Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu    31  Desember 2022

 

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

 

Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Namun, dia menyatakan Satgas COVID-19 tetap ada.Dalam masa transisi ini satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” kata Presiden Jokowi dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” jelasnya.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut—kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan—dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

“Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan “gas dan rem” sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Presiden mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” katanya.

Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster.

“Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” imbuhnya.

Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023. “Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tandasnya.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Seleksi Administrasi Lelang Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar Diumumkan 46 Pelamar Dipastikan Melengang Ke Tahap Selanjutnya

    Hasil Seleksi Administrasi Lelang Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar Diumumkan 46 Pelamar Dipastikan Melengang Ke Tahap Selanjutnya

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  April  2019   Hasil Seleksi Administrasi Lelang Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar Diumumkan 46 Pelamar Dipastikan Melengang Ke Tahap Selanjutnya   Pengumuman hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemkot Denpasar, Selasa (2/4/2019).   BALI, INDEX –  Sebanyak 48 pelamar seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama […]

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Desember  2020   Jadi Narasumber Talkshow Interaktif Ny. IA. Selly Mantra Harapkan UKM Terus Survive di Masa Pandemi   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online merupakan salah satu tantangan di masa pandemi saat ini. Perubahan pola tersebut, seyogyanya dapat diikuti pelaku UKM agar dapat […]

  • Polda Metro Jaya Donorkan Darah Ke PMI Untuk Pasien Covid-19

    Polda Metro Jaya Donorkan Darah Ke PMI Untuk Pasien Covid-19

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  18  Juni  2020   Polda Metro Jaya Donorkan Darah Ke PMI Untuk Pasien Covid-19       JAKARTA,  INDEX  –  Kepolisian Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di Wilayah hukumnya, menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke – 74. “Kegiatan ini bagian dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 dengan acara […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  27   September  2025 Renungan  Joger

  • Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2024 Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur.

    Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur.

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Mei  2025 Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur.   Proses Mediasi antara Pengembang, pemilik lahan tembusan Jalan Karya Makmur, BPN dan Dinas Perkimta Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat […]

expand_less