Gianyar, Selasa 10 Januari 2022
Bawaslu Gianyar Segera Bentuk Pengawas Kelurahan desa
Rapat pertemuan Bawaslu Gianyar dengan Ketua serta Kepala Sekretariat Panwaslucam se-Kabupaten Gianyar, bertempat di Kantor Bawaslu Gianyar, Senin, (09/01/2023 ).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Bawaslu Kabupaten Gianyar telah memasuki tahapan pembentukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD).
Pengambilan formulir pendaftaran bisa diambil di kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar dan Panwaslucam setempat, namun untuk proses Pendaftaran serta Pengumpulan Berkas dilakukan langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.
Demikian terungkap dalam rapat pertemuan Bawaslu Gianyar dengan Ketua serta Kepala Sekretariat Panwaslucam se-Kabupaten Gianyar, bertempat di Kantor Bawaslu Gianyar, Senin, (09/01/2023 ).
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengatakan tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berlangsung. Bahkan dalam keputusan KPU RI Pemilu serentak 2024 berlangsung pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang. Untuk menyongsong Pemilu Serentak 2024, berbagai tahapan telah dipersiapkan termasuk Pengawas ditingkat Kelurahan/Desa
“Pembukaan pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sabtu (14/1/2023 ) dan ditutup kamis (19/01/2023 ) mendatang,”kata Hartawan.
“Masing-masing Kelurahan/Desa hanya membutuhkan 1 orang dan Kabupaten Gianyar sendiri terdapat 70 Kelurahan/Desa, sehingga total Pengawas Kelurahan/Desa di Kabupaten Gianyar berjumlah 70 orang,” ungkap Hartawan
Lebih lanjut Hartawan menuturkan agar dalam proses pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa harus memperhatikan banyak hal diantaranya integritas, keterwakilan gender dan minimal umur serta yang paling penting adalah netralitasnya.
“netralitas pendaftar calon PKD harus diperhatikan, hal tersebut sangat penting karena kita sebagai lembaga pengawas harus netral tanpa memihak dan tidak dalam intervensi Peserta Pemilu, untuk itu, saya harapkan teman-teman Panwaslucam melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menetapkan orangnya,” tegas hartawan
Ditambahkannya, Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut mengajak jajaran ditingkat Kecamatan untuk ikut mendorong para generasi muda agar ikut terlibat dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.
“Untuk itu mari kita dorong generasi muda kabupaten gianyar untuk berpartisipasi sebagai pengawas kelurahan/desa dalam menyongsong dan mensukseskan pemilu tahun 2024 dengan cara mensosialisasikan di media-media sosial, koordinasi dengan stake holder yang ada di Kecamatan maupun yang ada di Desa,” tutup pria asal Desa Guwang Tersebut.
Senada dengan yang disampaikan Hartawan anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Sutirta mengatakan calon PPKD harus bebas atau tidak ikut dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik serta tidak masuk dalam dungkungan calon perseorangan. “Untuk itu, calon pendaftar bisa cek terlebih dahulu pada info Pemilu KPU ,” tutup Sutirta.
(072)