Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Kamis  19  Januari  2023

 

Gubernur Bali Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Guna Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM

 

Gubernur Bali Wayan Koster  Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Guna Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Perkada, ketentuan dan kebijakan lain yang memberi sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Bali untuk menjaga kesehatan sehubungan dengan membaiknya tingkat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Sejumlah peraturan yang dicabut adalah amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebutkan, beberapa ketentuan sanksi yang dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2021, antara lain sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sekalipun tingkat kesehatan masyarakat Bali sudah tergolong membaik dari jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun ditegaskan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin yang juga menjabat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, mengharapkan masyarakat Bali tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada, serta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

“Tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri maupun keluarga untuk kebaikan bersama,” kata Rentin, menekankan.

Kendatipun PPKM sudah dihentikan dan semua regulasi yang mengandung sanksi dicabut, tetapi status bencana nasional non-alam masih berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

” Satgas Covid-19 Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan terus menjaga imun tubuh dengan melakukan vaksinasi,” Tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

    Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020    Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain   JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara. “Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED […]

  • Sisihkan 80 Stand Pameran Di Jogja PDN Expo 2019 Exhibition and Bussiness, kota Denpasar Sabet Juara Satu Stand Terbaik

    Sisihkan 80 Stand Pameran Di Jogja PDN Expo 2019 Exhibition and Bussiness, kota Denpasar Sabet Juara Satu Stand Terbaik

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Agustus  2019   Sisihkan 80 Stand Pameran Di Jogja PDN Expo 2019 Exhibition and Bussiness, kota Denpasar Sabet Juara Satu Stand Terbaik  Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, IB. Benny Pidada Rurus bersama para pengrajin Kota Denpasar saat menerima piala penghargaan juara satu stand terbaik dalam ajang Jogja PDN Expo […]

  • XL Axiata Dorong Transformasi Digital,  dengan Kekuatan Artificial Intelligence (AI)

    XL Axiata Dorong Transformasi Digital,  dengan Kekuatan Artificial Intelligence (AI)

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  28  Oktober  2024 XL Axiata Dorong Transformasi Digital,  dengan Kekuatan Artificial Intelligence (AI)       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Di era digital yang semakin pesat, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), sebagai salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, terus berinovasi dalam menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggannya. Salah satu kunci keberhasilan ini adalah […]

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 05  November  2021

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 02 Februari 2022   Renungan  JOGER    

  • Ayo Saksikan Debat Terbuka  Pertama Pilkada Th.2024

    Ayo Saksikan Debat Terbuka  Pertama Pilkada Th.2024

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  30  Oktober  2024 Ayo Saksikan Debat Terbuka  Pertama Pilkada Th.2024    

expand_less