KPUD Gianyar Rancang 7 Dapil dan 45 Kursi Pileg Tahun 2024
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 12 Des 2022
- visibility 112
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gianyar, Selasa 13 Desember 2022
KPUD Gianyar Rancang 7 Dapil dan 45 Kursi Pileg Tahun 2024

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan uji publik Rancangan Penataan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gianyar dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel MaxOne Buruan Blahbatuh Gianyar, Senin, 12/12/2022
Hadir dalam uji publik tersebut forkopimda Kabupaten Gianyar, ketua Fraksi Dewan Gianyar, ketua KPUD provinsi Bali, SKPD terkait, Camat se-kabupaten Gianyar, ketua forum kepala Desa se Kabupaten Gianyar, MMDP Kabupaten Gianyar, PHDI Kabupaten Gianyar, Partai Peserta Pemilu tahun 2019 dan insan pers.
KPUD Gianyar untuk Pemilu tahun 2024 merancang jumlah kursi yang diperebutkan menjadi 45 kursi bertambah dari sebelumnya 40 jadi ada tambahan 5 kursi.Sedangkan untuk Dapil ada penambahan 2 Dapil menjadi 7 Dapil dari sebelumnya 5 Dapil. Pemisahan Dapil Gianyar 2 sebelumnya gabungan antara kecamatan Blahbatuh dengan kecamatan Tampaksiring dan Gianyar 5 sebelumnya Gabungan Kecamatan Payangan dengan kecamatan Tegalalang.
Ketua KPUD Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan dari hasil uji publik mayoritas dari partai politik peserta Pemilu ketua Fraksi Dewan Gianyar dan dari unsur pemerintah daerah berkeinginan mendukung pengembangan Dapil menjadi 7 Dapil, kecuali dua partai yakni Partai Demokrat dan partai Gerindra mengusulkan agar Dapil dibagi menjadi 6 Dapil, dengan pertimbangan sejarah Dapil Payangan dengan Tegalalang menjadi satu Dapil sedangkan yang dimekarkan Dapil Blahbatuh dan tampaksiring.
“Kami sudah merancang pemekaran Dapil ini astungkara apa yang menjadi harapan hari partai politik dapat tercapai, ” harap Putu.
Sementara itu ketua KPUD Bali I Dewa Gde Lidartawan ketika diminta pendapatnya, sangat mendukung pemekaran Dapil ini kalau memang menjadi keinginan masyarakat. Pihaknya akan membantu dengan catatan pemekaran Dapil tidak membuat keributan dan memenuhi 7 kreteria salah satu diantaranya adalah kesinambungan tersebut.
“Tujuh prinsip pemekaran Dapil harus dipenuhi. Apabila ketujuh itu dipenuhi kami akan presentasikan di jakarta,” tutup Dewa Gde.
(072)
- Penulis: Admin
