Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 02 Agustus 2022

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, berlangsung secara offline dan online, Selasa (2/8/2022)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira dan Made Muliawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan sesuai kondisi saat ini, terdapat perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah direncanakan pada penyusunan KUA PPAS TA 2022 yang lalu, antara lain pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi Belanja Daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 33,69 miliar rupiah lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebelumnya dirancang sebesar Rp. 770,29 miliar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.741,03 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 29,26 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah dirancang Rp. 562,20 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 555,70 miliar lebih atau berkurang Rp. 6,50 miliar rupiah.

Restribusi daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp 29,15 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,38 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 8,77 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp. 52, 14 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 43,72 miliar lebih atau berkurang Rp. 8,41 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp. 126,79 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 121,21 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.5,57 miliar lebih.

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp. 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,18 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar rupiah yang terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah Pusat sebelumnya dirancang Rp. 1,03 miliar rupiah berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar dan Pendapatan Transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar rupiah lebih. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp. 14,20 miliar rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 15,06 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp. 860,38 juta rupiah lebih.

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Sejak 2021, dalam menyusun APBD, Pemkot Denpasar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Dalam KUA dan PPAS 2022 Belanja Daerah dirancang Rp 2,30 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih setelah perubahan sebesar Rp, 1,85 triliun lebih. Belanja Modal sebesar Rp 231,12 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat sebesar Rp, 34,36 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp. 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp. 1,98 miliar rupiah lebih. Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp, 162,72 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp. 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp. 367,34 miliar rupiah lebih.

“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup  Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa. (Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Berbagi Pada Anak Yatim Kota Bandung

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Berbagi Pada Anak Yatim Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 21 April 2021   Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Berbagi Pada Anak Yatim Kota Bandung       Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Panti Asuhan merupakan salah satu bagian yang saat ini ikut terkena dampak pandemi Covid-19, akibat menurunnya sektor ekonomi masyarakat. Setahun pandemi berlangsung, dampak ekonomi pun belum hilang. Solidaritas dan kepedulian masyarakat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  September  2020   Renungan  JOGER    

  • KPU Badung :  Debat Perdana Cabup  dan Wabup Badung 2024  Usung Topik  ‘Menuju Pemerataan dan Keserasian  Pembangunan, Pariwisata, Seni  Adat , Budaya  Serta  Lingkungan.   

    KPU Badung :  Debat Perdana Cabup  dan Wabup Badung 2024  Usung Topik  ‘Menuju Pemerataan dan Keserasian  Pembangunan, Pariwisata, Seni  Adat , Budaya  Serta  Lingkungan.   

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  24  Oktober  2024 KPU Badung :  Debat Perdana Cabup  dan Wabup Badung 2024  Usung Topik  ‘Menuju Pemerataan dan Keserasian  Pembangunan, Pariwisata, Seni  Adat , Budaya  Serta  Lingkungan.   KPU Badung Gelar Jumpa Pers jelang Debat Terbuka Paslon Bupati &Wakil Bupati Badung bertempat di Kuta, Kamis (24/10/ 2024). (foto: putri).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Rapat bersama Komisi I dan II DPRD Prov. Bali : Akhirnya Hak Pekerja dibayarjuga 

    Rapat bersama Komisi I dan II DPRD Prov. Bali : Akhirnya Hak Pekerja dibayarjuga 

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Januari  2020   Rapat bersama Komisi I dan II DPRD Prov. Bali : Akhirnya Hak Pekerja dibayarjuga   BALI, INDEX  –  PT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) akhirnya siap membayar hak para pekerja yang bekerja di perkebunan milik Perusda Bali di Pekutatan, Jembrana. Para pekerja dipastikan akan mendapatkan bayaran paling lambat pada […]

  • Kembali, 3 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Jalani Isolasi di Rumah Singgah

    Kembali, 3 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Jalani Isolasi di Rumah Singgah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  02  Mei  2020   Kembali, 3 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Jalani Isolasi di Rumah Singgah Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh Denpasar, Sabtu (2/5/2020).   BALI, INDEX  –  Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan Pemerintah. […]

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Desember  2020   Jadi Narasumber Talkshow Interaktif Ny. IA. Selly Mantra Harapkan UKM Terus Survive di Masa Pandemi   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online merupakan salah satu tantangan di masa pandemi saat ini. Perubahan pola tersebut, seyogyanya dapat diikuti pelaku UKM agar dapat […]

expand_less