Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu    31  Desember 2022

 

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

 

Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Namun, dia menyatakan Satgas COVID-19 tetap ada.Dalam masa transisi ini satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” kata Presiden Jokowi dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” jelasnya.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut—kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan—dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

“Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan “gas dan rem” sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Presiden mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” katanya.

Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster.

“Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” imbuhnya.

Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023. “Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tandasnya.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Dirujuk ke RSJ, Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

    Sebelum Dirujuk ke RSJ, Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020   Sebelum Dirujuk ke RSJ, Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ Pelaksanaan Rapid test kepada ODGJ sebelum dirujuk ke RSJ Bangli pada Selasa (1/12/2020).   BALI,  INDEX  –  Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Senin (30/11/2020). Hal ini lantaran keberadaan ODGJ tersebut mendapat […]

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu 20 Februari 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Tutup Produksi Arak Gula di Karangasem         “Arak Gula Ancam Tradisi, Kelestarian, dan Kesejahteraan Petani Arak Bali serta Membahayakan Kesehatan Karena Berbahan Kimia. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Mei 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 22  November  2022  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Tirta  Amerta

    Tirta  Amerta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah , Minggu  03  Juli  2025 Tirta  Amerta  

expand_less