Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BP JAMSOSTEK Kampanyekan  Program Kerja Keras Bebas Cemas bagi Pekerja Bukan Penerima Upah(BPU) Berhak dapat Perlindungan

BP JAMSOSTEK Kampanyekan  Program Kerja Keras Bebas Cemas bagi Pekerja Bukan Penerima Upah(BPU) Berhak dapat Perlindungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  24  November 2022

 

BP JAMSOSTEK Kampanyekan  Program Kerja Keras Bebas Cemas bagi Pekerja Bukan Penerima Upah(BPU) Berhak dapat Perlindungan

 

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengampanyekan program “Kerja Keras Bebas Cemas ” yang akan mengarah kepada para pekerja sektor inonformal atau katagori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik , mengatakan semua pekerjaan pasti memiliki resiko, maka dengan kampanye ini kami hadir untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja, terutama pekerja informal atau BPU.

Menurutnya, kesejahteraan bukan hanya milik pekerja kantoran, pekerja lepas seperti nelayan, pedagang, ibu rumah tangga, ojol, dan lain lain juga bisa mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta BPU di BPJamsostek.

“Kami saat ini sedang mengkampanyekan #Kerja Keras BebasCemas dengan mendaftarkan pekerja informal melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik saat ditemui di  Denpasar, Kamis (24/11/2022).

Opik menjelaskan, dengan iuran dua program BPJAMSOSTEK (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) sebesar Rp16.800 setiap bulannya, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, diantaranya santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan mendapat perlindungan bila terjadi kecelakaan kerja.

“Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasar PP Nomor 82 Tahun 2019,” ucapnya.

Pihaknya pun rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.

“Kami juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Opik Taufik.

Adapun manfaat dalam program ini diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

 

Kampanye program Kerja Keras Bebas Cemas untuk menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan demikian apapun pekerjaannya tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kerja, karena akan mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya kampanye ini BPJamsostek Kisaran berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dan akan bergerak secara massif menyasar lebih banyak khususnya di sektor informal atau BPU,” tutupnya.

(Yuli)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  01  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

    Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  April  2023 Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data Bali, indonesiaexpose.co.id – Kegiatan Statistik selama ini diatur dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang keberadaannya sudah selama 26 tahun, sehingga saat ini sebagian besar normanya dianggap tidak lagi bisa menjawab semua […]

  • UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  Desember  2019   UNIVERSITAS  DHYANA  PURA  

  • BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun

    BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13 Juni 2025 BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bali Beyond Travel Fair (BBTF) Ke-11 ditutup dengan mencatatkan sejumlah keberhasilan dan kepuasan dari para buyers dan sellers di 45 negara. Ketua panitia penyelenggara I Putu Winastra mengatakan, kontrak bisnis dalam bursa Travex mencapai Rp7,8 triliun di tahun 2025. […]

  • Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027

    Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Juli  2026 Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027 yang […]

  • Tolak  diskriminasi,  Polres  Lumajang Yakinkan Warga Papua Aman 

    Tolak  diskriminasi,  Polres  Lumajang Yakinkan Warga Papua Aman 

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Lumajang,  Jumat  23  Agustus  2019   Tolak  diskriminasi,  Polres  Lumajang Yakinkan Warga Papua Aman   JATIM,  INDEX  –  Kapolres Lumajang sambut hangat ketua paguyuban warga Papua di Lumajang atas nama Iskandar rumbia (60th) warga Dusun Krajan Wonokerto Kec Tekung Kab Lumajang. Setelah maraknya di medsos tentang mahasiswa papua yang melancarkan aksi demo, Kapolres Lumajang rangkul […]

expand_less