Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Kamis  19  Januari  2023

 

Gubernur Bali Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Guna Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM

 

Gubernur Bali Wayan Koster  Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Guna Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Perkada, ketentuan dan kebijakan lain yang memberi sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Bali untuk menjaga kesehatan sehubungan dengan membaiknya tingkat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Sejumlah peraturan yang dicabut adalah amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebutkan, beberapa ketentuan sanksi yang dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2021, antara lain sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sekalipun tingkat kesehatan masyarakat Bali sudah tergolong membaik dari jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun ditegaskan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin yang juga menjabat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, mengharapkan masyarakat Bali tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada, serta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

“Tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri maupun keluarga untuk kebaikan bersama,” kata Rentin, menekankan.

Kendatipun PPKM sudah dihentikan dan semua regulasi yang mengandung sanksi dicabut, tetapi status bencana nasional non-alam masih berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

” Satgas Covid-19 Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan terus menjaga imun tubuh dengan melakukan vaksinasi,” Tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bupati :  Jaga Alam & Budaya Bali

    Pesan Bupati :  Jaga Alam & Budaya Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa   28  April 2026 Pesan Bupati :  Jaga Alam & Budaya Bali   Foto : Bupati Badung Minta Puteri Indonesia Lingkungan 2026 Gencarkan Pelestarian Alam Dan Budaya Bali Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menerima kunjungan Puteri Indonesia Lingkungan 2026, Victoria […]

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Dit Lantas Polda Jabar Peringati Dengan Syukuran di Car Free Day Kota Bandung

    HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Dit Lantas Polda Jabar Peringati Dengan Syukuran di Car Free Day Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 23 September  2019   HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Dit Lantas Polda Jabar Peringati Dengan Syukuran di Car Free Day Kota Bandung Kaploda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat memotong tumpeng didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat pada syukuran peringatan HUT Lantas Bhayangkara ke 64 di Car Free […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  April  2025 Renungan  Joger

  • Dimana Lagi Gadai Emas Bisa Dapat Goldback? Ya di Pegadaian Aja

    Dimana Lagi Gadai Emas Bisa Dapat Goldback? Ya di Pegadaian Aja

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  05  Februari 2025 Dimana Lagi Gadai Emas Bisa Dapat Goldback? Ya di Pegadaian Aja   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Tinggal 2 Hari lagi! Pegadaian berikan promo Gajian Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berbagai promo bulanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah ini berlangsung setiap tanggal 25 hingga 5 setiap bulannya. Melalui promo ini, Pegadaian sekaligus […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Disel : Penutupan  ATLAS Beach Club Bali Menunggu Kajian Secara Global

    Disel : Penutupan  ATLAS Beach Club Bali Menunggu Kajian Secara Global

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  8  Pebruari  2025 Disel : Penutupan  ATLAS Beach Club Bali Menunggu Kajian Secara Global   Bali, indonesiaexpose.co.id – Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak […]

expand_less