Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjutkan Rencana Pembangunan Stadion Mengwi, PIP Badung akan Kunjungi Palembang

    Lanjutkan Rencana Pembangunan Stadion Mengwi, PIP Badung akan Kunjungi Palembang

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Badung,  Rabu  10  Juli  2019   Lanjutkan Rencana Pembangunan Stadion Mengwi, PIP Badung akan Kunjungi Palembang   Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa disaat membuka Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Badung di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (8/7) kemarin. BALI,  INDEX  –  Guna melanjutkan rencana pembangunan stadion bertaraf nasional di Mengwi, Badung, Pekan Informasi […]

  • Mendagri berikan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada Kalteng

    Mendagri berikan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada Kalteng

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Minggu, 19 Juli 2020   Mendagri berikan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada Kalteng   Mendagri Tito Karnavian (kiri) secara simbolis memberikan bantuan buku manajemen penanganan COVID-19 kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Minggu (19/7/2020). (IST)     KALTENG, INDEX – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sebanyak dua unit mesin Anjungan […]

  • Walikota Paparkan Strategi One Health Kota Denpasar Saat Zoom Meeting Dengan WHO

    Walikota Paparkan Strategi One Health Kota Denpasar Saat Zoom Meeting Dengan WHO

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Juni 2022   Walikota Paparkan Strategi One Health Kota Denpasar Saat Zoom Meeting Dengan WHO   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pandemi Covid 19 yang terjadi lebih dari 2 tahun ini turut dirasakan dampaknya secara internasional, termasuk di Kota Denpasar ini. Saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan langkah strategis untuk mengembalikan kondisi ekonomi […]

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa 29 Maret 2022

  • LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  18  Februari 2024 LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Foto (ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR […]

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 23  Juni  2023 Wabup Diar Lepas Atlet Bangli Dalam Porsenijar Bali Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, melepas atlet kontingen Bangli yang akan berlaga pada Porsenijar Bali tahun 2023. Kegiatan dipusatkan di Alun-alun Bangli pada Selasa (20/6/2023). Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan […]

expand_less