Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 02 Agustus 2022

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, berlangsung secara offline dan online, Selasa (2/8/2022)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira dan Made Muliawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan sesuai kondisi saat ini, terdapat perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah direncanakan pada penyusunan KUA PPAS TA 2022 yang lalu, antara lain pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi Belanja Daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 33,69 miliar rupiah lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebelumnya dirancang sebesar Rp. 770,29 miliar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.741,03 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 29,26 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah dirancang Rp. 562,20 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 555,70 miliar lebih atau berkurang Rp. 6,50 miliar rupiah.

Restribusi daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp 29,15 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,38 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 8,77 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp. 52, 14 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 43,72 miliar lebih atau berkurang Rp. 8,41 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp. 126,79 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 121,21 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.5,57 miliar lebih.

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp. 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,18 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar rupiah yang terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah Pusat sebelumnya dirancang Rp. 1,03 miliar rupiah berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar dan Pendapatan Transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar rupiah lebih. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp. 14,20 miliar rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 15,06 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp. 860,38 juta rupiah lebih.

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Sejak 2021, dalam menyusun APBD, Pemkot Denpasar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Dalam KUA dan PPAS 2022 Belanja Daerah dirancang Rp 2,30 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih setelah perubahan sebesar Rp, 1,85 triliun lebih. Belanja Modal sebesar Rp 231,12 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat sebesar Rp, 34,36 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp. 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp. 1,98 miliar rupiah lebih. Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp, 162,72 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp. 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp. 367,34 miliar rupiah lebih.

“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup  Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa. (Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY

    ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Rabu  11  Januari  2023 ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY     Daerah Istimewa Yogyakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 harus dimanfaatkan sebagai peluang investasi dan ajang promosi pariwisata DIY. Acara yang akan dilaksanakan di Yogyakarta pada 2-5 Februari 2023 ini juga mampu menjadi pendongkrak perekonomian DIY usai pandemi CoViD-19. […]

  • Bali Jagaditha 2025 di Harapkan  Bawa Angin Segar Bagi Sektor Ekonomi Kreatif di Bali

    Bali Jagaditha 2025 di Harapkan  Bawa Angin Segar Bagi Sektor Ekonomi Kreatif di Bali

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Juni  2025 Bali Jagaditha 2025 di Harapkan  Bawa Angin Segar Bagi Sektor Ekonomi Kreatif di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka mendorong perekonomian Bali tumbuh kuat, berkesinambungan, dan inklusif, Pemerintah Provinsi Bali bersinergi dengan Bank Indonesia berkomitmen untuk mengakselerasi pengembangan pariwisata berkualitas. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan promosi pariwisata, penguatan standar kualitas […]

  • Bendesa Adat Gianyar, Buka Pesraman Budi Pekerti Desa Adat Gianyar.

    Bendesa Adat Gianyar, Buka Pesraman Budi Pekerti Desa Adat Gianyar.

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  30  Oktober  2023 Bendesa Adat Gianyar, Buka Pesraman Budi Pekerti Desa Adat Gianyar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan dengan hari Purnama sasih kelima, Pesraman Budi Pekerti Desa Adat Gianyar dibuka. Diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Dalem Tegas, berlokasi di jantung Kota Gianyar. Minggu, (29/10/2023). Di Desa Adat Gianyar Penyelenggaraan Pesraman […]

  • 60 Calon Telah Mendaftar Pilkel Serentak 23 Desa di Kota Denpasar  Tiga Diantaranya Calon Perempuan, Incumbent Masuki Masa Cuti Hari ini

    60 Calon Telah Mendaftar Pilkel Serentak 23 Desa di Kota Denpasar Tiga Diantaranya Calon Perempuan, Incumbent Masuki Masa Cuti Hari ini

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  4  September  2019   60 Calon Telah Mendaftar Pilkel Serentak 23 Desa di Kota Denpasar Tiga Diantaranya Calon Perempuan, Incumbent Masuki Masa Cuti Hari ini   Pendaftaran Calon Perbekel di Desa Dauh Puri Kangin beberapa waktu lalu. BALI, INDEX  –  Gelaran Pemilihan Perbekal (Pilkel) Serentak yang akan dihelat 27 Oktober mendatang dipastikan berlangsung […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  28  Juli  2019   Renungan   JOGER  

  • “BI Corner” serta” Pojok Dongeng dan Baca : Memperkenalkan Bank Indonesia dan Perbankanlainnya di Provinsi Bali

    “BI Corner” serta” Pojok Dongeng dan Baca : Memperkenalkan Bank Indonesia dan Perbankanlainnya di Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17  Desember  2019   “BI Corner” serta” Pojok Dongeng dan Baca : Memperkenalkan Bank Indonesia dan Perbankanlainnya di Provinsi Bali   BALI,  INDEX  –  “BI Corner” serta “Pojok Dongeng dan Baca” merupakan bantuan dari Bank Indonesia yang diserahkan simbolis oleh Gubenur Bank Indonesia, tujuanya  untuk meningkatkan minat baca masyarakat sehingga BI juga memiliki peran […]

expand_less