Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Maret  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, saat menerima Draft Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Penyandang Disabilitas yang diserahkan oleh Ketua Komite Disabilitas, I Nengah […]

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  November  2021   Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut, Pemkot Denpasar Dapat Penghargaan Menteri Keuangan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menjadi satu satunya daerah di Bali yang berhasil meraih opini atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali. Atas prestasi ini, Pemkot […]

  • Gerak Cepat, PLN Pulihkan 5 Titik Jaringan Listrik yang Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrim

    Gerak Cepat, PLN Pulihkan 5 Titik Jaringan Listrik yang Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  5   Januari  2023   Gerak Cepat, PLN Pulihkan 5 Titik Jaringan Listrik yang Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrim Bali,  indonesiaexpose.co.id    – PT PLN (Persero) lakukan pemulihan jaringan listrik yang tumbang akibat cuaca ekstrim yang melanda di beberapa kabupaten di Bali. Setidaknya lebih dari 23.422 pelanggan PLN di Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, Negara […]

  • Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali : Tahun 2023 ini, Alokasi Belanja Negara di Bali Capai Rp 21,87 Triliun Lebih

    Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali : Tahun 2023 ini, Alokasi Belanja Negara di Bali Capai Rp 21,87 Triliun Lebih

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 25 Januari 2023 Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali : Tahun 2023 ini, Alokasi Belanja Negara di Bali Capai Rp 21,87 Triliun Lebih   Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, gelar Konferensi Pers APBN Kita Regional Bali , Rabu (25/01/2023) di Renon. Bali, indonesiaexpose.co.id –  Pada tahun 2023 ini alokasi belanja negara […]

  • Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai

    Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  16  Pebruari  2025 Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai   (foto/hms) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkaya literasi keuangan para pegawai. Literasi keuangan merupakan salah satu keterampilan penting yang harus dimiliki oleh […]

expand_less