Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wagub Bali Cok Ace   menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI

Wagub Bali Cok Ace   menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Senin  23  Januari  2023

Wagub Bali Cok Ace   menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Komite III DPD RI Habib Ali Alwi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (21/1/2023) kemarin.

Wagub Bali Cok Ace menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Bali guna menyerap aspirasi dalam rangka inventarisasi materi penyusunan RUU tentang pelindungan dan pelestarian budaya adat nusantara. Hal ini sangatlah penting mengingat kita khususnya Bali kaya akan beragam budaya, adat dan tradisi. Selain itu pariwisata Bali juga ditopang oleh budaya serta alam yang juga sangat indah. Untuk itu, budaya, adat dan tradisi yang telah diwariskan oleh para leluhur kita secara turun temurun perlu kita jaga kelestariannya di tengah gempuran arus modernisasi.

” Jika kita berbicara tentang budaya maka kita tidak bisa lepas dari simpul simpul budaya yang salah satunya adalah keraton atau puri. Meskipun setelah kemerdekaan Republik Indonesia, puri atau keraton bukan lagi pusat pemerintahan, tetapi peranan puri sebagai pusat budaya, pusat seni dan juga pusat perekonomian masih berjalan dimana hal ini dapat kita lihat dari posisi puri yang terletak dekat dengan pasar sebagai pusat pergerakan perekonomian masyarakat,” ungkap Wagub Cok Ace melalui siaran tertulisnya ,Senin (23/1/2023).

Lanjut Wagub Cok Ace dan juga Guru besar ISI Denpasar ini ,  ketika kita bicara tentang budaya maka kita juga akan berbicara tentang norma, perilaku serta hasil karya manusia berupa artefak. Perubahan perubahan akan selalu terjadi dan perubahan akan mengubah perilaku kita dan nantinya bisa mengubah nilai norma yang diwariskan. Budaya bukanlah hal yang baru terjadi tetapi merupakan akumulasi adat istiadat yang dilakukan selama bertahun tahun yang berusaha kita pertahankan sehingga nantinya menjadi sebuah peradaban yang kita wariskan. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini saya berharap kita dapat mendiskusikan bersama sama bagaimana kita melestarikan dan memberi perlindungan terhadap budaya nusantara.

Sementara itu Wakil Ketua II Komite III DPD RI menyampaikan bahwasannya adanya aspirasi daerah yang diterima oleh pimpinan DPD RI terkait dengan perlunya satu bentuk hukum perundangan undangan yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan dan pelestarian budaya adat istiadat nusantara, mendorong DPD RI untuk menginisiasi RUU tentang pelindungan dan pelestarian budaya adat nusantara.

” Terdapat beberapa pertimbangan yang melandasi pentingnya RUU ini diantaranya adanya aspirasi masyarakat dan daerah yang menuntut adanya penghargaan dari negara atas keberadaan kerajaan yang masih tetap ada dan eksis hingga sekarang, menjadikan kerajaan sebagai sentrum kebudayaan dan pariwisata lokal yang mewarnai adat istiadat dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta batas batas dari kebudayaan tersebut dipengaruhi oleh hubungan kekuasaan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui pandangan dan pemikiran pemangku kepentingan terhadap gagasan RUU serta memperkaya muatan materi RUU dengan gagasan yang konstruktif, komprehensif data data yang relevan,” tambah Habib Ali Alwi.

Dalam acara yang juga diisi dengan penyampaian pandangan dari sejumlah Penglingsir puri di Bali juga disampaikan pandangan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Turut hadir dalam kesempatan kali ini 14 Penglingsir Puri dari seluruh Bali yaitu Raja Puri Klungkung, Penglingsir Puri Karangasem, Penglingsir Puri Ubud, Penglingsir Puri Bangli, Penglingsir Puri Peliatan, Puri Pemecutan, Puri Petak di Payangan, Penglingsir Puri Jero Kuta di Denpasar, Penglingsir Puri Gianyar, Penglingsir Puri Buleleng, Penglingsir Puri Negara di Jembrana, Penglingsir Puri Tabanan serta Penglingsir Puri Blahbatuh serta anggota Komite III DPD RI termasuk didalamnya Anak Agung Gede Agung yang juga Penglingsir Puri Mengwi, Badung serta Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Swasembada Energi, PHE Temukan Sumber Daya Gas Bumi 1.8 TCF di Sulawesi Tengah

    Dukung Swasembada Energi, PHE Temukan Sumber Daya Gas Bumi 1.8 TCF di Sulawesi Tengah

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  22  Desember  2024 Dukung Swasembada Energi, PHE Temukan Sumber Daya Gas Bumi 1.8 TCF di Sulawesi Tengah   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Dalam kurun tujuh tahun terakhir, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatat sumber daya inplace gas bumi sebesar lebih dari 1.8 triliun kaki kubik (TCF) atau hampir setara 320 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  19  Desember  2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 30 Desember 2021    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Senin 24  Januari 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  13  Juni  2023 Bupati Sedana Arta Buka Sosialisasi Kemudahan Berusaha Waspada Investasi Ilegal di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bekeja sama dengan Komisi VI DPR RI, Direktorat Bina Usaha Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan melaksanakan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Waspada Investasi Ilegal, di Kabupaten Bangli. Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung […]

  • Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD.Prov. Bali. Berharap sebagai representasi Generasi Muda, Dapil Gianyar

    Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD.Prov. Bali. Berharap sebagai representasi Generasi Muda, Dapil Gianyar

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  November  2024 Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD.Prov. Bali. Berharap sebagai representasi Generasi Muda, Dapil Gianyar   Anggota DPRD Bali termuda periode 2024-2029 Putu Diah Pradnya Maharani Bali, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Bali termuda periode 2024-2029 jatuh pada Putu Diah Pradnya Maharani. Ia bahkan meraih suara terbanyak di Dapil Gianyar. Ia seorang […]

expand_less