Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Edukasi dan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup, Angkasa Pura I Turut Dukung Youth Summer Camp 2019

    Dukung Edukasi dan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup, Angkasa Pura I Turut Dukung Youth Summer Camp 2019

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 24 Juni 2019   Dukung Edukasi dan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup, Angkasa Pura I Turut Dukung Youth Summer Camp 2019   BALI, INDEX – PT Angkasa Pura I (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung edukasi dan gerakan peduli lingkungan hidup dengan mendukung gerakan Youth Summer Camp 2019 yang diselenggarakan pada 21-24 Juni 2019 di […]

  • Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali

    Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  23  Januari  2026 Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali   Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kegiatan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026. Pertemuan strategis ini […]

  • Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jajaki Peluang Kolaborasi Masalah Perkotaan.

    Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jajaki Peluang Kolaborasi Masalah Perkotaan.

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 25  September  2025 Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jajaki Peluang Kolaborasi Masalah Perkotaan.   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (24/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  26  September 2022   Renungan  JOGER  

  • Update Kasus Covid 19, Kasus Positif Bertambah 2 Orang, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 97,34 Persen, Kasus Aktif Tinggal 0,02 Persen.

    Update Kasus Covid 19, Kasus Positif Bertambah 2 Orang, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 97,34 Persen, Kasus Aktif Tinggal 0,02 Persen.

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  Desember  2021   Update Kasus Covid 19, Kasus Positif Bertambah 2 Orang, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 97,34 Persen, Kasus Aktif Tinggal 0,02 Persen. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, kasus positif Covid-19 masih terjadi. Berdasarkan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  20  Februari  2024

expand_less