hanya karena sekedar ia melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dan kewajibannya,” tandasnya.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

    Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  April  2023 Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat selama pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 1444 Hijriah Untuk memastikan pelayanan […]

  • Komitmen Enesis Group : Membantu Pemerintah secara kongkrit mempercepat capaian vaksinasi di sejumlah wilayah Indonesia

    Komitmen Enesis Group : Membantu Pemerintah secara kongkrit mempercepat capaian vaksinasi di sejumlah wilayah Indonesia

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Maret  2022   Komitmen Enesis Group : Membantu Pemerintah secara kongkrit mempercepat capaian vaksinasi di sejumlah wilayah Indonesia   Public Relations Officer Enesis Group Grisella da Lopez     Bali, indonesiaexpose.co.id – Enesis Group secara komitmen ikut berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan krisis kesehatan yang diakibatkan pandemi Covid-19. Ini merupakan bagian dari […]

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bangli,  Senin 27 Juni 2022

  • Era Digital : Segala lini Instansi Lulusan IT Sangat dibutuhkan

    Era Digital : Segala lini Instansi Lulusan IT Sangat dibutuhkan

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  Juli  2021 Era Digital : Segala lini Instansi Lulusan IT Sangat dibutuhkan   Lead of Talent Experience CODEX PT Telkom Indonesia, Sagara Rizal, ST, MT   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Anda ingin cepat kerja setelah menjadi sarjana? Jadilah sarjana IT. Kuasai IT dulu barulah yang lain. Dengan menguasai IT, Anda akan lebih mudah […]

  • Hari Pertama PSBB, Kapolda Jabar, Pangdam lll/Siliwangi dan Gubernur Tinjau PSBB di Wilayah Kota Bogor

    Hari Pertama PSBB, Kapolda Jabar, Pangdam lll/Siliwangi dan Gubernur Tinjau PSBB di Wilayah Kota Bogor

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  15  April  2020   Hari Pertama PSBB, Kapolda Jabar, Pangdam lll/Siliwangi dan Gubernur Tinjau PSBB di Wilayah Kota Bogor       JAWA BARAT,INDEX  –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (15/04/2020) bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melaksanakan peninjauan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Senin 12 September 2022 Renungan  JOGER  

expand_less