Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Des 2022
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  27  Desember  2022

Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

 

( Tersangka  pelaku pencurian Pratima uang kepeng dan bunga emasnya di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Putu Mustika diringkus )

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di penghujung tahun 2022, setelah melakukan penyelidikan hampir setahun terhadap pelaku pencurian Pratima uang kepeng dan bunga emasnya di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Putu Mustika diringkus.

Tim opsnal Polsek dan Polres Gianyar berhasil meringkus pelaku setelah bekerja sama dengan Polsek Nusa Penida. Akhirnya pelaku Putu Mustika berhasil ditangkap petugas dari Polres Gianyar, Minggu 18 Desember 2022, ungkap kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senen 26/12 di Mapolres Gianyar.

Lebih lanjut Kapolres Gianyar menjelaskan, kronologis penangkapan Putu Mustika berawal dari laporan korban yakni Putu Yoga (48) yang kehilangan ratusan uang kepeng merupakan Pratima di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, hari Kamis, 30 September 2021.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dari Polsek Gianyar dan Polres Gianyar. Setelah melakukan penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, kecurigaan mengarah ke pelaku bernama Putu Mustika alias Sentul namun keberadaannya tidak diketahui,” jelasnya.

Setelah diringkus dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri ratusan uang kepeng pretima yang dilaporkan korban Putu Yoga. Uang kepeng sejumlah 710 keping tersebut dijualnya ke pengepul uang kepeng seharga Rp 6 Juta. “Hasil penjualan uang kepeng digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkoba,” ungkapnya.

Pelaku yang juga berasal dari Lingkungan yang sama dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Ditempat yang sama Kapolres Gianyar juga mengungkapkan dalam rilis akhir tahun, peningkatan Lakalantas di tahun 2022. Jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Gianyar mengalami peningkatan dari tahun 2021. Bila ditahun 2021 sebanyak 336 kejadian di tahun 2022 meningkat menjadi 805 kejadian. Ada kenaikan 139,58 %.

Polres Gianyar juga membuat beberapa inovasi menarik diantaranya Go Green yang bertujuan Polres Gianyar turut melakukan pelestarian alam untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih baik untuk semua mahluk hidup.

Inovasi lainnya yakni Redite Nemu Bhagia, dimana Polres Gianyar memberikan pelayanan di hari Minggu kepada masyarakat Kabupaten Gianyar yang ingin mengurus kelengkapan administrasi seperti pelayanan SKCK, SIM, sidik jari dan juga coaching clinic uji praktik SIM.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Tim Itwasda dan Biro Ops Polda Jabar Laksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Karawang

    Tim Itwasda dan Biro Ops Polda Jabar Laksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Karawang

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  24  Juli  2020   Tim Itwasda dan Biro Ops Polda Jabar Laksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Karawang   JAWA  BARAT, INDEX  – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (ltwasda) Polda Jabar dan Biro Ops Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) melaksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Polres Karawang. Kunjungan tim pengawasan […]

  • Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

    Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 11  Januari  2022   Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mendapat apresiasi dan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman […]

  • OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

    OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  Juni  2024 OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk melalui kalangan perempuan yang berperan penting dalam keluarga dan negara.Peningkatan literasi keuangan kepada perempuan juga diharapkan berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat termasuk mendorong […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  6  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less