Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pati, Kamis  18   April  2024 Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi (foto/ist)   JATENG , indonesiaexpose.co.id   – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah untuk mempercepat jalannya pertanaman padi dalam mengantisipasi kemungkinan el nino panjang yang berdampak langsung pada krisis darurat pangan. Karena itu, percepatan perlu dilakukan mengingat […]

  • DKPP periksa KPU Gorontalo Utara soal pencoretan caleg terpilih

    DKPP periksa KPU Gorontalo Utara soal pencoretan caleg terpilih

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Gorontalo, Selasa 11  Pebruari  2025 DKPP periksa KPU Gorontalo Utara soal pencoretan caleg terpilih     GORONTALO , indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 275-PKE-DKPP/XI/2024 di kantor KPU Provinsi Gorontalo. Kuasa pengadu Frengki Uloli di Gorontalo, Kamis mengatakan pengadu dalam perkara ini […]

  • Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru

    Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kamis 21  November  2024 Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Senyum mengembang dari para siswa SMK Negeri 1 Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, saat peresmian gedung baru di lantai 2 area sekolah, Selasa (19/11/2024) sore. Mereka tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya saat Sekda Jateng Sumarno […]

  • Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi

    Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  9  Februari  2021   Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adakan silaturahmi kepada Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021)   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemberantasan […]

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Merapi

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Merapi

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Senin   08  April  2024 Perumda  Air  Minum  Tirta  Merapi  

  • Ciptakan Proses Belajar yang Menyenangkan

    Ciptakan Proses Belajar yang Menyenangkan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    JEPARA, Jumat  03  Mei  2024 Ciptakan Proses Belajar yang Menyenangkan   Pj  Bupati Jepara Edy Supriyanta, menyerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada pegawai yang berprestasi dan berdedikasi selama 10, 20, dan 30 tahun.(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Para pendidik diminta mampu menghadirkan proses pembelajaran yang menyenangkan, agar terus memicu hasrat anak untuk bersekolah. […]

expand_less