Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Selasa  08  Maret  2022

 

Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

(Foto/ist)

 

Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), kembali melakukan penahanan tersangka korupsi. Kali ini tersangkanya berinitial AF selaku Custumer Service salah satu Bank BUMN di Ketapang, Kalbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. H. Masyhudi, SH,MH,  mengatakan, penahanan yang dilakukan tim penyidik sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-07/0.1/Fd.1/03/2022 tanggal 08 Maret 2022. Pasalnya, penyidik mengaku sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, atas perbuatan tersangka. Sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka AF terkait dugaan korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Pinalty, pada salah Bank BUMN tersebut.

” Tersangka ‘ AF ’ ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 08 Maret s/d 27 Maret 2022. Tersangka oleh penyidik dititipkan
di Rutan Kelas II A Pontianak,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. H. Masyhudi,SH,MH, melalui siaran tertulisnya di Pontianak, Kalbar, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi / Kerjasama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank
BUMN. Hal itu berawal dari informasi Asisten Manajer Pemasaran Mikro (AMPM), pada posisi 31 Januari 2022 pada Bank tersebut dalam keadaan rugi padahal dalam asumsi Bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba.

Ternyata terdapat anomali saldo abnormal di rekening Pendapat Bunga Kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan Pendapatan Denda /Pinalty
Non Program.Disebut, akibat perbuatan tersangka “ AF “, mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sekitar Rp.6.128.096.537,-

Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana penjara pada Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidananya penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Masyhudi menyebutkan, penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka AF.

“Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama terhadap para pelaku korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama Lembaga pengelola keuangan harus diisi oleh orang yang SDM baik. Dan juga para Bankir
yang berintegritas baik, pantas dan layak untuk ditempatkan disana dibank,” tandasnya.

(118/Ton)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Juni  2025

  • Pemprov Jateng, Baznas, dan PT Astra International Kerja Sama Tangani Kemiskinan Ekstrem

    Pemprov Jateng, Baznas, dan PT Astra International Kerja Sama Tangani Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis 19  Oktober 2023 Pemprov Jateng, Baznas, dan PT Astra International Kerja Sama Tangani Kemiskinan Ekstrem   (Foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah dan PT Astra InternationalTbk, sepakat menangani kemiskinan ekstrem di provinsi ini. Hal itu tampak saat mereka melakukan kesepakatan bersama. Penandatanganan Nota […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19  Agustus  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah signifikan pada Rabu (18/8). Bahkan, penambahan kasus sembuh kembali melampaui penambahan harian […]

  • SATPOL PP BERSINERGI DENGAN PECALANG DAN RELAWAN JAGA PINTU MASUK BALI

    SATPOL PP BERSINERGI DENGAN PECALANG DAN RELAWAN JAGA PINTU MASUK BALI

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Ketapang, Senin 22  Juni  2020     SATPOL PP BERSINERGI DENGAN PECALANG DAN RELAWAN JAGA PINTU MASUK BALI     BALI, INDEX   – Banyak kendala dihadapi aparat / petugas terkait penerapan aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus rapid test masuk ke Bali. Tidak sedikit muncul protes dari sopir / awak kendaraan pembawa logistik ke […]

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Laboan Bajo, Senin   19  Juni 2023 Kunjungi Politeknik Elbajo Commodus, Wagub Cok Ace Paparkan Tiga Sektor Penopang Perekonomian Bali   NTT,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati menjelaskan bahwa pariwisata sebagai lokomotif perekonomian hingga saat ini masih bersifat ambigu, karena ketika pariwisata terpuruk maka lokomotif tersebut dapat menjadi dua kondisi yang bertolak belakang. […]

  • Run For Bali 374 KM, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Gede Astawa di Kilometer 290

    Run For Bali 374 KM, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Gede Astawa di Kilometer 290

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jembrana, Sabtu  05  Oktober  2019   Run For Bali 374 KM, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Gede Astawa di Kilometer 290   Pangdam IX/Udayan Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P (tengah) lari mendampingi Serka Dewa Gede Astawa dalam even Run For Bali di Chek Point 29 KM 290 Rambut Siwi, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten […]

expand_less