Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sasar Tukang Suwun Dukung Pencegahan Covid-19  Gabungan Kabag Setda Kota Denpasar Serahkan Bantuan Masker dan Face Shield

    Sasar Tukang Suwun Dukung Pencegahan Covid-19 Gabungan Kabag Setda Kota Denpasar Serahkan Bantuan Masker dan Face Shield

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  April  2020   Sasar Tukang Suwun Dukung Pencegahan Covid-19 Gabungan Kabag Setda Kota Denpasar Serahkan Bantuan Masker dan Face Shield   Penyerahan masker dan face shiled kepada Tukang Suwun di Pasar Badung, Jumat (17/4/2020).   BALI,  INDEX  –  Setelah sebelumnya ASN Kota Denpasar yang tergabung dalam wadah KORPRI menyerahkan bantuan beras bagi […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  April  2023 Renungan JOGER  

  • CORIS Fokus Riset Besama Yang Bermanfaat Untuk Manusia

    CORIS Fokus Riset Besama Yang Bermanfaat Untuk Manusia

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Agustus  2022 CORIS Fokus Riset Besama Yang Bermanfaat Untuk Manusia   Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan di acara  seminar nasional CORIS dan Rapat Kerja Nasional Indonesian Computer Electronics and Intrumentation Support Society (IndoCEISS) di Aula ITB STIKOM Bali, Kamis ( 11/8/2022) (Foto/ist).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rektor ITB STIKOM Bali yang […]

  • Kapolda Jabar Cek dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Pesantren PERSIS dan PUSDAI Kota Bandung

    Kapolda Jabar Cek dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Pesantren PERSIS dan PUSDAI Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  12  Agustus  2021   Kapolda Jabar Cek dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Pesantren PERSIS dan PUSDAI Kota Bandung     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs. Ahmad Dofiri M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jabar, Wakapolrestabes Bandung, serta Pimpinan PP. Persis dan Utusan Staf Presiden RI memantau dan mengecek kegiatan pelaksanaan Vaksinasi Tahap […]

  • Bersinergi Dengan Universitas Warmadewa, Pemkot Denpasar Launching Produk Program Matching Fund Strategi Pengembangan SDM

    Bersinergi Dengan Universitas Warmadewa, Pemkot Denpasar Launching Produk Program Matching Fund Strategi Pengembangan SDM

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 22  November  2022 Bersinergi Dengan Universitas Warmadewa, Pemkot Denpasar Launching Produk Program Matching Fund Strategi Pengembangan SDM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar bersinergi dengan Universitas Warmadewa (Unwar) mengadakan Launching Produk Program Maching Fund dengan tema Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Profesional berkompetensi […]

  • Faisal Basri : Holding Ultra Mikro tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan rakyat.

    Faisal Basri : Holding Ultra Mikro tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan rakyat.

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  4  Maret  2021   Faisal Basri : Holding Ultra Mikro tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan rakyat.   Jakarta ,  indonesiaexpose.co.id  – Ekonom senior Faisal Basri mengatakan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan rakyat. Sebab menurut dia, satu-satunya alasan BRI mengakuisisi Pegadaian dan PNM hanya ingin masuk dalam jajaran fortune Global […]

expand_less