Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Kamis  19  Januari  2023

 

Gubernur Bali Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Guna Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM

 

Gubernur Bali Wayan Koster  Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Guna Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Perkada, ketentuan dan kebijakan lain yang memberi sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Bali untuk menjaga kesehatan sehubungan dengan membaiknya tingkat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Sejumlah peraturan yang dicabut adalah amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebutkan, beberapa ketentuan sanksi yang dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2021, antara lain sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sekalipun tingkat kesehatan masyarakat Bali sudah tergolong membaik dari jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun ditegaskan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin yang juga menjabat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, mengharapkan masyarakat Bali tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada, serta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

“Tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri maupun keluarga untuk kebaikan bersama,” kata Rentin, menekankan.

Kendatipun PPKM sudah dihentikan dan semua regulasi yang mengandung sanksi dicabut, tetapi status bencana nasional non-alam masih berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

” Satgas Covid-19 Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan terus menjaga imun tubuh dengan melakukan vaksinasi,” Tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Bali Perkuat Sinergi dengan Jurnalis: Sobat Media Didorong Jadi Garda Edukasi Ekonomi”

    BI Bali Perkuat Sinergi dengan Jurnalis: Sobat Media Didorong Jadi Garda Edukasi Ekonomi”

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis 13 November 2025 “BI Bali Perkuat Sinergi dengan Jurnalis: Sobat Media Didorong Jadi Garda Edukasi Ekonomi”     Bali, indonesiaexpose.co.id.  — Bank Indonesia Provinsi Bali kembali mempererat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan Capacity Building Sobat Media BI Bali, yang digelar di Resort Mimpi, Kabupaten Buleleng, Kamis 13 November 2025. Kegiatan ini diikuti […]

  • Pindah Tugas ke Polda Jambi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamitan Dengan Walikota Denpasar

    Pindah Tugas ke Polda Jambi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamitan Dengan Walikota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  Desember  2023 Pindah Tugas ke Polda Jambi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamitan Dengan Walikota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si., berpamitan kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota […]

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tabanan ,Rabu 04 Mei 2022   Dukung Pembangunan Sekala Niskala, Bupati Tabanan Hadiri Karya Ngenteg Linggih     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen untuk senantiasa hadir mendukung masyarakat dalam melaksanakan pembangunan baik sekala maupun niskala Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan Karya Melaspas, Ngenteg Linggih, Pujawali dan Tawur Panca Kelud di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  November  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  Mei   2024 Renungan  Joger

  • Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB

    Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 26 Mei 2019   Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB      Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Hari Tua SDM Aparatur pada Deputi Kesejahteraan Aparatur Kepen Pan RB RI, Diah Faras, SE, […]

expand_less